Sabtu, 20 April 2024

Terlibat Prostitusi Artis, Hana Hanifah Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terkait

batampos.co.id – Hana Hanifah dengan didampingi pengacaranya Machi Achmad dan keluarga menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media di Polrestabes Medan pada hari Selasa (14/7). Dia meminta maaf kepada orang tua, kerabat, dan masyarakat Medan karena sudah membuat kehebohan atas kabar penangkapan dirinya diduga terkait kasus prostitusi.

“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan,” kata Hana Hanifah di Polrestabes Medan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (14/7).

Dalam kesempatan itu perempuan 23 tahun juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah memperlakukannya dengan sangat baik, sejak diamankan pada Minggu (12/7) hingga hari ini.

“Mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolres Medan dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan,” lanjutnya.

Selain itu, Hana Hanifah juga menyampaikan terima kasih kepada pengacaranya yang sudah berjuang membantu proses hukumnya di kepolisian. Dalam kesempatan itu Hana Hanifah juga menegaskan statusnya cuma sebagai saksi. Sementara mucikarinya berinisial R dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun dijerat dengan Pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, permasalahan ini diawali bertemunya Hana Hanifah bersama mucikari berinisial J. Keduanya pun sempat bertemu di salah satu kafe di bilangan Senayan, Jakarta. Hana Hanifah kemudian ditawari J untuk melayani seorang lelaki di daerah Medan. Hana pun menyanggupinya.

Setelah itu J kemudian meminta bantuan kepada R untuk memfasilitasi Hana Hanifah selama berada di Medan. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun polisi, R mengaku baru sekali membantu mucikari J yang tinggal di Jakarta dan saat ini dalam proses pengejaran.

“Peran tersangka R ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP, kemudian membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH selama berada di Medan,” papar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Hana Hanifah diketahui diamankan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan di salah satu kamar hotel di kota Medan. Pada saat diamankan, Hana bersama lelaki hidung belang dan dalam keadaan busana tak lengkap. Dari lokasi polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, ATM dan dua unit HP. (jpg)

Update