Jumat, 29 Maret 2024

Dianggap Sudah Berlebihan, KPI Minta Pemberitaan Lucinta Luna Dihentikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Media diminta tidak memberikan ekspose berlebihan atas kasus hukum yang menimpa Lucinta Luna. Pemberitaan tentang kasus ini harus proporsional terkait substansi peristiwa tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba.

Permintaan ini datang dari Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hardly Stefano. Permintaan itu disampaikan mencermati perkembangan belakangan ini tentang Lucinta Luna di media.

Menurut Hardly, perdebatan tentang jenis kelamin yang bersangkutan juga harus disudahi. Karena polemik tersebut tidak memberikan kemanfaatan pada publik.

“Kami memahami bahwa ada sebagian masyarakat yang selalu ingin mengetahui atau update tentang kehidupan pesohor, sosialita atau selebrita. Akan tetapi lembaga penyiaran harus ingat bahwa fungsi penyiaran adalah untuk menyampaikan informasi yang berkualitas dan hiburan yang sehat kepada pemirsa,” ungkapnya dalam siaran pers KPI.

“Jangan sampai pula ruang-ruang publik kita dipenuhi hal-hal yang remeh sehingga kita abai terhadap masalah-masalah lain yang lebih penting untuk disiarkan,” sambung Hardly.

Catatan di KPI menunjukkan, pemberitaan atau pembicaraan soal kasus hukum yang menimpa Lucinta Luna selama beberapa hari terakhir selalu ada dalam program infotainmen, variety show bahkan program berita di televisi swasta.

Untuk itu pihaknya meminta lembaga penyiaran menghentikan dramatisasi melalui pemberitaan yang berlebihan pada program siaran mereka. Tujuannya agar tidak mengaburkan substansi yang dapat menimbulkan persepsi yang keliru.

Yang paling penting, tegas Hardly, jangan sampai muncul pemahaman bahwa perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum, dapat dikelola sedemikian rupa. Sehingga menjadi sebuah sensasi guna mengerek popularitas seseorang. (luk)

Update