Minggu, 17 November 2024

Rapper Iwa K Ditangkap Polisi di Bandara

Berita Terkait

foto: lirik.cc

batampos.co.id – Satu lagi artis berurusan dengan polisi masalah dengan narkotika.

Rapper senior Iwan Kusuma atau biasa disapa Iwa K harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 05.00 WIB tadi pagi (29/4), dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) lantaran kepergok menyimpan narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengatakan, Iwa K diamankan di Terminal 1B. Ketika itu, dia hendak bertolak ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-792.

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, sebelum boarding, petugas lantas mencurigai bungkusan rokok yang dibawa Iwa K.

“Setelah ditelusuri, ganjanya diduga ada di tiga linting rokok Dji Sam Soe,” ujar Martua ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/4).

“Untuk memastikan lagi, nanti tim Puslabfor (pusat laboratorium forensik) yang memeriksanya,” sambung dia.

Saat ini, Iwa sendiri masih dalam proses pemeriksaan sambil menunggu pemeriksaan puslabfor.

“Kami gali dulu keterangan yang bersangkutan soal asal muasal barangnya,” pungkas dia.(elf/JPG)

Update