batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyurati Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan mengusulkan hutan lindung untuk dijadikan area permakaman terutama yang berada di sekitar Sei Temiang.
“Saya sudah usulkan ke pak Gubernur, bukan ke BP Batam karena itu area hutan lindung agar bisa difungsikan,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Lahan Pinggir Jalan Jadi Area Permakaman
Wali Kota mengatkaan, nantinya setiap kecamatan di Kota Batam akan memiliki area permakaman.
Baca Juga: Pemko Batam Dapat Hibah 4.500 Meter Lahan Permakaman
“Kalau tak cukup lagi nanti kita minta lagi (area hutan lindung untuk jadi permakaman,red) ke Pemprov Kepri,” tuturnya.(esa)
