Sabtu, 20 April 2024

Walikota Batam Ingin tak Ada lagi PTSP BP Batam, Cukup Satu

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik keputusan pemerintah pusat melantik Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam di masa transisi. Meski masa tugasnya sementara, Rudi berharap Edy bisa melakukan reformasi untuk menyederhanakan birokrasi perizinan di BP Batam.

Bersama BP Batam di bawah kepemimpinan Edy, Rudi mengaku bersedia memperbaiki sistem perizinan di kota ini. Salah satu langkah kongkretnya dengan menyatukan layanan perizinan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat ini baik BP Batam maupun Pemko Batam masing-masing memiliki PTSP. Rudi ingin kelak kedua PTSP itu disatukan.

“Tidak ada lagi (PTSP) BP Batam, satu saja. Walau untuk sementara bertugas masing-masing. Besok itu tugas awal, yang kami ajukan,” kata Rudi di kompleks Masjid Agung Batam, Selasa (8/1/2019).

Menurut dia, hal ini harus dilakukan guna mempermudah investor yang akan menanamkan modalnya di Batam.

Selanjutnya, Pemko Batam akan mengajukan koordinator tetap pada lembaga yang disatukan tersebut.

“Sehingga perizinan tak lagi hitungan hari, baik itu izin lahan maupun izin lain, hitungan jam selesai,” imbuh dia.

Tidak hanya itu, ia juga meminta potensi Pelabuhan Batuampar dikembangkan dan dimaksimalkan. Sebab potensi pelabuhan itu sangat besar karena berada di dekat jalur perdagangan dan jalur pelayaran dunia.

Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mall Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

“Singapura itu kota dagang, banyak barang produksi sini lewat Singapura. Maka bongkar muat harus dipercepat,” ucap dia.

Namun saat disinggung mengenai posisinya sebagai ex officio kepala BP Batam, Rudi enggan berkomentar. Ia hanya berharap keputusan pemerintah pusat untuk Batam bisa membawa kota ini lebih baik lagi.

Sementara Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad tetap berkeyakinan Rudi akan tetap menjadi ex officio kepala BP Batam. Ia berpendapat penunjukan Edy Putra Irawady sebagai kepala BP Batam hanya sementara di masa transisi.

“Ex officio itu arahan Presiden,” kata Amsakar di Kantor Wali Kota Batam, kemarin.

Ia menyampaikan, masya-rakat tidak perlu bingung dengan kondisi ini karena pada prinsipnya dua instansi, baik BP Batam maupun Pemko Batam, tetap ada dan berjalan sebagaimana mestinya. Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah pusat merupakan upaya meningkatkan daya pikat Batam.

“Kita butuh investasi masuk, pertumbuhan ekonomi baik. Dan kebijakan ini buat bukan untuk membuat Batam semakin parah tapi sebaliknya untuk membuat Batam lebih baik,” ujarnya.

Berada dalam satu kendali kepemimpinan, ia sebut selain membawa kebaikan untuk Batam, kebijakan juga akan terarah.

“Jika satu kendali oleh wali kota, wali kota putuskan A maka BP akan sepakat dengan itu, ketika kepala BP Batam boleh dilakukan, maka Pemko akan ikut. Ini memudahkan koordinasi,” ucap dia.

Ia menyampaikan, selama ini ada faktor kepentingan yang membuat keadaan ‘jungkir balik’. Namun ia tak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan kepentingan tersebut.

“Ada yang ketakutan berpikir kepentingan begini,” kata dia.

Sementara Pemerintah Kota Batam, ia tegaskan, hanya berpikir bagaimana kepentingan pemerintah untuk masyarakat.

Begitu juga dengan pemerintah pusat. Kata Amsakar keputusan menyatukan kepemimpinan BP Batam-Pemko Batam bertujuan untuk mengakhiri dualisme kewenangan dan kepemimpinan di Batam. Sebab kondisi ini dinilai kerap menjadi penghambat laju pertumbuhan investasi dan ekonomi di kota industri ini. (iza)

lanjutan

PTSP BP Batam tetap Ada, Tak Bisa Ditiadakan

Update