Jumat, 7 Februari 2025

Reza Artamevia Positif Narkoba, Miliki Sabu 0,78 gram saat Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyanyi Reza Artamevia (RA) ditangkap atas penggunaan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RA diamankan pada saat berada di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur.

“Penangkapan jenis sabu-sabu inisial RA, yang bersangkutan publik figur, kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September 16.00 WIB di salah satu restoran Jakarta Timur,” tutur dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).

Untuk barang bukti pada saat penangkapan, yang ditemukan adalah sabu seberat 0,78 gram dan dompet. Ketika dilakukan penelusuran di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, polisi menemukan alat hisap atau bong.

“Barbuk yang diamankan adalah sabu-sabu 0,78 gram. Kemudian dompet, alat hisap bong. TKP di restotan Jatinegara, pengembangan di rumahnya,” ungkapnya.

Selain RA, pihak kepolisian juga telah menangkap 2 orang lain. Kedua saksi tersebut ketika diperiksa hasil urinnya negatif, sedangkan RA positif.

“Kita mengamankan rekannya 2 orang, sudah dites urin ketiganya. 2 orang negatif, inisial RA positif,” tuturnya.

Pihaknya, saat ini pun masih menelusuri dari mana mula barang haram tersebut diterima oleh RA. “Kami masih mendalami terus mendalami motif,” ujar dia.(jpg)

Update