Sabtu, 20 April 2024

Profesional Tak Cukup, Penemu, barulah Paten

Berita Terkait

Kecerdasan tidak banyak berperan dalam proses penemuan. Ada suatu lompatan dalam kesadaran, sebutlah itu intuisi atau apapun namanya, solusinya muncul begitu saja dan kita tidak tahu bagaimana atau mengapa. (Albert Einstein)

Dua raksasa telepon pintar dunia pernah terlibat perang selama 7 tahun. Apple dan Samsung saling claim pembajakan Hak Paten hingga meja hijau. Salah satu perseteruan bahkan sempat bergulir hingga ke pengadilan Internasional.

Bermula dari Apple yang menuding Samsung mencuri property intelektual mereka pada tahun 2011. Menurut dokumen Apple, ada beberapa paten teknis dan desain iPhone yang dicaplok Samsung tanpa izin. Ini bukan pertama kalinya Samsung dan Apple berseteru masalah Paten. Keduanya sering saling claim, ketika merasa penemuan mereka digunakan oleh lawan bisnisnya.

Kenapa Apple dan Samsung demikian ngotot memperjuangkan Paten mereka?
Paten atas penemuan ternyata mempunyai daya ungkit luar biasa terhadap kemajuan maupun nilai jual. Bahkan terhadap peningkatan branding perusahaan. Seperti kita tahu, Samsung dan Apple adalah penguasa pasar di dunia telepon pintar.

Masing-masing tak ingin kompetitornya mengambil keuntungan lebih dengan mencontek temuan mereka. Pertaruhannya Mahal. Jadi, wajar bila Samsung dan Apple berjuang mati-matian. Karena hal itu menyangkut nilai pasar perusahaan.

Anda tahu berapa hak Paten yang telah dikantongi oleh masing-masing perusahaan raksasa ini?

Sekarang, Samsung memegang lebih dari 335.155 hak Paten dari 462.601 yang dimohonkan. Apple tak kalah menakjubkan. Dalam setahun saja, perusahaan besutan Steve Jobs ini bisa mengantongi lebih dari dua ribu hak Paten atas inovasinya.
Kebayang gak sih?

Jika perusahaan-perusahaan ini diakuisisi, maka nilainya akan sangat besar. Bukan hanya karena nilai bisnisnya yang menakjubkan, tapi Paten-paten yang mereka kantongi juga punya nilai tersendiri yang tak kalah besar.

Mematenkan penemuan atau inovasi memang telah menjadi semacam budaya di negara maju. Paten merupakan perlindungan hukum, sekaligus penghargaan moral terhadap penemuan atau kekayaan intelektual yang memberikan nilai manfaat dan nilai tambah pada kehidupan manusia.

Sayangnya, hal ini belum menjadi budaya di Indonesia. Kita bisa lihat dari jumlah Paten yang ada di negeri ini. Hingga tahun 2017, hanya ada 34 ribu Paten yang terdaftar di Indonesia. Ironisnya, 95 persen adalah milik warga negara asing!

Kita jarang sekali mendengar ada nama orang Indonesia yang menjadi pemegang Paten atas teknologi atau inovasi tertentu. Mungkin yang masih melekat dalam ingatan adalah Prof. Dr. Ir. Sedijatmo, penemu pondasi cakar ayam pada tahun 1961. Atau Ir. Ryantori yang mematenkan konstruksi sarang laba-laba. Serta segelintir nama lainnya.

Kenapa hal ini bisa terjadi?

Karena rata-rata penemu asal Indonesia bekerja dan mematenkan temuannya di luar negeri. Sebut saja seperti Prof. Nelson Tansu. Dia telah mengantongi delapan paten dalam bidang nanoteknologi dan optoelektronika dari kantor paten Amerika Serikat. Bukan Indonesia.

Demikian juga Legenda Teknokrat Indonesia, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie. Beliau mengantongi sekitar 46 hak paten, termasuk teori keretakan pesawat yang membuatnya dijuluki Mr. Crack. Rata-rata temuannya itu dipatenkan ketika beliau bekerja di luar negeri.

Lalu, apa masalahnya? Mengapa Indonesia miskin penemuan yang dipatenkan? Padahal Negara ini kaya akan orang cerdas dan hebat?

Saya mengidentifikasi tiga masalah utama yang terlanjur tertanam di benak kita. Pertama, banyak yang menganggap bahwa penemuan adalah hal yang sulit. Sehingga harus dikerjakan oleh orang yang cerdas dan pintar. Yang kedua butuh duit dan waktu yang nggak sedikit buat penelitiannya.

