Sabtu, 20 April 2024

Klarifikasi dan Permohonan Maaf dari Kami

Berita Terkait

Pada edisi Senin (25/11/2019) batampos.co.id merilis sebuah artikel berjudul Keuntungan Tanpa Etika Sangat Tercela.

Artikel ini menjadi keberatan bagi pihak Ajinomoto Indonesia.

Melalui surel (surat elektronik), Public Relation Department Manager PT Ajinomoto Indonesia menyampaikan keberatannya.

Menurut Public Relation PT Ajinomoto Indonesia, Indra Nurcahyo, informasi tentang Ajinomoto Indonesia seperti artikel diatas ialah tidaklah benar dan tidak sesuai fakta.

“Saat ini Ajinomoto Indonesia tidak hanya mengantongi sertifikat halal tapi juga memperoleh Sistem Jaminan Halal yang merupakan bentuk komitmen kami dalam memberika produk-produk yang halal untuk negara-negara Islam di Timur Tengah,” terang Indra dalam surelnya.

Sertifikat Halal Ajinomoto

 

Permohonan Maaf

Dewan pers melalui surat tertanggal 23 April 2020 menyatakan artikel berbentuk opini yang ditulis oleh Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB) Benny Andrianto Antonius  yang kami muat tidak akurat, tidak uji informasi dan tidak berimbang. Artikel tersebut memuat opini yang menghakimi. Tidak ada sumber yang kredibel yang menyatakan bahwa benar bahan yang dipakai sudah berganti/diganti.

Dewan pers menilai kami telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu pada kesempatan ini kami memohon maaf kepada PT Ajinomoto Indonesia dan pembaca sebab telah memuat artikel tersebut.

Hormat kami

Redaksi

 

Update