batampos.co.id – Pemulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Batam disinyalir menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kepulauan Riau belakangan ini.
Untuk itu Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan khusus agar persoalan pemulangan PMI melalui Batam tidak melahirkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Kebijakan seperti pembentukan Satgas Daerah Perlintasan Penanganan Covid-19, pemberlakuan swab dan karantina bagi semua PMI yang masuk melalui Batam serta kegiatan testing, tracking dan treatment (3T) bagi PMI yang positif Covid-19 juga sudah dilakukan.
”Berbagai upaya kita lakukan agar persoalan Covid-19 bisa terus kita tekan. Kita juga sudah membuat surat secara khusus ke Kapolda, Danlantamal IV, dan Guskamla Koarmabar I serta ke Kepala Kanwil Hukum dan Ham di Kepri. Kita ingin pemulangan PMI ini ditangani dengan serius termasuk PMI yang pulang melalui jalur non prosedural,” jelas Ansar Ahmad, Minggu (2/5).
Ansar memang sudah mengeluarkan surat resmi tentang permintaan bantuan ke TNI/ Polri untuk melakukan antisipasi kedatangan PMI non prosedural. Surat Gubernur Kepri tersebut bernomor 458/SET-SETC19/V/2021 dan dikeluarkan hari Minggu tanggal 2 Mei 2021.
Dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penghentian penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kepri, menurut Surat Gubernur Kepri tetsebut, perlu adanya upaya mengantisipasi kedatangan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal dan non prosedural melalui jalur laut pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di Provinsi Kepri.
Sebagai dampak kebijakan pemerintah perihal peniadaan mudik selama Ramadan dan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada 6 sampai dengan 17 Mei tahun 2021.
”Untuk itu kita minta bantuan TNI/Polri agar melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kuantitas dan kualitas patroli laut serta pengawasan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang berpotensi menjadi pintu keluar masuknya PMI non prosedural,” jelas Ansar singkat.(*/jpg)