batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terus mengembangkan kasus sabu seberat 30,8 kilogram yang diamankan bersama empat tersangka pada Jumat (23/8) lalu di wilayah per-airan Pulau Putri, Nongsa. Yakni memburu Agam Patra yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Suherlan menyebutkan, Agam Patra diduga pemain lama dalam pendistribusian narkoba jenis sabu di Batam. Karena terlihat dari sistem yang digunakannya dalam membawa narkoba, serta jumlah sabu yang didapatnya dari bandar sabu di Malaysia.
Suherlan menduga sabu seberat 30,8 kilogram tersebut, dipesan setelah mendapatkan permintaan dari para bandar di Indonesia. ”Biasanya pemesanan dilakukan setelah adanya permintaan. Semua permintaan ini dikumpulkan, barulah sabu ini dibeli,” katanya, Selasa (27/8).
Jumlah sabu yang dipesan cukup besar, sehingga besar kemungkinan Agam memiliki jaringan yang cukup kuat di Indonesia.
”Pengakuan dari empat orang tersangka yang kami amankan itu memang sudah lima kali di tahun ini. Namun, kemungkinan bisa lebih dari itu (mereka melakukan penyelundupan sabu),” jelasnya.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Kemana saja barang itu akan dikirim? Suherlan mengaku belum mengetahui arah pengi-riman barang. Ia mengatakan tidak satu pun dari empat orang tersangka diamankan, Sur-yanto, Indra Syahrial, Patrial Dona, dan Nasrul, mengetahui aliran barang haram tersebut.
”Mereka (empat tersangka, red) punya peranan dalam sindikat ini. Tapi peranan mereka hanya pengirim, pembawa, dan penjaga saja,” sebutnya.
Sedangkan orang yang mengetahui kemana saja sabu ini akan dikirim, hanyalah Agam Patra. ”Jadi, sabu ini rencananya akan disebarkan begitu DPO kami (Agam Patra) sampai di Batam. Jadi, dia meminta sabu itu disimpan di sebuah mobil ke anggotanya (Nasrul),” ungkapnya.
Jajarannya sedang memburu Agam Patra. ”Kami terus selidiki keberadaanya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polairud dan Dit Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan 30,8 kg sabu, Jumat (23/8) di wilayah perairan Pulau Putri, Nongsa. Sabu dikemas dalam bungkus teh Cina. (ska)
