batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya mengeledah rumah pribadi Gubernur nonaktif, Nurdin Basirun dan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK melakukan penggeledahan di 5 lokasi di 3 kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.
Berikut lokasi yang digeledah komisi anti rasuah itu di Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019):
1. Kota Batam
Di Kota Batam, para penyidik KPK menggeledah dua rumah. Pertama rumah pihak swasta, atas nama Kock Meng dan kedua rumah pejabat Protokol Gubernur Kepri.

2. Kota Tanjung Pinang
Di Tanjungpinang KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.

3. Kabupaten Karimun
Rumah pribadi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Hingga siang ini penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Ini Hasil yang Dibawa Penyidik KPK Dari Ruang Kerja Kadishub Provinsi Kepri
“Kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik,” kata Febri kepada batampos.co.id, Selasa (23/7/2019).
“Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Besok, KPK Periksa Kadis PU dan Kepala PTSP Provinsi Kepri
Febri menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.(jpg)
