Minggu, 17 November 2024

Ini Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2020

Berita Terkait

Kenaikan PPN Rentan Tekan Industri

Check In Beramai-ramai, Gunakan Jasa Joki

Pemuda Meranti di Batam Dukung ASLI dan SAYANG

batampos.co.id – Sepanjang tahun 2020 ini, ada banyak artis terjerat kasus narkoba. Ada yang sudah pernah berurusan dengan polisi sebelumnya, ada pula yang baru pertama kalinya tersandung hukum karena menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya:

1. Reza Artamevia

Reza Artamevia diamankan petugas Polda Metro Jaya pada 4 September 2020 di sebuah restoran yang terletak di bilangan Jakarta Timur. Dari tangan Reza, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia sejatinya bukan kali ini saja terjadi. Pada 2016 silam Reza juga sempat menggunakan narkoba dan sempat diampankan polisi di sebuah hotel di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

2. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo kembali diciduk petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus yang menimpa aktor gaek tersebut tentu sangat disayangkan. Pasalnya, selain sudah sempat berurusan dengan masalah hukum atas kasus yang sama, Tio juga diamankan petugas di tengah pandemi virus korona.

Tio Pakusadewo diamankan pada 14 April 2020 di kediamannya yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Dari tangan Tio, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu atau bong. Hasil tes urine menunjukkan Tio Pakusadewo positif amphetamin dan methampetamin.

Pada 2017 silam, Tio juga sempat terjerat kasus hukum atas kasus serupa. Kala itu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Tio.

3. Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada di kediamannya yang terletak di bilangan Cengkareng Jakarta Barat terkait kasus narkoba pada 6 Mei 2020 dengan barang bukti jenis psikotropika. Hasil tes urine menunjukkan Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan mengandung psikotropika jenis benzo.

Roy pun dijatuhi hukuman 5 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2020. Roy melengkapi masa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Pada 6 Oktober 2020 Roy dinyatakan bebas dari RSKO dan bisa beraktivitas seperti semula.

4. Dwi Sasono

Dwi Sasono diamankan polisi di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Labu Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 dengan barang bukti narkoba jenis ganja 16 gram. Suami Widi Mulia itu dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan.

Selesai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur, Dwi Sasono bebas pada 27 November 2020. Dia pun mengungkapkan kebahagiannya lantaran sudah bisa menghirup udara bebas dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

5. Catherine Wilson

Catherine Wilson diamankan polisi di kediamannya yang terletak di bilangan Cinere pada 17 Juli 2020. Keket diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dalam dua klip plastik berurukuran kecil dengan berat 0,4 gram dan 0,6 gram. Hasil tes urine menunjukkan Catherine Wilson positif menggunakan narkona jenis sabu.

Kasus narkoba yang menjerat Catherina Wilson kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat. Sementara Keket dititipkan di Rutan Cilodong, Depok.

6. Lucinta Luna

Lucinta Luna ditangkap di apartemennya di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Februari 2020. Dia ditangkap bersama temannya bernama Abas dan asistennya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah dan dua jenis obat penenang yang ditemukan di dalam tas Lucinta Luna. Kedua barang bukti tersebut adalah tramadol dan riklona.

Terkait kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Lucinta Luna pada 30 September 2020. Vonis tersebut lebih ringan dibandikan tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang meminta Lucinta Luna divonis 3 tahun penjara.

7. Vitalia Sesha

Vitalia Sesha ditangkap polisi di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Utara pada 24 Februari 2020. Dari tangan Vita, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 0,63 gram sabu dan 30 butir happy five. Hasil tes urine terhadap Vita menyatakan yang bersangkutan positif sejumlah narkoba sekaligus.

Berdasarkan pengakuan Vitalia Sesha kepada polisi, dia mengaku menggunakan narkoba supaya lebih bersemangat dan lebih energik. Kasus narkoba Vitalia Sesha ini sudah divonis majelis hakim PN Jakarta Barat dengan hukuman 1 tahun 8 bulan.

8. Ririn Ekawati

Ririn Ekawati diamankan petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat bersama asistennya berinisial ITY pada Sabtu, 7 Maret 2020, di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasil tes urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba. Sementara asistennya positif. Karena keterangan yang disampaikan Ririn dan asistennya berbeda, polisi kemudian melakukan tes rambut kepada Ririn Ekawati di Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk memastikannya. Hasil tes rambut menyatakan bahwa Ririn Ekawati tidak menggunakan narkoba.

9. Vanessa Angel

Vanessa Angel diamankan petugas kepolisian bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi di rumahnya yang terletak di bilangan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin, 16 Maret 2020. Dengan barang bumti berupa puluhan butir pil Xanax.

Hasil tes urine menunjukkan Vanessa Angel negatif narkoba, sementara suaminya dinyatakan positif. Keduanya sempat diperbolehkan pulang ke rumah karena polisi merasa belum memiliki alasan yang kuat untuk menahan mereka.

Namun beberapa waktu kemudian Vanessa Angel kembali diamankan polisi di rumahnya. Mantan pacar Didi Mahardika itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan pil Xanax. Vanessa Angel dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Kasus ini sudah tuntas. Majelis hakim Pengadina Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 3 bulan penjara. Belum lama ini Vanessa Angel sudha bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

10. Aulia Farhan

Pemai sinetron dan FTV Aulia Farhan diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polda Metro Jaya di sebuah hotel Jakarta Selatan pada Kamis 20 Februari 2020, waktu dini hari.

Dari tangan Aulia Farhan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu plastik kosong sabu bekas pakai. Hasil tes urine menunjukkan Aulia positif menggunakan narkoba.

11. Nanie Darham

Aktris Nanie Darham diamankan polisi pada 4 Februari 2020 di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari tangan pemeran film Air Terjun Pengantin itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 14,86 gram kokain dsn 9 butir happy five. Polisi menyebut Nanie Darham sebagai penjual narkoba dan menjual barang haram tersebut ke lingkungan terdekatnya.

12. Jerry Lawalata

Aktor Jerry Lawalata ditangkap petugas Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020. Dia diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,32 gram. Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak 2016 silam.

13. Anto J-Rocks

Drummer gru band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, juga berurusan dengan oba-obatan terlarsng. Dia diamankan di kediamannya di bilangan Serpong, Tangerang pada 21 Agustus 2020 oleh polisi bidang narkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Utara. Dengan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis ganja.

14. Millendaru

Keponakan Ashanty, Millendaru ditsngkap Satnarkona Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020 di sebuah hotel yang terletak di bilangan Jakarta Utara. Pada saat diamankan Millen terlihat teler akibat pengaruh obat-obatan terlarang.

Dari tangan Millen, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram. Barang bukti tersebut merupakan bekas sisa pakai. Beberapa waktu kemudian Millen menjalani rehabilitasi di Lido Kabupaten Bogor Jawa Barat.

15. Iyuth Bing Slamet

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 5 Desember 2020. Dia diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Hasil tes urine menunjukkan Iyut Bing Slamet positif narkoba methampetamin. Iyut Bing Slamet ternyata menggunakan narkoba sejak 16 tahun silam namun sempat putus putus.(jpg)

Update