Sabtu, 23 November 2024

Ada Setitik Harapan Satu Terpidana Mati Asal Batam Lolos Dari Eksekusi

Berita Terkait

Ationg alias Suryanto (baju cokelat), satudari tiga terpidana mati asal Batam. Foto: istimewa
Ationg alias Suryanto (baju cokelat), satudari tiga terpidana mati asal Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Suryanto bin Swehong alias Ationg, satu dari tiga terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi jilid III memiliki setitik harapan untuk lolos dari terjangan timah panas pada Jumat (29/7/2016) tengah malam pekan ini.

Setitik harapan itu setidaknya terlihat dari belum dimasukkannya Suryanto ke dalam sel eksekusi. Sementara dua rekannya, Pujo Lestari dan Agus Hadi sudah masuk ke sel eksekusii bersama terpidana mati lainnya.

Suryanto saat dipindahkan ke Nusakambangan dan berhasil ditemui wartawan Jawa Pos (grup batampos.co.id) memang memohon kepada Presiden Jokowi agar diberi kesempatan hidup sekali saja. Tujuannya, selain memperbaiki diri, dia juga akan menjelaskan semua perlakuan yang ia terima selama penyidikan.

Baca Juga: Pak Jokowi, Beri Kami Kesempatan Hidup Sekali Saja!

Selain Suryanto, ada tiga terpidana mati asal Cina hingga Selasa (26/7/2016) juga belum masuk sel isolasi. Artinya, ketiga warga Cina tersebut belum bisa dipastikan akan dieksekusi bersama terpidana mati lainnya.

Sementara para terpidana mati yang sudah masuk sel eksekusi antara lain:

  1. Freddy Budiman,
  2. Seck Osmane,
  3. Humprey Ojike alias Doctor,
  4. Obina Nwajagu,
  5. Michael Titus,
  6. Pujo Lestari,
  7. Agus Hadi,
  8. Fredderick Luttar,
  9. Jun Hao,
  10. Zulfiqar Ali,
  11. Merry Utami,
  12. Eugene Ape,
  13. Ozias Sibanda.

Pujo Lestari, Agus Hadi, dan Suryanto bin Swehong sebenarnya warga Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau. Mereka terlibat kasus penyelundupan belasan ribu pil ekstasi dari Malaysia, tahun 2007 silam dan selama ini ditahan di Lapas Kelas IIA Barelang, Batam.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah selesai mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati jilid III.

Dikonfirmasi terkait informasi ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum, enggan menjelaskan. “Nanti pasti ada (berita pastinya) ya,” kata M Rum, Selasa (26/7/2016).

Rum menambahkan bahwa memang eksekusi mati kian dekat. Berbagai persiapan telah dilakukan di pulau penjara, Nusakambangan. ”Yang pasti sudah dekat, jaksa eksekutor juga ke Cilacap,” ujarnya.

Soal apakah keluarga dan kuasa hukum dipanggil ke Nusakambangan, dia mengaku tidak mengetahuinya. Namun, memang dalam notifikasi itu biasanya pihak kedutaan besar, keluarga dan pengacara dipanggil. ”Itu prosedurnya saja,” ungkapnya. (jpgrup)

Baca Juga: Ationg, Agus Hadi, Pudjo Lestari, Terpidana Mati Asal Batam Masuk Daftar Eksekusi Jumat Tegah Malam Ini

Update