Senin, 6 April 2026

Diperiksa 3 Jam Oleh KPK Wali Kota Batam: Setelah Ini Masih Akan Diperiksa Lagi

Berita Terkait

batampos.co.id – Usai menjalani proses pemeriksaan sekitar tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3 Mapolresta Barelang sekitar pukul 12.00 WIB.

Sepanjang jalan menuju Masjid di halaman Mapolresta Barelang, Rudi tidak banyak berkomentar.

Dicecar terkait dengan keterlibatannya dalam kasus yang menimpa Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Rudi hanya tersenyum dan memilih terus berjalan menuju masjid.

Baca Juga: Nama-nama Pejabat yang Diperiksa KPK Hari Ini di Polresta Barelang

Rudi hanya menjawab sedikit ketika ditanya perihal kemungkinan pemberian rekomendasi reklamasi yang ada di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat ditanyai wartawan seusai diperiksa penyidik KPK selama 3 jam di ruang Reskrim Polresta Barelang. Rudi enggan bicara banyak karena pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai. Foto: Bobi/batampos.co.id

Ia menjelaskan jika dirinya tidak ada memberikan rekomendasi apa-apa.

“Tidak ada rekom,” kata Rudi yang terus bergerak menuju kawasan masjid.

Terkait dengan alasan dirinya diperiksa, Rudi menjelaskan bahwa hal tersebut lebih kepada karena lokasi reklamasi itu berada di Kota Batam.

Baca Juga: KPK Bongkar Perihal Gratifikasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Kepri

Sehingga KPK ingin meminta informasi akan hal tersebut melalui dirinya.

Rudi juga menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap dirinya masih belum selesai, sehingga ia tidak bisa berkomentar banyak.

“Setelah ini masih akan diperiksa lagi, kalau sudah selesai baru dijelaskan,” kata Rudi lagi.(bbi)

Update