Sabtu, 20 April 2024

DPRD Minta Pemko Batam Serahkan Kasus SK Honorer Bodong ke Polisi

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Hingga saat ini sudah ada 320 honorer di Batam yang mengantongi SK Bodong alias abal-abal. Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Batam, Sumali mengaku perlu ada langkah tegas dari Pemko Batam dalam menyelesaikan masalah ini.

“Harus ada langkah tegas karena ini menyangkut orang banyak,” ujar Sumali, Rabu (9/6).

Ia menilai, permasalahan SK Bodong bukan hanya masalah BKD lagi, melainkan sudah mengarah ke ranah hukum, mengingat ada tindak pidana penipuan di dalamnya. Tujuannya, ke hukum jelas, biar pemasalahan terang tidak semakin berlarut-larut.

“Kalau memang ada bukti pemalsuan, Pemko Batam bisa melaporkan ke polisi. Karena disana jelas ada tindak pidanannya,” tegas Sumali, yang naik dari fraksi Partai Demokrat.

Terkait keterlibatan orang dalam, (BKD-red), Sumali mengaku tak ingin berandai-andai. Menurutnya, baik BKD atau pegawai yang memiliki SK bisa sama-sama menjadi korban atau pihak yang bertanggungjawab. Apalagi pada SK ditemukan stempel BKD.

“Makanya kalau sudah tangan polisi, jelas siapa pelakunya. Dan bisa di runut, nyangkut masalah ini sudah sampai kemana,” terang Sumali.

Ia juga menuding, tidak menutup kemungkinan adanya persekongkolan yang terjadi antara BKD dan pihak yang memiliki SK bodong tersebut. “Katanya sempat bayar juga kan, siapa tahu ada persekongkolan. Makanya mau jelas serahkan ke polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus beredarnya surat keputusan (SK) palsu atau bodong menjadi perhatian serius Pemko Batam. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pun mewanti-wanti seluruh dinas agar lebih berhati-hati untuk melakukan evaluasi terhadap beredarnya SK palsu itu, ia mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Batam. (rng)

Baca juga:

SK Bodong Honorer Beredar, Dewan Desak Pemko Batam Lapor Polisi

Anak Buah Terlibat Pembuatan SK Bodong? Wako Batam: Bisa Jadi Ada Oknum

Ada 320 Honorer di Batam Kantongi SK Bodong

Satu SK Honorer di Batam Dijual Rp 15 Juta hingga Rp 20 Juta

Sudah 80 Pegawai Pemko Batam Melapor Dapat SK Bodong

Update