Jumat, 20 Desember 2024

Iqbal Minta Pasha Ungu Mundur dari Jabatan Wakil Walikota Palu

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Andi Magga geram terhadap perilaku Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha.

Iqbal pun minta Pasha untuk mundur dari jabatan wakil wali kota (Wawali) Palu agar dia lebih fokus menyanyi.

Menurut Iqbal, kalau jabatan wakil wali kota telah membelenggunya menjadi seorang musisi, Pasha dipersilakan mundur.

Iqbal beralasan, banyak artis yang menduduki jabatan politik meninggalkan profesi seniman karena mereka paham aturan.

”Ini aneh, Wawali kita kok tidak paham. Jangan-jangan nggak baca persyaratan waktu pencalonan dan persiapan pelantikan,” kata Iqbal Sabtu pekan lalu.

DPRD, kata Iqbal, akan menyikapi persoalan tersebut sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Sebab, itu pelanggaran undang-undang yang sangat nyata.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, jelas Iqbal, disebutkan tugas Wawali selain tugas pokok adalah tugas yang diberikan wali kota secara tertulis.

Tugas tertulis yang diberikan wali kota kepada wakil wali kota, kata Iqbal, adalah penanganan reklamasi, tambang, dan penertiban sumber-sumber ekonomi. Namun, kata dia, semua itu tidak dilaksanakan Wawali.

Jangan-jangan, tuding Iqbal, Wawali mengklaim kerja wali kota juga sebagai kerjanya.

”Jadi, dia harus profesional sebagai kepala daerah. Jangan numpang di program wali kota,” kata Iqbal.

Iqbal menyatakan, soal penanganan kemiskinan saja yang menjadi tupoksi utama Wawali Palu tidak pernah diurus.

”Saya mendapat keluhan dari tim pokja penanggulangan kemiskinan bahwa dia (Wawali, Red) tidak pernah hadir. Bahkan, Wawali tidak hadir waktu diundang wakil presiden untuk membahas tupoksi utamanya mengenai masalah kemiskinan,” ungkap Iqbal. (zai/c4/ami)

Update