Kamis, 25 April 2024

Pertamina: Penyalahgunaan Surat Rekomendasi Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pertamina mengapresiasi kepolisian yang menangkap pelansir solar. Manager Communication and CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo, mengatakan, penyalahgunaan surat rekomendasi harus ditindak tegas.

”Seperti juga kami menindak tegas jika SPBU melakukan pelanggaran,” ujar Roby.

Baca Juga: Mobil Pelansir Solar Ditangkap, Nelayan: Harus Diusut Tuntas

Sementara disinggung surat rekomendasi yang sarat akan penyalahgunaan, Robby mengaku Pertamina hanya sebagai penyedia energi, tidak sampai ke pengawasan penggunaannya.

Mobil yang diamankan personel POlsek Batuaji karena membawa puluhan jerigen BBM jenis solar. Foto: Eja/batampos.co.id

”Surat rekomendasi dijadikan prasyarat, karena DKP yang paling paham kebutuhan nelayan dan data-data terkait nelayan,” katanya.

Baca Juga: Solar Langka, Pertamina: Tidak Ada Pengurangan

Sementara saat ditanya berapa kuota untuk nelayan dan moda transportasi antarpulau di Batam atau Kepri, Robby menyebutkan dalam kuota yang diamanahkan pemerintah, tidak dibagi khusus untuk nelayan.

”Tidak ada kekhususan sekian kiloliter (KL) buat nelayan,” ujarnya mengakhiri.(une)

Update