
batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika bakal mengumpulkan dan bertemu dengan para tokoh Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dan Kepri, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sabam, salah satu warga Batam.
Baca Juga: Terduga Penista Agama Asal Batam Diamankan Polisi
Sabam sendiri telah diamankan polisi pada Minggu malam (18/12/2016) pukul 03.00 WIB.
“Diluar penyidikan, saya akan mengumpukan MUI, tokoh adat, masyarakat untuk mengajak agar jangan terprovokasi,” ujar Kapolres, Minggu (18/12/2016).
Kapolres meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kasus dugaan penistaan agama ini ke penegak hukum.
Helmy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menebarkan kebencian atas nama apapun. Juga lebih berhati-hati dalam mengunggah status di media sosial.
“Kepada masyarakat, stop menebar kebencian atas nama apapun, menebar kebencian atas nama sara, dan hati-hati dalam penggunaan media sosial. Yang bisa mengganggu orang lebih baik tidak usah,” tegasnya. (cr1)
Berita Terkait: Terduga Penista Agama Asal Batam Jadi Tersangka
