
Sekali layar terkembang pantang surut ke belakang. Begitulah semangat yang menggambarkan perjuangan PT. Pelayaran Indonesia (Pelni). Perusahaan yang berkembang di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, telah menjelma menjadi leading sector di bidang transportasi laut. Apalagi armada-armada Pelni berperan strategis dalam menghubungkan mobilitas orang dan barang yang berada di pulau terluar atau terdepan di Indonesia. Termasuk di Provinsi Kepualaun Riau (Kepri) yang memiliki 2.408 pulau.
Sejak didirikan pada 28 April 1952 warisan dari Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-kapal (PEPUSKA), Pelni dinilai terus berkembang. Meskipun sempat mengalami pasang surut dalam perjalannya, namun perusahaan tersebut sudah melewati usia 69 tahun pada 28 April 2021 lalu. Kendati demikian, komitmen Pelni tidak pernah berubah, pelayanan prima adalah satu keharusan. Saat ini, Pelni sudah memiliki puluhan armada yang menghubungkan daerah-daerah Tertinggal, Terpencil, Terdepan dan Perbatasan (T3P) di Indonesia, termasuk Provinsi Kepri.
Diawal terbentuknya perusahaan ini, hanya bermodal delapan unit armada. Dinukil dari laman Pelni, tahun 2021 ini, telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas. Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P, karena kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.
Selain itu, Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan sembilan trayek tol laut serta satu trayek khusus untuk angkutan ternak. Dari jumlah kapal perintis tersebut, ada tiga armada yang melayari wilayah T3P di Provinsi Kepri. Ketiganya adalah KM. Sabuk Nusantara 83, KM. Sabuk Nusantara 48, dan KM. Sabuk Nusantara 80. Ketiga armada tersebut menjadi jantung penghubung ke daerah T3P yang ada di Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.
Diluar itu, ada juga KM. Bukit Raya yang memiliki kapasitas 1.000 penumpang tersebut turut menyinggahi sejumlah pelabuhan di daerah T3P di Provinsi Kepri. Memulai pelayaran dari Tanjungpriok, Jakarta menuju Pelabuhan Blinyu, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Selanjutnya adalah bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Adapun daerah T3P yang turut dilayani adalah Penagi, Midai, dan Serasan di Kabupaten Natuna yang dilanjutkan sampai ke Pontianak, Kalimantan Barat sampai ke Surabaya.
Rute kemudian berputar menuju Serasan, Midai, dan Penagi Natuna. Setelah itu, pelayaran dilanjutkan dengan menuju ke Tarempa, Letung, Kabupaten Anambas dan berhenti sementara di Kijang, Bintan, sebelum melanjutkan pelayaran ke Blinyu, Babel dan kembali ke Tanjungpriok, Jakarta. Armada lainnya adalah KM. Umsini yang merupakan salah satu armada milik Pelni tersebut memiliki pelayaran cukup jauh. Kapal motor ini juga memiliki peran strategis, karena menghubungkan dengan sejumlah provinsi di Indonesia.
Kapal Umsini ini melintasi lima provinsi dan delapan kota di Indonesia, dimulai dari Pelabuhan Kijang Bintan, Provinsi Kepri menuju Surabaya, Makassar dan berakhir di Pelabuhan Tenau Kupang. Jumlah muatan kapal KM Umsini mampu menampung hingga 2.000 penumpang. Banyaknya armada milik Pelni yang menyediakan layanan transprotasi laut tersebut menunjukan peran ini belum mampu digantikan oleh kemajuan layanan transportasi udara.
Berbicara kecepatan, memang pesawat sebagai sarana transportasi udara adalah yang terdepan. Namun jangkauan tersebut masih terbatas padai ibu kota Pemerintahan Daerah saja. Sehingga untuk menuju pulau-pulau terdepan, terluar atau daerah-daerah perbatasan butuh campur tangan Pelni sebagai penyedia layanan transportasi laut yang sudah sangat mumpuni dibidangnya. Hadirnya Pelni, secara bertahap mampu menjawab harapan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 terdapat perubahan jumlah Pulau-Pulau Kecil Terluar. Secara keseluruhan ada 111 Pulau yang ditetapkan sebagai pulau terdepan dan terluar di Provinsi Kepri. Perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2017.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri menyebutkan, daerah-daerah yang termasuk dalam kategori T3P di Provinsi Kepri tersebar di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Khusus untuk kawasan Natuna, Anambas, dan Lingga atau yang dikenal dengan istilah NAL.
Bagi sebagian masyarakat di NAL, armada- armada laut Pelni memiliki peran strategis di wilayah pelayaran tersebut. Apalagi mengingat, rentang kendali antar daerah-daerah disana terpisahkan olah laut. Bahkan membutuhkan perjalanan laut yang hari-hari dari pulau-pulau sekitar untuk menuju Pusat Pemerintahan Daerah dengan menggunakan kapal motor.
Pemerintah Bangun Pelabuhan, Pelni Layani Pelayaran
Sebagai Provinsi Kepulauan, pembangunan dibidang apapun tentunya membutuhkan biaya yang mahal. Apalagi untuk menuntaskan persoalan layanan transportasi laut, sejatinya membutuhkan sinergitas atau kerjasama yang baik dengan sejumlah pihak terkait. Peran ini telah dimainkan oleh Pelni bersama Pemerintah Provinsi Kepri. Pemprov Kepri sudah membangun banyak pelabuhan di pulau terluar dan terdepan secara bertahap.
Anggaran pembangunan disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian pembangunan dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Kemenhub di Provinsi Kepri dengan berkolaborasi bersama Pemprov Kepri melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Hadirnya infrastruktur strategis tersebut telah memberikan banyak kemudahan bagi peningkatan pelayanan transportasi laut. Seperti gayung bersambut, Pelni juga turut menambah rute pelayaran sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah.
