batampos.co.id – Vanessa Angel seolah tidak jera berurusan dengan hukum. Setelah sempat tersandung kasus asusila awal tahun lalu, kini Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah dicokok polisi terkait dugaaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Vanessa Angel dan suaminya dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Dia mengatakan bahwa keduanya sudah diamankan oleh jajarannya.
“Iya benar. Yang besangkutan sudah kami amankan bersama suaminya,” ucap Kombes Pol Audie kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (17/3).
Polisi belum membeberkan keterangan lebih lanjut di mana Vanessa Angel dan suaminya ditangkap. Yang jelas, polisi mendapati barang bukti narkoba pada keduanya.
“Barang (buktinya) prikotropika. Nanti ini masih diproses,” tuturnya.
Informasi yang beredar, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan petugas kepolisian di salah satu tempat di bilangan Jakarta Barat pada Selasa tadi pagi.
Kasus hukum yang menjerat Vanessa Angel sejatinya bukan kali pertama. Di awal tahun 2019 lalu, dia sempat diamankan petugas kepolisian Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya. Pengadilan Negeri Surabaya kemudian menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara kepada Vanessa Angel lantaran terbukti bersalah terkait kasus penyebaran konten asusila.(jpc)