Selasa, 19 Maret 2024

Merasa Dipermalukan, Via Vallen Meradang

Berita Terkait

Via Vallen

batampos.co.id – Pedangdut Via Vallen baru saja mendapat peristiwa kurang mengenakkan. Selasa (5/6), pelantun Sayang itu mengunggah capture direct message (DM) Instagram dari akun yang diduga milik pemain Persija Marko Simic.

“I want u sign for me in my bedroom, wearing sexy clothes,” demikian tulisan dari DM yang diunggah Via ke fitur Insta Story.

Di situ, Via menuliskan sejumlah kalimat bernada kesal. Dia mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan si pengirim DM tak senonoh itu.

“Sebagai penyanyi, saya merasa dipermalukan oleh seorang pemain sepak bola ternama di negara saya saat ini,” demikian tulis Via.

Lantas, di unggahan berikutnya, pedangdut asal Sidoarjo itu mengunggah hasil capture percakapannya dengan si pengirim DM. Yang membuat heran, si pengirim seolah kecewa Via mengunggah hasil capture-nya. Si pengirim pesan juga sempat memohon untuk menghubungi via.

“Saya harap kamu menjadi orang yang lebih baik,” tulis Via. Dia pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah memblokir akun tersebut.

Dari berbagai unggahan di media sosial, cukup banyak yang menduga bahwa akun pengirim pesan tak pantas itu adalah Marko. Jika itu memang benar Marko, maka ada ketidaksesuaian dengan kalimat yang ditulis Via di unggahan pertama. Dalam sebuah acara dangdut, Via pernah bertemu dan berjoget bersama Marko saat membawakan lagu Sayang.

Ketika dihubungi Jawa Pos via WhatsApp, Via enggan berkomentar terkait insiden itu.

“Mohon maaf saya nggak mau bahas itu,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, Via belum memberikan pernyataan lebih lanjut seputar insiden yang menimpa dirinya.

Sementara itu, Koordiantor Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta Veni Siregar menuturkan Via Vallen sangat bisa melaporkan dugaan pelecehan verbal yang dia terima itu kepada kepolisian. Apalagi ada bukti berupa direct message melalui Instagram.

”Saran saya Via harus berani ungkap agar bisa diproses ke ranah hukum. Pelecehan terhadap perempuan itu ada konsekuensi hukumnya. Apalagi Via merasa tidak nyaman terhadap pelecehan verbal itu,” ujar Veni, Selasa (5/6).

Selama ini memang korban pelecehan verbal itu enggan untuk melaporkan. Karena proses hukum yang memang panjang sekali. Dia mencontohkan saat mendampingi korban Anand Khirsna yang butuh waktu hingga tiga tahun. Hingga akhirnya Anand diputus bersalah oleh Mahkamah Agung melalui kasasi dan mendapat hukuman penjara selama dua tahun enam bulan.

”Salah satu bukti waktu itu ada email yang berisi pujian tapi diikuti dengan kata-kata yang menjurus pelecehan,” kata dia.

Veni menuturkan, dalam kasus Via Vallen ini terbukti kekerasan seksual lewat verbal itu bisa terjadi pada masyarakat dengan tingkat pendidikan dan status sosial yang tinggi. Bukan hanya pada masyarakat yang miskin dan pendidikan rendah.

”Pelecehan seksual bisa terjadi di kalangan atas. Bukan hanya kalangan bawah,” imbuh Veni. (jun/len/JPG)

Update