Dengan hadirinya infrastruktur pelabuhan tersebut, membuat armada milik Pelni tidak lagi berjibaku melayani turun naik penumpang ditengah laut. Selain memperlambat jadwal pelayaran, tentu aktivitas tersebut beresiko pada keselamatan penumpang yang turun maupun penumpang akan naik ke kapal. Dalam rekapitulasi Dishub Provinsi Kepri, sudah ada 12 pelabuhan strategis yang tersebar di kawasan T3P di Provinsi Kepri.
Pertama di Kabupaten Kepualauan Anambas terdapat tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Kuala Maras, Pelabuhan Tarempa, dan Pelabuhan Letung. Kedua di Natuna ada tujuh pelabuhan, yakni Pelabuhan Sedanau, Pelabuhan Midai, Pelabuhan Pulau Laut, Pelabuhan Penagi, Pelabuhan Subi, Pelabuhan Selat Lempa, dan Pelabuhan Serasan. Ketiga di Kabupaten Bintan, ada Pelabuhan Tembelan yang terpisah jauh dari Pulau Bintan. Keempat di Kabupaten Lingga ada Pelabuhan Jagoh, dan Pelabuhan Pulau Pekajang.
Infrastruktur pelabuhan diatas merupakan lokasi sandar kapal-kapal milik Pelni, baik itu yang homebase di Provinsi Kepri maupun yang datang dari luar Provinsi Kepri. Pemerintah sudah mengeluarkan investasi besar untuk membangunan infrastruktur pelabuhan-pelabuhan yang berada jauh dari Ibu Kota Provinsi Kepri tersebut. Karena dalam catatan Dishub Provinsi Kepri, biaya minimal untuk membangun satu pelabuhan sebesar Rp35 miliar. Sedangkan biaya maksimal bisa diatas Rp50 miliar.
Bukan hanya soal biaya pembangunan yang besar, keterbatasan anggaran juga menyebabkan penyelesaian pembangunan tidak dapat dilakukan secara sporadis, bahkan ada pelabuhan yang membutuhkan lima (5) tahun anggaran untuk penyelesaian pekerjaanya. Dalam blueprint pelayaran Provinsi Kepri, pelabuhan induk yang menghubungkan dengan pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Kota Tanjungpinang, dan Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan.
Saat ini, di Pelabuhan SBP menjadi homebase KM. Bukit Sabuk Nusantara 83 dan KM. Sabuk Nusantara 80. KM. Sabuk Nusantara 83 mengaruhi laut sepanjang 1.015,6 mil. Dimulai dari Tanjungpinang menuju Kuala Maras, Tarempa, Midai, Sedanau, Pulau Laut, Penagi, Ranai, Selat Lempa, Subi, Serasan, Sintete, dan Tembelan. Kemudian KM. Sabuk Nusantara 80 menempuh pelayaran sepanjang 1.296,7 mil laut. Berangkat dari Tanjungpinang menuju Jagoh, Pulau Pekajang, Blinyu. Rute pelayaran kembali ke Pulau Pekajang, Jagoh, dan bersandar di Tanjungpinang. Selanjutnya menuju Tembelan, Selat Lampa, Serasan, Sintete, Tembelan, dan kembali lagi ke Tanjungpinang.
Sedangkan KM. Sabuk Nusantara 80 akan menempuh jarak pelayaran sepanjang 1.111,8 mil laut. Dimulai dari Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang menuju Tembelan, Pontianak, Serasa, Subi, Selat Lampa, Ranai, Penagi, Pulau Laut, Sedanau, Midai, Tarempa, Kuala Maras, dan kembali ke Kijang. Ketiga armada ini berlayar sesuai dengan rute yang sudah ditentukan. Sehingga memangkas waktu tunggu bagi calon penumpang tidak sampai dua pekan.
Pelni Jalankan Porgram Subsidi Transportasi Laut
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelni juga turun mendukung pelaksaan program subsidi transportasi perintis yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Program ini satu terobosan yang disambut baik oleh masyarakat yang berada di daerah T3P di Provinsi Kepri. Karena dengan adanya subsidi tersebut membuat biaya yang harus dibayar oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau.
Perjalananan transportasi laut dengan menggunakan kapal perintis di Provinsi Kepri ongkosnya tidak sampai Rp100 ribu. Meskipun ada yang jarak tempuh perjalannya lebih dari 48 jam. Lewat kebijakan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menganggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di tahun 2021 ini. Jumlah tersebut tentunya termasuk kebutuhan subsidi transportasi perintis di wilayah Provinsi Kepri.
Anggaran terbesar diperuntukkan bagi subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 1,49 triliun. Subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun untuk kegiatan tol laut, perintis, kapal ternak dan kapal rede. Program subsidi tersebut adalah bentuk hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, kebijakan subsidi agar biaya produksi tidak tinggi, sehingga penetapan ongkos angkutnya terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Kebijakan ini juga menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berat untuk menggunakan jasa transportasi udara. Tepatnya kebijakan subdisi ini, juga bisa diukur dengan tingginya jumlah pengguna jasa transportasi laut dari pelabuhan-pelabuhan induk di Provinsi Kepri. Meskipun ditengah pandemi Covid-19, pengguna jasa transportasi laut di Provinsi Kepri terus meningkat.
Berdasarkan rekapitulasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, pada bulan Juni 2021 lalu, sebanyak 165.535 orang yang berangkat (embarkasi) domestik dari pelabuhan di Kepri. Jumlah penumpang domestik yang berangkat mengalami kenaikan sebesar 4,34 persen dibandingkan bulan Mei 2021 yang mencapai 158.644 orang melalui pelabuhan induk yang ada di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan. (*)
