batampos.co.id – Terkait rencana pengembalian bantuan sembako tahap keempat oleh warga di RW 01, RT 02 dan RT 04, Kelurahan Batu Besar, Nongsa beberapa waktu lalu mendapatkan reaksi dari Anggota DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto.
“Itu artinya pemerintah tidak cepat tanggap,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Seharusnya kata dia, saat pendataan ulang Pemko Batam melalui Camat Nongsa harusnya turun ke lokasi.
“Jangan cuma di atas meja. Tapi betul-betul turun. Buktinya sampai sekarang datanya tidak akurat itu,” katanya.

Perihal pengembalian sembako bantuan tersebut, menurut Budi warga tidak bisa disalahkan.
Baca Juga: Warga Batu Besar Berencana Kembalikan Bantuan Paket Sembako Tahap Keempat, Ini Alasannya…
Hal itu juga akan dilakukannya apabila dipercaya menjadi RT atau RW di tempat tinggalnnya.
Ia lebih mementingkan kerukunan dan keharmonisan antar warga, dengan tidak menerima bantuan sembako tersebut.
“Dari pada saya di maki sama warga, dikira pilih kasih, atau lainnya. Lebih baik nggak saya terima, untuk menjaga kerukunan warga setempat. Jadikan simpel saya menjawabnya, karena pemerintah gak kasih bantu, makanya saya tolak,” paparnya.(nto)
