Selasa, 23 April 2024

7 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Bahan Beracun Berbahaya di Kota Batam Direekspor

Berita Terkait

batampos.co.id – Proses reekspor kontainer berisi sampah terkontaminasi bahan berbahaya beracun (B3) di Kota Batam dilakukan.

Sebanyak tujuh dari 49 kontainer akan direekspor mulai Senin (29/7/2019) hari ini.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila A Brata, menuturkan, ke-7 kontainer itu akan dibawa dulu ke Singapura baru kemudian dikirim ke negara asalnya.

Adapun negara tujuan dari kontainer yang direekspor di hari pertama ini adalah dua kontainer tujuan Prancis dan lima kontainer tujuan Hongkong.

Baca Juga: Importir Minta Proses Reekspor Limbah Plastik di Kota Batam Dipercepat

Kata dia, sebelum dikirim ke Singapura, ke-7 kontainer itu diperiksa kembali. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya perubahan manifest dari masing-masing kontainer.

Tujuh kontainer sampah plastik yang mengadung B3 akan hari ini. Sampah plastik tersebut akan direekspor ke Prancis dan Hongkong. Foto: Bobi/batampos.co.id

Saat dibuka, kontainer berisi plastik ini masih menimbulkan bau tidak sedap.

“Harus dicek lagi, jangan sampai tertukar isinya,” kata Susila lagi.

Baca Juga: Bahaya Residu Limbah Plastik

Proses pemulangan kontainer lanjutnya, diharapkan lebih cepat. Khususnya dari empat perusahaan yang berkewajiban melakukan pemulangan hari ini.

Kata dia, hal itu dikarenakan beban biaya yang ditanggung PT Tan Indo Sukses, PT Royal Citra Bersama PT Arya Wiraraja, dan PT Hong Tay ini, semakin besar jika prosesnya semakin lama.

Dari ke-49 kontainer tersebut paling banyak dimiliki oleh PT Royal Citra Bersama dengan jumlah 27 kontainer.

Sisanya dimiliki oleh PT Arya Wiraraja sebanyak 7 kontainer, PT Tan Indo Sukses 6 kontainer, dan PT Hong Tay sebanyak 9 kontainer.(bbi)

Update