Sabtu, 20 April 2024

Proyek Jalan Dua Jalur Seitemiang Terhalang Pemukiman Liar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengerjaan jalan dua jalur di ruas jalan sekitaran Seitemiang, Kota Batam, terhalang pemukiman liar yang berada di area tersebut. Hingga saat ini pembangunan masih sebatas penggalian ruas jalan baru untuk jalur Batuaji-Sekupang.

Dari pantauan batampos.co.id, penggalian sudah sampai di gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang dari Seiharapan, Sekupang. Proyek peningkatan akses jalan utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu berjalan lambat dikarenakan harus membelah sejumlah bukit yang menjulang dari kawasan hutan Seitemiang.

Bukit yang dibelah untuk akses jalan baru cukup panjang dan keras. Sehingga memakan waktu yang cukup lama. Selain membelah bukit, proyek itu juga harus diberangi dengan pembuatan gorong-gorong. Baca Juga: Lagi Jalan Diponegoro Kota Batam Menelan Korban jiwa

Alat berat eskavator mengeruk bukit di Jalan Diponegoro Seitemiang, Tanjungriau, Sekupang, Senin (15/4). Pemotongan bukit ini untuk pembuatan jalan jalur dua antara Sekupang dan Batuaji. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Sudah lumayanlah. Yang berat itu belah bukit-bukit ini tapi alhamdulilah sudah lewat semua, tinggal meratakan dan pengerasan,” ujar seorang pekerja yang enggan namanya disebutkan kepada batampos.co.id lokasi proyek, Senin (10/6/2019).

Kata dia, proyek tersebut tak ada kendala lagi sehingga proses perampungan selanjutnya akan berjalan normal adanya. Namun demikian, mereka berharap dukungan dari Pemk Batam agar rintangan lain seperti pemukiman liar di sekitar lokasi ruas jalan yang belum dan akan dikerjakan segera ditertibkan. Baca Juga: Makin Rawan, Sehari Dua Pengendara Meninggal Dunia di Jalan Diponegoro Kota Batam

Menurutnya, pemukiman liar berada di atas row jalan masih cukup banyak. Mulai dari Simpang Tobing hingga depan perumahan Mutiara Hijau. “Ada puluhan bangunan di sekitar pembangunan ini dan saat ini masih berdiri,” jelasnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi tentang kebutuhan lokasi yang akan dijadikan akses jalan di area Seitemiang. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum melakukan penertiban. Baca Juga: Walikota Batam: 2025 Batam Bebas Jalan Rusak

“Untuk kepentingan umum apapun yang ada di atas row jalan akan ditertibkan. Apalagi jika sudah terdesak harus ditertibkan karena jalan ini untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebelumnya menargetkan proyek jalan dua jalur yang sempat mangkrak sejak tahun 2014 itu, rampung tahun ini. Jalan yang menghubungkan wilayah Sekupang dan Batuaji itu memang harus dilebarkan karena rawan kecelakaan dan kerap terjadi kemacetan.(eja)

Update