batampos.co.id – Kematian Yelse De Fitria, Antonio De Vichel dan Vinsensius Jevan, tiga bocah warga kampung Kendal Sari RT 03/RW 07 Seitemiang, kelurahan Tanjungriau yang tenggelam di kolam buatan di Marina, Rabu (19/6/2019) lalu masih menjadi perbincangan hangat masyarakat sekitar.
Topik pembicaraan bukan saja seputar kematian tragis ketiga bocah tadi, tapi juga keberadaan kolam-kolam galian yang cukup banyak di sekitar lokasi kejadian.
Reaksi masyarakat termasuk para pelayat ke rumah duka ketiga bocah tersebut sama yakni berharap agar pemerintah terkait segera turun menertibkan kolam-kolam buatan tersebut.
“Apapun kepentingan kolam itu harus ditertibkan. Sudah banyak korban,” kata Ketua RT 03 /RW 07 Kelurahan Tanjungriau, Seitemiang Iswandi.
“Dulu dua anak SMP (meninggal karena tenggelam) di kolam dekat arena gestrek sana, sekarang tiga disini,” ujarnya lagi
“Ini tak bisa dibiarkan lagi karena kolam-kolam ini dekat dengan pemukiman,” ujarnya lagi.

Senada disampaikan Thomas, toko masyarakat di Marina juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan penyidik dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan kolam-kolam tersebut.
“Sangat khawatir memang. Kolam-kolam ini jadi daya tarik bagi anak-anak yang belum mengerti,” katanya.
Baca Juga: Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Seitemiang Kota Batam
Kolam-kolam tersebut sangat berbahaya karena tidak setiap saat anak-anak ini diawasi orangtua atau orang dewasa lain.
“Ini harus diantisipasi. Minimal dibuatlah pengaman jika memang kolam-kolam ini diperlukan,” ujarnya.
Lurah Tanjungriau Agus Sofyan, mengatakan, solusi jangka pendek, dirinya akan menginstruksikan perangkat RT/RW setempat untuk melakukan pemagaran sementara di lokasi kolam.
“Jangka panjangannya kami minta DLH turun cek punya siapa kolam-kolam ini. Kalau melanggar aturan harus ditindak,” ujar Agus.
Baca Juga: Isak Tangis Keluarga di Pemakaman 3 Bocah yang Tewas di Kolam Bekas Galian di Sei Temiang
Pada kamis (20/6/2019) DLH sudah meninjau lokasi. Namun, mereka belum bisa bertindak.
Karena belum dapat memastikan apakah kolam itu di atas lahan yang sudah dialokasikan ke pihak ketiga atau masih milik BP Batam.
“Kami akan telusuri dulu PL di BP Batam. Kalau punya pihak ketiga, akan kami panggil pemilik lahan. Kalau milik negara atau hutan lindung akan ditimbun kembali,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup, DLH kota Batam, Amjaya.(eja)
