Jumat, 29 Maret 2024

Bulan Ini, Verifikasi Surat dan Ukur Lahan Subang Mas

Berita Terkait

Pulau Subang Mas

batampos.co.id – Persiapan sentra pertanian di Pulau Subang Mas terus dilakukan. Rencananya, Juli ini atau paling lambat awal Agustus mendatang tim akan melakukan verifikasi surat-surat klaim dari warga sekaligus pengukuran lahan.

“Kami lakukan beriringan (verifikasi surat dan ukur tanah). Nanti akan ketahuan berapa lahan yang dimiliki setiap warga,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Batam Mardanis, kemarin.

Ia mengatakan, kelak saat verifikasi warga diharuskan bisa menunjukan surat terkait tanah tersebut. Di dalam surat biasanya akan tertera nama saksi-saksi.

“Kalau tidak ada nama-nama saksi dalam surat, apalagi suratnya yang tidaka da tidak bisa kita akui,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, data DKPP Batam, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Subang Mas sebanyak 50 KK dengan luasan kepemilikan lahan yang beragam dari dua hektar hingga 10 hektar, total luas lahan di pulau tersebut sebanyak 400 hektar. Setelah verifikasi kelak akan direncsanakan negosiasi dengan warga apakah kelak akan menggunakan sistem ganti rugi sehingga tanah sepenuhnya milik Pemko Batam atau sistem kerjasama.

“Tim kami berharap cenderung ganti, sehingga enak kita desainnya karena sudah milik pemko tanahnya. Sentra pertanian ini penting karena kebutuhan pangan di Batam bertambah terus sementara daerah ini bukan daerah penghasil,” paparnya.

Jika kesepakatan ganti rugi, Mardanis mengatakan lembaga resmi yang akan mengukur tanah dan menghitung tanaman sebagai dasar ganti rugi.

Untuk diketahui, selain pulau Subang Mas, Pemko Batam juga tengah menyiapkan sentra pertanian serupa di Pulau Kenon yang memiliki luas wilayah sekitar 500 hektar. Namun Mardanis mengatakan, pihaknya kini fokus dulu mempersiapkan Pulau Subang Mas terlebih dahulu.

“Kami persiapkan bertahap, disesuaikan dengan kemampuan,” ucap dia.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan persiapan sentra pertanian di Pulau Subang Mas masih terkendala lahan. Di lapangan, Pemerintah Kota (Pemko) dihadapkan pada persoalan pengakuan warga atas tanah tersebut.

“Banyak kali surat, ada surat tebang surat potonglah. Saya juga bingung, kapan surat itu keluar,?kata Walikota Batam, Rudi, Jumat (29/6) siang.

Maka dari itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi keaslian surat-surat tersebut, sebelum rencana pembebasan lahan, kelak.

“Saya akan cek kembali benar tak surat itu,” tambahnya. (iza)

Baca Juga

Pemko Batam Tawarkan Dua Pulau ke Tiongkok

 

Update