batampos.co.id – Beberapa kios yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Batam di samping Pasar Induk Jodoh untuk para pedagang yang terkena penertiban masih tampak kosong. Beberapa pedagang masih enggan menempati kios tersebut karena merasa keberatan dengan harga sewa yang dinilai cukup tinggi.
Salah satu pedagang Dani mengatakan, kios yang disediakan oleh Pemko Batam itu hanya berukuran 3×4 meter. Dimana, dengan ukuran itu dianggap kecil dan tidak dapat menampung barang-barang milik pedagang. Selain itu, kios tersebut juga masih belum ada pintu rolling door dan itu menjadi tanggung jawab pedagang.
“Kalau dipikir-pikir berat, karena kami harus mengeluarkan uang lagi sedikitnya Rp 7 juta untuk beli pintu dan merapikan kiosnya lagi dengan ngecor lantainya,” katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya telah setuju untuk pindah ke kios yang baru beradasarkan rapat yang dilakukan di Kantor Camat. Namun sejauh ini ia masih menunggu biaya untuk bisa pindah ke kios yang sudah disediakan oleh Pemko Batam itu dengan tetap bertahan di kiosnya yang lama.
“Kalau ada biaya untuk merenovasi kiosnya sudah dari kemarin kami pindah,” bebernya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang telah menempati kios baru itu mengatakan bahwa ia terpaksa segera pindah. Karena selama ini banyak barang-barang seperti besi maupun kabel tembaga dicuri oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, ia memilih untuk segera pindah ke kios yang baru.
“Saya harap semuanya bisa pindah kesini. Supaya pembeli kesini semua nanti. Selain itu, pemerintah juga bisa menyelesaikan jalan maupun bangunan yang belum jadi,” ujarnya. (gie)