Kamis, 25 April 2024

Pak Kadis Pendidikan Bantah Ada Rencana Penghapusan Insentif Guru

Pemberian Insentif Guru Justru lebih Dikuatkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan membantah adanya rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK yang akan diimplementasikan tahun ini.

Bantahan tersebut terkait usulan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus yang berencana menghapus insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK.

“Rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta itu tidak benar adanya. Justru sebaliknya akan dilakukan penguatan, dalam artian yang sebelumnya tak mendapatkan insentif, bisa jadi tahun ini akan diberikan insentif. Namun hal itu tergantung  kondisi kekuatan anggaran atau keuangan daerah, dalam hal ini Pemko Batam,” ujar Hendri Arulan kepada Batam Pos, Kamis (17/1/2019) siang.

Sampai saat ini Hendri kembali menegaskan, belum ada sedikitpun pembahasan dari Disdik Batam terkait rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta.

“Mungkin kalaupun ada yang mengatakan akan ada rencana penghapusan, itu sifatnya hanya usulan saja,” terangnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengaku masih ada beberapa sekolah swasta di Batam yang guru-gurunya masih bergaji di bawah UMK.

“Guru sekolah swasta yang bergaji di bawah UMK ini, mereka sangat berharap ada peran dari Pemko Batam untuk peningkatan kesejahteraan guru-guru sekolah swasta melalui pemberian insentif itulah,” ujarnya.

Kalaupun dikurangi atau dihapus insentifnya, Udin minta yang dikurangi insentifnya itu untuk guru sekolah swasta yang bertaraf plus, yang mengenakan uang sekolah ke siswa di atas nominal Rp 3 juta.

“Kalau guru sekolah swasta plus yang sudah bergaji jauh sudah di atas UMK, kami masih bisa lah mempertimbangkan untuk dikurangi pemberian insentifnya. Tapi kalau insentif itu dihapus secara global ke semua guru sekolah swasta, itu kami yang tak akan sepakat,” terangnya.

Karena sampai saat ini, lanjut Udin, banyak guru sekolah swasta yang masih berharap kepada peranan pemerintah, khususnya guru bergaji d bawah UMK dalam mensejahterakan kehidupan guru melalui pemberian insentif.

Udin mengakui sampai saat ini dari Komisi IV DPRD Batam sendiri belum ada mengusulkan penghapusan insentif guru sekolah swasta di Batam.

Diberitakan sebelumnya, satuan pendidikan yang terdiri dari perwakilan komite sekolah swasta, guru sekolah swasta, perwakilan Disdik Batam dan DPRD Batam dari Komisi IV menggelar rapat pansus ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 di ruang serbaguna DPRD Batam, Rabu (16/1) sore.

ilustrasi

Rapat pembahasan ini dipimpin oleh anggota Komisi IV DPRD Batam M Yunus. Pada rapat pansus kali ini, ada beberapa poin penting yang dibahas. Salah satunya adalah pemberian insentif untuk guru SD/SMP swasta.

Terkait pemberian insentif guru swasta kali ini, Yunus yang mewakili Komisi IV DPRD Batam meminta agar guru penerima insentif itu dikhususkan pada guru sekolah swasta yang gajinya masih di bawah UMK.

“Keinginan kami itu. Sedangkan guru yang gajinya sudah tinggi atau di atas UMK, sebaiknya tak lagi diberi insentif. Insentif itu dialihkan atau dikhususkan untuk diberikan kepada guru yang gajinya masih kecil,” ujar Yunus.. (gas)

Update