batampos.co.id – Setelah tiga jam melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Jamhur Ismail, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa satu koper besar berwarna hitam yang diduga berisi dokumen dan berkas penting.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan pihaknya melakukan penggeledagan di Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Disini Keberadaan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Saat Kantornya Digeledah KPK

Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor yang berada di komplek rumah toko (Ruko) Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang itu.
Baca Juga: KPK: Tanah Bersertifikat di Provinsi Kepri Baru 20 Persen
“Iya benar ada penggeledahan,” katanya singkat.
Sebelumnya diketahui KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Selasa (23/7). Penggeledahan di ruang kerja Kadishub tersebut, diduga terkait pengembangan kasus yang menjerat Gubenur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun. (odi/jpg)
