Rabu, 24 April 2024

Komisi II DPR RI dan Ombudsman Meminta Penunjukan Wali Kota Batam Sebagai Ex Officio Dibatalkan

Berita Terkait

 

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady saat menghadiri RDP di Komisi II DPR RI membahas mengenai wali kota sebagai ex officio, Senin (13/5/2019). foto: istimewa

batampos.co.id – Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI meminta pemerintah untuk membatalkan rencana penunjukan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pembatalan tersebut merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPR RI, Senin (13/5/2019). DPR RI dan Ombudsman menilai penunjukan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio berpotensi terjadinya mal administrasi. Baca Juga: Ex Officio Kepala BP Batam Belum Ada Kepastian

Dalam hasil kesimpulan tersebut juga disebutkan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hubungan kerja antara Pemkot Batam dengan BP Batam.

Kesimpulan rapat RDP di Komisi II DPR RI terkait Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam. Foto: Istimewa

Agar dapat diatur dengan jelas pembagian kewenangan dan mekanisme koodinasi antara Pemko dan BP Batam sesuai amanah UU Nomor 53 Tahun 1999 juncto UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 360 ayat 4. Baca Juga: Catatan Pengusaha jika Walikota sebagai Ex Officio Kepala BP Batam

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI untuk menindaklanjuti keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait hasil kajian penyelesaian masalah Batam.

Komisi II DPR RI juga meminta pimpinan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan rapat dengan segera mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait kesimpulan rapat nomor 1 untuk selanjutnya agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI penyelesaian masalah Batam.

Tidak hanya itu, Komisi II DPR RI terkait dengan poin 1 meminta pemerintah untuk menangguhkan pembahasan RPP tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi II DPR RI, Dwi Ria Latifa, menyampaikan pemerintah lebih baik mencari solusi banyaknya masyarakat Kota Batam yang banyak di PHK.

Menurutnya pemerintah harusnya berbicaralah tentang bagaimana pegawai BP Batam sudah resah karena sebentar lagi nasibnya akan dipertanyakan. Kemudian tentang investasi yang tidak masuk di Batam gara-gara ribut terus persoalan tersebut.

“Dan bicaralah tentang bagaimana masyarakat Batam sekarang tidak lagi seperti dulu, ekonomi mati. Tadi pak ketua bilang datang ke Kota Batam seperti kota mati, saya juga sedih itu kampung kelahiran saya,” katanya.(esa)

Update