
batampos – Seorang pemuda yang mencabuli keponakannya tiga kali tahun lalu mengatakan kepada polisi bahwa dia melakukan pelanggaran tersebut karena ia kecanduan hentai, sebuah genre manga dan anime Jepang yang ditandai dengan gambar yang eksplisit dan seksual.
BACA JUGA: Rumah Digerebek, Dua Pria Ditangkap Karena Kepemilikan Narkoba di Singapura
Pelaku, 20, menargetkan anak dari kakak perempuannya, yang pada saat itu berusia antara neam dan tujuh tahun saat itu.
Pemuda tersebut mengaku bersalah atas tiga tuduhan pencabulan, Jumat (17/12). Namanya tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban.
Pemuda, korban, dan ibunya berada di rumah temannya pada 27 Juni tahun lalu ketika sang ibu melihat putrinya duduk di pangkuan pelaku, menonton sebuah acara anime di tabletnya.
Wanita itu melihat mereka tampak seolah-olah mereka menyembunyikan sesuatu darinya. Ia kemudian menghadapi saudara laki-lakinya, yang mengaku telah mencabuli gadis itu.
Sang ibu memberi tahu polisi dua hari kemudian, dan pelaku tersebut memberi tahu mereka bahwa ia mencabuli keponakannya pada dua kesempatan sebelumnya.
“Dia mengaku kepada polisi bahwa dia menyentuh korban karena dia kecanduan menonton hentai,” ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum.
Pada hari Jumat, pengadilan meminta laporan untuk menilai kesesuaiannya untuk masa percobaan dan pelatihan reformasi.
Pelanggar yang diberikan pelatihan reformasi akan ditahan di sebuah pusat dan dibuat untuk mengikuti rejimen ketat yang mencakup konseling.
Dia diperkirakan akan dihukum tahun depan.
Untuk setiap hitungan menganiaya anak di bawah 14 tahun, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda, atau dicambuk. (*)
Reporter: TheStraitsTimes / Kevin Rendra Pratama
