Kamis, 25 April 2024

Apindo: Perusahaan Agak Berat untuk Membayar UMK Batam 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menjelaskan beberapa perusahaan keberatan untuk membayarkan upah sesuai dengan UMK 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid. Ia mengatakan hal itu sudah disampaikan beberapa perusahaan jauh-jauh hari lalu.

Bahkan, saat UMK Batam 2020 disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri, beberapa perusahaan meminta penangguhan untuk membayar sesuai UMK Batam 2020.

”Beberapa perusahaan agak berat untuk membayar UMK Batam 2020 yang cukup tinggi. Mereka sampaikan ke kami (Apindo) untuk meminta penangguhan,” terang Rafki, Minggu (5/1/2020).

”Kami arahkan ke Disnaker untuk minta penangguhan. Info dari Kadisnaker Batam (Rudi Sakyakirti), ada satu perusahaan yang sudah melapor secara resmi,” terang Rafki.

Baca Juga: Di Batam Ada Perusahaan yang Ajukan Penundaan UMK Lho

Rafki menduga, ada beberapa pertimbangan perusahaan yang sempat menyatakan keberatan belum melapor ke Disnaker.

Ilustrasi

Seperti, banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk meminta penangguhan pembayaran UMK.

Di antaranya, perusahaan harus membuktikan tengah mengalami kerugian, audit keuangan dari pihak independen, dan juga akuntan publik yang harus membuktikan jika perusahaan tidak sanggup membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

”Mungkin ini yang jadi pertimbangan, sehingga perusahaan yang keberatan, akan melihat kondisi dalam beberapa bulan ke depan,” jelas Rafki.

Menurut dia, kondisi ini harusnya jadi perhatian pemerintah setempat, dalam hal ini Pemko Batam.

Karena dikhawatirkan, perusahaan merasionalisasi jumlah pekerja atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

”Pemerintah harus cepat menanggulangi ini, karena dikhawatirkan perusahaan yang tidak sanggup melajukan rasionalisai atau merumahkan pekerja, dampaknya pengangguran semakin banyak,” terang Rafki.

Apalagi, prediksi pertumbuhan ekonomi Batam 2020 tak beda jauh dengan tahun 2019, yakni berkisar 5 persen. Sedangkan kenaikan UMK 2020 sekitar 8,5 persen.

”Ditambah lagi ancaman resesi Singapura. Yang seperti kita ketahui jika investor perusahaan di Batam banyak dari Singapura dan ini yang menjadikan salah satu alasan agak berat untuk UMK Batam 2020,” imbuh Rafki.

Dijelaskannya, beberapa perusahaan yang mengaku keberatan untuk UMK Batam 2020 adalah bidang manufaktur atau padat karya. Yang mana, jumlah karyawan lebih dari 1.000 hingga 10.000 orang.

”Menggaji karyawan sebanyak itu yang berat, apalagi dengan kenaikan UMK. Kalau permintaan global banyak, mungkin ini tak masalah, bisa menutupilah,” ungkap Rafki.(she)

Update