Sabtu, 20 April 2024

Ationg, Agus Hadi, Pudjo Lestari, Terpidana Mati Asal Batam Masuk Daftar Eksekusi Jumat Tegah Malam Ini

Berita Terkait

Tiga terpidana mati kasus narkoba saat istirahat di Mapolsek Bandara sebelum diterbangkan ke Cilacap, Minggu (8/5/2016). Foto: istimewa
Tiga terpidana mati kasus narkoba saat istirahat di Mapolsek Bandara sebelum diterbangkan ke Cilacap, Minggu (8/5/2016). Foto: istimewa

batampos.co.id -Dari 16 terpidana mati yang akan dieksekui regu tembak, Jumat (29/7/2016) tengah malam, enam di antaranya warga negara Indonesia. Sisanya 10 orang warga negara asing. Semua terpidana mati kasus narkoba.

Baca Juga: 16 Terpidana Mati Didor Jumat Tengah Malam Pekan Ini

Dari enam WNI itu, tiga di antaranya terpidana mati asal Batam, yakni Suryanto alias Ationg, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari. Ketiganya telah dipindahkan ke Nusakambangan, lokasi eksekusi sejak Mei 2016 lalu.

Dari pantauan Radar Cilacap (Jawa Pos Group/batampos.co.id) di sekitar Pulau Nusakambangan, Senin (25/7/2016), kesibukan persiapan eksekusi memang terlihat mencolok. Salah satunya, kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dihentikan sementara.

Dari catatan Jawa Pos, kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu dihentikan setiap menjelang pelaksanaan eksekusi. Larangan berkunjung itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah Mulyanto.

’’Mulai hari ini (kemarin, Red) sampai batas waktu yang tidak ditentukan, seluruh lapas di Nusakambangan tidak boleh dikunjungi terkait dengan hal khusus,’’ ujarnya.

Baca Juga: 9 Terpidana Mati Asal Batam Nunggu Giliran Dikirim ke Nusakambangan

Ketika ditanya apakah pemberlakuan larangan itu terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati, Molyanto mengelak.

’’Bisa iya, bisa tidak. Kalau soal eksekusi, bukan kewenangan kami. Itu sudah menjadi ranah kejaksaan. Tetapi, kalau pembatasan kunjungan, memang iya,’’ jelasnya.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (24/7/2016), sejumlah pengunjung yang hendak membesuk keluarganya memang gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka akhirnya meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah bertemu dengan petugas di pos penjagaan tempat penyeberangan itu.

Baca Juga: 3 Terpidana Mati dari Batam Sudah di Nusakambangan, Tak Ada Nama Yezhiekel

Misalnya, Nasiroh, 60, yang mengaku hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.

“Saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara,’’ kata Nasiroh yang berasal dari Cilacap.

Menurut dia, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan atau penghentian kunjungan untuk sementara itu.

Selain larangan berkunjung bagi keluarga napi, tanda kuat pelaksanaan hukuman mati adalah mulai dijemputnya terpidana mati yang masih tinggal di luar Pulau Nusakambangan.

BACA: Berita Lain tentang Eksekusi Mati

Terpidana mati asal Pakistan Zulfikar Ali dijemput petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2016) untuk dibawa kembali ke penjara Nusakambangan. Dia sejak Mei menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Zulfikar yang diberitakan menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan liver meninggalkan rumah sakit dengan kursi roda. Dia tampak menangis ketika dijemput ambulans untuk diseberangkan ke Pulau Nusakambangan.

Baca Juga: Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Depresi Berat, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua hari sebelumnya, terpidana mati perempuan Merry Utami juga dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, untuk dipindahkan ke Nusakambangan. Dia tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pukul 04.30.

Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Nusakambangan memang tidak menampung narapidana perempuan.

Sementara Freddy Budiman sudah menghuni Nusakambangan sejak April 2016 lalu. (jpgrup)

Baca Juga: Regu Tembak Polri Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi

Update