Kamis, 18 April 2024

Komentar Diresnarkoba Polda Kepri Terkait Narapidana Kendalikan Peredaran Narkotika Dari Dalam Lapas Kota Tanjungpinang

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Yani Sudarto, tidak dapat berkomentar banyak terkait keterlibatan warga binaan dalam mengendalikan jaringan narkoba.

“Kalau kami hanya bisa sebatas koordinasi dan meminta melakukan pemeriksaan. Bagaimannya, tanyakan ke sana (Lapas) saja,” katanya, Selasa (13/8/2019).

Apakah warga binaan menggunakan ponsel? Yani meminta menanyakan hal itu langsung ke pihak Lapas.

Ia tidak ingin berbicara mengenai cara berkomunikasi maupun dugaan warga binaan menggunakan ponsel.

“Tanya sana (Lapas) saja,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (tiga dari kanan) bersama Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Yani (dua dari kiri), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga (tiga dari kiri), Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdulrahman (dua dari kanan) saat ekspos kasus narkoba di Mapolresta Barelang, Selasa (13/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia membenarkan beberapa kali, jajaran kepolisian menangani kasus yang melibatkan warga binaan.

Belum lama ini lanjutnya, Polda Kepri menangani kasus yang melibatkan dua warga binaan juga.

Baca Juga: Lagi, Narapidana Kendalikan Peredaran Narkotika Dari Dalam Lapas

Walaupun begitu, Yani mengaku koordinasi dengan Lapas sangat baik. Sehingga, dapat menelusuri metode pengiriman dan pemesanan barang haram itu ke Kota Batam.

Terkait dengan narkoba jenis sabu, menurut Yani, sebagian besar sabu yang masuk ke Batam ataupun daerah lainnya di Indonesia berasal dari luar negeri.

Oleh sebab itu, Polda Kepri telah menjalin koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk bertukar informasi terkait penyelundupan narkoba.

Kegiatan bertukar informasi ini, telah rutin dilaksanakan oleh Polda Kepri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan tiap negara,” ucapnya.(ska)

Update