
batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi mendapat tugas untuk menyelesaikan kesiapan daerah kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dua KEK itu, Bandara Hang Nadim dan di Nongsa, yang disebut di daerah Turi Beach.
Berbeda dengan sebelumnya diusulkan Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra, di Bandara Hang Nadim, Nongsa Digital Park yang sempat disetujui.
Tugas satu bulan menyelesaikan KEK ini, diungkapkan HM Rudi, Senin (1/10/2019), usai upacara peringatan hari kesaktian pancasila, di Batam Centre.
Menurutnya, penyelesaian KEK di dua lokasi itu, merupakan perintah Presiden dan Menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK), Batam, Darmin Nasution.
“Ada beberapa titik pembangunan yang harus saya selesaikan. Salah satunya, menyelesaikan Batam menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Mana yang akan duluan? Satu bandara. MRO lagi dibangun, harus diselesaikan, karena proses KEK belum selesai. Saya diberikan waktu satu bulan menyelesaikan,” katanya.
Kemudian, di Nongsa, Rudi menyebut nama kawasan resort, Turi Beach, akan masuk dalam KEK. Saat ditanya Turi jadi KEK apa, Rudi tidak menjelaskan lebih jauh. Namun disampaikan jika sebelumnya, mereka sudah rapat. Namun keputusan akan ditentukan Menko.
“Kemudian Turi Beach Nongsa, akan dijadikan kawasan ekonomi khusus juga dan ini diberikan waktu selama satu bulan,” sambung Rudi.
Pada kesempatan itu, Rudi menyampaikan, tugas-tugasnya akan dijalankan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda).
“Ada tugas yang saya emban bersama Muspida. Bahwa beliau menitipkan Batam kepada kita semua. Agar perubahan demi perubahan kita wujudkan,” ujar Rudi.
baca juga: Dua KEK di Batam
Diakui, pihaknya akan membangun Batam menjadi kota yang lebih baik, dengan betul-betul dibangun bersama.
“Kalau ingin membangun ekonomi Batam, banyak kebijakan-kebijakan yang, maaf ya, harus kita selesaikan bersama-sama. Tidak usah ditarik ke belakang, tapi bagaimana ini kedepan bisa ini sempurna,” harapnya.
Kedepan, pihaknya juga akan melakukan perubahan menuju KEK, di rumah sakit.
Alasan KEK di rumah sakit, untuk mempermudah biaya alat kesehatan untuk masuk.
Dimana, sebelumnya rencana itu juga sudah masuk usulan BP Batam ke Dewan Kawasan, sebelumnya.
“Masih banyak, termaksud nanti rumah sakit pun akan dijadikan KEK. Fasilitas alat kesehatan sangat mahal. Kalau dijadikan kawasan ekonomi khusus, maka seluruh barang yang keluar masuk kesitu, akan mendapat prioritas khusus. Tidak bayar PPN dan lain, sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain,” terang Rudi.
Pihaknya diakui masih banyak yang harus melakukan pembenahan. Untuk rumah sakit ini, pihaknya ingin mendorong peningkatan daya saing. Kalau alat sudah mampu, bisa beli yang baru, sesuai kecanggihan sekarang.
“Sekarang, maaf, kita kalah dengan negara lain karena alat kita, bukan karena kemampuan dokter kita. Suatu saat kesehatan kita akan menonjol. Artinya banyak sekali PR yang harus kami selesaikan. Seingga dalam waktu dekat akan selesai,” imbuh Rudi.
Sebelumnya, mantan Kepala BP Batam, Edy Putra, sudah mengusulkan tiga lokasi KEK di Batam ke Kemenko Perekonomian.
Tiga daerah yang diusulkan pada tahap pertama ini, kawasan rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Bandara Hang Nadim dan Nongsa Digital Park.
Jika tiga kawasan itu sudah disetujui, akan diajukan satu lokasi untuk KEK financial district.
Dengan penetapan KEK di lokasi yang diusulkan nanti, FTZ tetap berlaku. Dimana, KEK akan berada didalam FTZ. Nongsa Digital Park masuk dalam KEK, untuk melayani pertumbuhan ekonomi digital dan start up.
Untuk KEK Hang Nadim sebagai logistics airport, akan membantu hubungan regional perdagangan e-commerce yang cepat dan efisien. Khusus KEK di RSBP, pihaknya ingin mengembangkan peraturan baru yang memungkinkan Batam, mengembangkan zona ekonomi medis khusus. Dimana, peraturan baru ini dirancang untuk menciptakan model baru yang inovatif dalam pemberian layanan kesehatan khususnya wisata kesehatan.
“Kami melihat bahwa kontrak antara dClinic dan RSBP Batam ini merupakan langkah menuju tercapainya tujuan kami tersebut,” sebut Edy. ()
