batampos.co.id – Nama Timbul, salah satu pegawai BP Batam yang disebut-sebut oleh pihak pengembang PT Alif Mulya Jaya Batam (AMJB) terjawab sudah.
Timbul yang dimaksud adalah Timbul L Raja, staf BP Batam bagian pembangunan sarana dan prasarana.
Timbul sendiri menurut Direktur PT AMJB, Dedy Mulyanto datang ke lokasi pematangan lahan yang dilakukan PT AMJB di kawasan bumi perkemahan Punggur sudah sejak sebulan lalu.
Kehadiran Timbul ke lokasi pematangan lahan seluas 7,1 hektare sudah berlangsung sebanyak empat kali.
“Kehadiran Timbul ke lahan kami PT AMJB itu bukan memberikan izin pematangan, melainkan melayangkan surat peringatan ke PT AMJB,” ujar Dedy, Jumat (16/8/2019) pagi.
“Jadi tak benar kalau Timbul datang memberikan draft PL PT AMJB,” kata dia lagi.

Surat peringatan tersebut terbit karena masih ada beberapa izin yang belum diselesaikan oleh pihak PT AMJB.
“Jadi tak benar kehadiran Timbul ke lokasi kami sebagai beking, itu salah paham,” terangnya.
Baca Juga: Pematangan Lahan di Kawasan Bumi Perkemahan Kota Batam Termasuk Kawasan Hutan Lindung
Menurutnya aktivitas pematangan lahan PT AMJB di kawasan Bumi Perkemahan Punggur, sebagai lokasi untuk merelokasi atau penataan warga yang tinggal di ruli Kampung Seraya yang saat ini ditempati sebanyak 600 KK.
Lahan yang digarap PT AMJB ditegaskannya tidak berstatus hutan lindung.
“Memang benar kami dulu menguasai lahan itu melalui kerjasama dengan pemilik kebun yang memegang surat lahan,” jelasnya.
“Sedangkan surat-surat perizinan lainnya terkait pematangan lahan, dalam tahap proses pengurusan yang berkasnya sudah masuk ke BP Batam,” ujarnya.
Sebelumnya Kesatuan Pengawasan Hutan Lindung (KPHL) unit 2 Batam kembali mendatangi aktivitas pematangan lahan di kawasan lahan seluas 7,1 hektare yang diklaim milik PT Alif Mulya Jaya Batam (AMJB) di kawasan Bumi Perkemahan Punggur, Selasa (13/8) siang.
Berdasarkan peta menurut SK Menteri LHK 272, menurut Kepala KPHL Unit 2 Batam, Lamhot Sinaga, pematangan lahan yang dikerjakan sejak dua bulan lalu tersebut berada di wilayah yang memang termasuk HPL dan berbatasan langsung dengan wilayah hutan lindung Duriangkang.(gas)
