Kamis, 25 April 2024

Al Pernah 2 Hari Tak Dikasih Makan

Berita Terkait

Bunga, 12, korban penganiayaan oleh ibu tirinya menunjukkan bekas penganiayaan kepada polisi di Mapolresta Barelang, Selasa (26/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Al, 9 tahun, korban penganiayaan oleh ibu angkatnya menunjukkan bekas penganiayaan kepada polisi di Mapolresta Barelang, Selasa (26/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Dari hasil pemeriksaan awal baik dari korban sendiri dan pihak pelapor yakni warga tetangga orangtua angkat Al, diduga kuat laporan itu benar adanya. Pasalnya kondisi Al saat diperiksa polisi cukup memprihatinkan. “Badannya penuh dengan bekas luka, tubuhnya kurus,” ujar Kapolsek Batuaji kompol Andy Rahmansyah.

baca juga : Kisah Pilu Bocah 9 Tahun, Dijual Rp 5 Juta, Disiksa Pembelinya

Keterangan yang disampaikan Al memang dia sering dianiaya oleh Yt ibu angkatnya. Bahkan dia kerap disekap, disiksa dan tak dikasih makan hingga dua hari oleh orangtua angkatnya itu. “Ini kasus serius makanya akan menjadi atensi kami kedepannya,” ujar Andy.

Untuk meneruskan laporan itu polisi kata Andy tidak bekerja sendiri. Pihaknya menggandeng kerja sama dengan KPPAD Kepri untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu. “Untuk tindak pidananya akan kami tangani, tapi kelanjutan anak ini akan kami koordinasi dengan KPPAD,” ujarnya.

Kasus laporan penganiayaan anak dibawah umur itu, sambung Andy bisa jadi masuk unsur perdagangan manusia. Sebab hasil pemeriksaan sementara pengangkatan Yp sebagai anak angkat tidak melalui prosedur adopsi belum bisa dibuktikan keabsahannya.

“Tapi untuk kasus itu (trafficking) domainnya polisi di Jakarta karena prosedur penyerahan anak ini di Jakarta,” ujar Andy.

Saat ini Al sendiri sudah diamankan oleh pihak KPPAD Kepri sebagai pendamping laporan kasus penganiyaaan itu.

Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan, saat ini kondisi Al baik-baik saja namun sedikit tertekan dengan kejadian yang dialaminya selama ini. “Dia dalam proses pemulihan sambil menunggu kasusnya di proses polisi,” ujar Ery.

Untuk kelanjutan nasib Yp, Ery mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Batam untuk menentukan hak asuh Al nantinya. “Banyak juga yang ingin asuh anak ini, tapi dia sendiri malah ingin kembali ke ibu kandungnya,” ujar Ery.

Kemauan Yp itu belum bisa dipenuhi sebab selain kasusnya masih bergulir, keberadaan ibu kandungnya juga belum diketahui.

“Maunya korban ingin jumpa dengan keluarganya. Putri tidak mau lagi tinggal sama ibu angkatnya. Tapi keberadaan orangtuanya tidak tahu lagi alamat di Jakarta,” ujarnya.

Informasi yang didapat Batam Pos, Al ini dulunya tinggal bersama ibu kandung dan ayah angkatnya di Jakarta. Namun entah kenapa, ayah tiri Yp malah menyerahkan Yp ke orangtua angkatnya di Batam.

Selama bersama orangtua angkatnya Yp kerap disiksa dan dipukul. Tetangga sekitar rumah orangtua angkat Yp merasa prihatin dan melaporkan kejanggalan itu ke pihak kepolisian dan KPPAD Kepri. (eja)

Update