batampos.co.id – Artis Lucinta Luna yang kini tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba akan ditempatkan di ruang tahanan khusus. Meski begitu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S. Imam memastikan, fasilitas sel yang diberikan kepada Lucinta sama dengan tahanan lainnya.
“Sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai,” kata Barnabas saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Selain itu, kondisi ruang tahanan juga dilengkapi ventilasi udara yang baik. Lucinta pun diberi alat istirahat. “Kasur tipis dan bantal diperbolehkan,” imbuh Barnabas.
Lebih lanjut, Barbanas menegaskan, meskipun Lucinta seorang publik figur, polisi akan tetap memperlakukannya sama dengan tahanan lain. Sehingga tidak ada perbedaan pemberian fasilitas kepada Lucinta selama menjalani proses hukum. “Tidak (dibeda-bedakan), semua (tahanan) diperlakukan sama dan adil,” pungkas Barnabas.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.
Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.(jpg)