batampos.co.id – Kepala dinas kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi, meinta kepada keluarga pasien yang merasa dirugikan terhadap tindakan klinik Dunia Medical Centre yang meminta biaya beban biaya service charge agar melaporkannya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Karena menurutnya, hal itu sangat merugikan merugikan pasien.
Baca Juga:Â Klinik di Batuaji Kenakan Biaya Service Charger Listrik di Atas Rp 100 Ribu per Malam
“Listrik dan air itu fasilitas kamar dan biayanya sudah masuk ke kamar (rawat inap),” jelasnya, Senin (17/2/2020).
“Bisa laporkan YLKI itu. Kalau tak biarkan hukum konsumen aja yang bertindak. Jangan lagi kesana. Cari saja klinik atau rumah sakit lain,” ujar Didi lagi.(eja)