batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun.
KPK menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris pribadi Nurdin Basirun, Elda Febrianasari Anugerah alias Bella, di kantor KPK.
Baca Juga: Terkait Kasus yang Membelit Nurdin Basirun, KPK Periksa 27 Saksi
Informasi yang mengatakan didapatkan selain Bella, ada empat saksi lainnya yang dimintai keterangannya oleh KPK.
Berikut nama-namanya:
- Bobby Jayanto (anggota DPRD Provinsi Riau).
- Nyimas Novi Ujiani (anggota DPRD Kabupaten Karimun).
- Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum
- Elda Febrianasari Anugerah (PNS di Pemprov Kepri).
- Rury Afriansyah selaku Direktur PT Riau Utama Pratama.(jpg)