batampos.co.id – Jumlah masyarakat yang menerima bantuan sembako pada tahap kedua berbeda dari penyaluran tahap pertama.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, dari hasil koordinasi pihak kecamatan, banyak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang juga menerima bantuan sembako pemerintah.
“Sehingga penerima bantuan ini banyak yang menjadi dobel baik itu BLT PKH dan bantuan sembako dari pemerintah,” jelasnya,” Selasa (28/4/2020).
Sementara di sisi lain, lanjutnya, ada instruksi dari KPK agar penerima bantuan bukan objek yang sama.
”Kemungkinan jumlahnya akan kita kurangi. Sebab yang sebelumnya masyarakat penerima PKH dan BLT juga dapat bantuan sembako. Maka pada tahap kedua ini mereka sudah tak dapat sembako lagi,” terang Utusan.
Ia juga berpesan kepada lurah dan camat untuk benar-benar memasukan data riil dari masyarakat. Sehingga penerima bantuan sembako ini betul-betul tepat sasaran.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan bukan karena dekat atau tidak dekat tetapi benar-
benar karena kondisi ekonomi masyarakat tersebut.
Baca Juga: Warga Batam, 68 Ribu Paket Sembako Akan Didistribusikan Lagi
”Jangan lagi karena suka, dia dimasukkan. Tapi yang ekonomi betul-betul memprihatinkan malah tak dapat bantuan. Makanya kita selalu ingatkan lurah dan camat,” jelasnya.
Besaran bantuan sembako tahap kedua ini direncanakan sebesar Rp 300 ribu. Selain
masyarakat miskin, pekerja atau buruh yang terdampak wabah virus corona juga harus
menjadi prioritas pemerintah daerah.
”Kita minta pekerja yang dirumahkan atau cuti tak dibayar termasuk yang di-PHK menjadi prioritas penerima sembako ini,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengaku, pada pendistribusian sembako tahap pertama beberapa waktu lalu, masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Ia melihat pendataan perangkat RT/RW belum akurat.
”Sebagai contoh, ada ASN orang mampu malah dapat distribusi sembako. Sementara masih banyak orang miskin yang seharusnya mendapatkan sembako tapi tidak terdata di perangkat RT/ RW,” sesal Aman.
Begitu juga masih banyak pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan perusahaannya
juga belum mendapatkan sembako tersebut.
”Kami berharap untuk distribusi sembako tahap kedua bisa lebih baik dari yang pertama. Oleh karena itu tim gugus dan Pemko Batam harus meng-update, memverifikasi dan memvalidasi ulang data penerima fasilitas jaring pengaman sosial tersebut,” tutupnya.(rng)