Sabtu, 20 April 2024

Ibu Kandung Al Tetap Berkomunikasi Selama Anaknya Dititipkan

Berita Terkait

Mega bersama putrinya, Al saat berjumpa di Mapolsek Batuaji, f Eusebius
Mega bersama putrinya, Al saat berjumpa di Mapolsek Batuaji, f Eusebius

batampos.co.id – Selama berada di tangan orangtua angkat, Mega, sang ibu kandung, memang tak putus komunikasi dengan Al. Hanya saja komunikasi via telepon dengan orangtua angkat Al itu, kliennya tak bisa mengetahui langsung kondisi Al.

baca juga : Kisah Pilu Bocah 9 Tahun, Dijual Rp 5 Juta, Disiksa Pembelinya

“Makanya klien kami tak tahu kalau anaknya dianiaya seperti dalam laporan ini. Klien kami baru tahu setelah orangtua angkatnya memberitahukan kejadian ini,” ujar Firman.

Terkait kondisi Al sendiri dikatakan Mega secara kasat mata memang tidak banyak perubahan. “Dia memang agak kurus sejak kecil, tak banyak berubah selain bertambah besar dan tinggi saja,” ujarnya.

Untuk kondisi fisik dan mental sang anak, Mega juga mengaku belum mengetahui secara detail sebab dia baru bertemu sang anak.”Baru hari Sabtu (31/7) kemarin saya tiba di Batam (dari Lampung) dan bertemu dia baru hari ini,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said membenarkan pemeriksaan terhadap Mega dan Al itu. “Mereka datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” ujar Said.

Laporan kasus penganiayaan anak dibawa umur dengan terlapor Sp dan Yp orangtua angkat Al itu, sambung Said masih terus diselidiki. Orangtua angkat Al sebagai terlapor belum dipanggil sebab pihaknya belum juga mendapatkan hasil visum Al dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji.

“Berkas laporan awal sudah siap semua, tinggal visum saja. Kalau sudah ada visum terlapor akan kami panggil untuk diperiksa,” ujar Said.

Mengenai permintaan Mega agar Al kembali bersamanya, Said belum bisa pastikan, sebab proses hukum masih berjalan. “Itu nanti akan dipertimbangkan oleh pihak KPPAD,” ujar Said.

Sementara itu komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial yang turut hadir mendampingi Al, mengatakan permintaan ibu Al itu akan dipertimbangkan lagi sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Intinya mereka sudah bertemu dan langkah selanjutnya akan dipertimbangkan lagi nanti,” ujar Ery.
Saat ini sambung Ery, pihaknya masih fokus pada proses hukum atas laporan penganiayaan itu. “Proses hukumnya harus terus berlanjut dan akan terus kami awasi,” kata Ery. (eja)

Update