Jumat, 24 April 2026

Kosmetik dan Obat Ilegal Masih Beredar Bebas di Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri merazia kosmetik serta obat-obat ilegal di Pasar Avava dan Botania I, Senin (12/8/2019) dan Selasa (13/8/2019) lalu.

Dari razia tersebut, BPOM menyita ratusan item barang senilai Rp 168,64 juta. Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan BPOM Pusat.

”Kegiatan ini dalam rangka penertiban kosmetik ilegal maupun barang ilegal lainnya di pasar dalam negeri,” katanya, Kamis (15/8/2019).

Yosef mengaku sudah beberapa kali melakukan razia, sosialisasi, maupun penindakan di kawasan Pasar Avava dan Botania I.

Walaupun begitu, dari razia yang dilaksa-nakan selama dua hari itu, masih saja tetap ditemukan barang-barang ilegal yang tidak memiliki izin edar.

Selama dua hari tersebut, BPOM Kepri menyasar 22 sarana (toko dan konter). Hasilnya mendapatkan 125 item yang terdiri dari 8.380 buah kosmetik tanpa izin edar.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan (kanan) bersama pegawai BPOM Kepri menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal hasil razia di Pasar Avava dan Botania I saat rilis di Kantor BPOM Kepri, Nongsa, Kamis (15/8/2019). FOTO: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Lalu juga mengamankan 16 item dari 46 jenis obat tradisional tanpa izin edar.

Baca Juga: BPOM Amankan 40 Jenis Pangan Tanpa Izin di Pasar Botania 1

”Kami juga temukan tiga item obat tanpa izin edar, dan suplemen kesehatan sebanyak tiga item dari tiga jenis,” ungkapnya.

Jenis-jenis kosmetik yang banyak ditemukan itu seperti Aloe Vera, Widya Temulawak, Temulawak MW, Manggis Whitening Cream, RDL Whitening Treatment, Naked 5, Sasismi Lip Gloss, ADS, Mascara Mermaid, dan Esther.

Yosef menuturkan, pihaknya terus melakukan razia karena banyaknya permintaan barang-barang ilegal tersebut.

Sehingga banyak pedagang menjual barang-barang ilegal tersebut.

”Adanya keuntungan juga, kami tidak akan pernah bosan-bosannya melakukan sosialisasi, imbauan maupun penindakan,” tegasnya.

Baca Juga: BPOM Kepri Berikan Informasi Pangan Aman di Mega Mall

Ia mengatakan, barang-barang ilegal yang ditemukan, diduga sebagian besar mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan penggunanya.

”Beberapa jenis kosmetik yang kita diamankan cukup populer,” tuturnya.

Yosef menambahkan, untuk memberantas peredaran obat, makanan, serta kosmetik ilegal, BPOM tidak bisa bekerja sendirian.

Tapi membutuhkan bantuan berupa dukungan dari pemerintah daerah. Sebab, sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat dapat memutus mata rantai peredaran kosmetik ilegal di Kepri.

”Masyarakat dapat melakukan cek apakah produk yang digunakannya ilegal atau tidak. Cek label, cek nama perusaaan, alamat produsen, cek izin edar, serta cek kedaluwarsanya,” jelasnya.

“Apabila tidak ada izin edarnya, jangan dibeli dan laporkan ke BPOM,” imbau Yosef.(ska)

Update