Ketiga, walaupun mereka menemukan sebuah terobosan atau inovasi, kebanyakan tak menganggap Paten itu penting dan memberikan manfaat serta nilai tambah. Sehingga, mereka malas untuk mengurus Paten.

Kondisi ini diperparah dengan sikap kita yang kurang menghargai hak atas kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual dengan mudah dibajak dan dijual bebas dimana-mana. Inilah handycap yang harus diatasi.

Sebagai bangsa yang besar dan memiliki banyak orang cerdas dan hebat, sudah saatnya Indonesia memiliki mindset untuk berani dan bisa menjadi penemu. Itulah juga mengapa saya dan ATB berupaya keras untuk menemukan sesuatu yang baru dan inovatif, kemudian mendapatkan hak patennya.

ATB telah dikenal sebagai perusahaan pengelola air yang profesional dan efisien. Namun saya merasa, jadi profesional dan efisien saja tidak cukup. ATB harus mampu memberikan kontribusi lebih, dengan menemukan sesuatu yang baru dan inovatif untuk Indonesia.

Saya mencoba merumuskan metode khusus agar proses pelayanan air bisa dilakukan dengan efisien dan lebih baik. Metode ini kemudian dimanifestasikan dalam bentuk Integrated Operation System yang dashboard-nya bisa Anda lihat bebas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam Centre.

Dashboard tersebut bisa memberikan banyak informasi. Mulai dari suplai air, kebocoran, tekanan air dan lain sebagainya. Sehingga monitoring dan kontrol terhadap semua flow pengelolaan air, dari hulu ke hilir, bisa dilihat dalam satu tampilan sederhana.

Metode beserta Dashboard inilah yang kemudian mendapatkan Paten dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 31 Oktober 2019, dengan nomor Paten IDS000002635. Kini, ATB tak hanya perusahaan yang profesional dan efisien, tapi juga Penemu!

Apakah prosesnya mudah? Lumayan gampang, butuh sejumput ide, sesendok kejelian, secangkir ‘background’ pengetahuan dan yang paling penting adalah siapkan sekarung keuletan.

Satu lagi yang mengagetkan, ternyata pengajuan Paten oleh orang Indonesia adalah hal yang langka. Seperti yang sudah saya singgung di atas. Bahkan, konsultan yang membantu kami dalam mengurus paten sempat terheran-heran.

Mengapa?

Menurut mereka sangat sedikit orang Indonesia yang mengajukan proses Paten. Kebanyakan adalah orang asing. Konsultan tersebut jadi sangat kooperatif membantu saya dan tim, karena mereka senang ada orang Indonesia yang mengajukan Paten. Ooops, ternyata saya barang langka juga ya. Hehe.

Ini merupakan kebanggaan bagi saya dan tim. Karena saya bersama ATB adalah sedikit dari orang Indonesia yang mengajukan proses Paten. Saya mampu membuktikan, Bangsa Indonesia bisa menjadi penemu.

Tentu tujuan dari Paten ini adalah untuk membantu meningkatkan kualitas layanan air di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, saat ini cakupan pelayanan air bersih di Indonesia baru mencapai 71 persen. Sekitar 18 persen diantaranya ada di dalam pipa. Rata-rata tingkat kebocoran air di Indonesia masih berada di angka 33 sampai 34 persen.

Hal inilah yang membuat kualitas layanan air di Indonesia menjadi tidak optimal. Pelanggan menikmati layanan air yang tidak maksimal. Air bocor menjadi terbuang sia-sia. Sehingga tarif yang dikenakan kepada pelanggan menjadi makin tidak terjangkau.

Paten yang saya temukan, diharapkan bisa diaplikasikan di semua Perusahaan Air Minum yang ada di Indonesia. Sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan kontrol dan monitor terhadap kualitas layanan.

Dengan memberikan layanan air yang baik, menjadi modal membangun generasi masa depan yang sehat dan cerdas.

Kita yakin banyak orang cerdas dan hebat di Indonesia. Banyak dari mereka bisa jadi inovator. Saya sudah membuktikan, bahwa saya yang tidak cukup cerdas dan hebatpun bisa mendapatkan paten. Kita harus berani mendapatkan paten, sehingga kita semakin diakui menjadi bangsa besar di Dunia.

Sebelum menutup tulisan Kopi Benny edisi ini, saya secara pribadi ingin mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru bagi pembaca setia Kopi Benny.

Saya juga mohon maaf, karena tulisan Kopi Benny akan break pada 30 Desember ini. Anda bisa menikmati lagi tulisan-tulisan Kopi Benny mulai 6 Januari 2020 mendatang.
Apakah Anda masih belum merasa tertantang untuk berinovasi dan mendapatkan Paten?

Mari kita pikirkan.

Salam Kopi Benny. (*)

Update