Ellisya Jadi Wakil Rakyat Anambas

0
442
Ellisya diangkat sebagai Anggota DPRD  Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ellisya usai dilantik sebagai Anggota DPRD  Kabupaten Kepulauan Anambas.

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Forkopimda di daerah ini melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji penggantian antar waktu (PAW), di ruang DPRD Anambas, Kamis (25/3/2021).

Rapat paripurna itu terkait pelantikan Ellisya yang menggantikan H. Nur Adnan Nala yanng meninggal dunia akibat Covid-19. Dia salah seorang anggota DPRD Anambas dari Partai Demokrat, daerah pemilihan (dapil) Jemaja, Anambas.

Ellisya diangkat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2025 dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 381 Tahun 2021.

Pelantikan Ellisya sebagai Anggota DPRD  Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengutarakan pergantian antarwaktu anggota DPRD Kepulauan Anambas dari Partai Demokrat yaitu Ellisya sebagai pengganti almarhum Nur Adnan Nala.

“Kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD yang nantinya akan mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugasnya, ucap” Hasnidar, Kamis (25/3/2021).

Masih kata dia, rapat paripurna itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota pada pasal 114 ayat (1).

Suasana pelantikan Ellisya sebagai Anggota DPRD  Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Ellisya, anggota DPRD Kepulauan Anambas yang baru, mengutarakan bahwa dirinya telah terjun ke dunia politik sejak ia masih berusia muda.

“Sebelumnya saya di partai PPP, saya di Demokrat ini lebih kurang dua tahun yang lalu, sekitar tahun 2018, saya sabagai ketua DPAC dapil 3 Kecamatan Jemaja Timur,” ucapnya kepada wartawan batampos.co.id.

Lanjut dia mengatakan untuk kedepannya yang pasti akan membangun daerah ini serta meningkatakan ekonomi masyarakat. “Pokoknya kita buat yang terbaik untuk masyarakat untuk lebih maju, bisa membangun daerah Kepulauan Anambas,” katanya.(fai)

Undangan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji penggantian antar waktu, di ruang DPRD Anambas.