Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 10260

Kini, Sudah 30 Warga Kepri Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah warga Kepri yang meregang nyawa akibat positif Covid-19 sejak pertengahan Maret hingga pekan kedua April terus bertambah.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, menyebutkan, hingga Selasa (14/4/2020), pihaknya mencatat 30 orang warga Provinsi Kepri positif Covid-19.

“30 warga Kepri yang positif Covid-19 tersebar di Batam, Tanjungpinang dan Karimun,” jelasnya, Selasa (14/4/2020).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut tujuh pasien Covid-19 meninggal dunia. Sementara yang sembuh hanya dua orang.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berfoto bersama 50-an warga Batam yang sempat diisolasi di Rusunawa BP Batam. Mereka diperbolehkan pulang dan dinyatakan steril dari virus corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

Dijelaskannya, dengan bertambahnya jumlah warga yang positif Covid-19, maka angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Ge-
jala (OTG) juga otomatis bertambah.

Kata dia, bagi mereka yang masuk dalam kelompok tersebut, pihaknya melakukan rapid test dan PCR test.

Sehingga jika hasil PCR test positif, meskipun tanpa gejala, langkah isolasi dilakukan. Disebutkannya, sampai saat ini ada 4 PDP yang meninggal, dan proses lab-nya masih belum keluar.

Sedangkan yang meninggal negatif Covid atau karena penyakit bawaan, sebanyak 10 orang.(jpg)

Keluar Belanja, Warga Singapura Ini Mengamuk Saat Diminta Pakai Masker

0

batampos.co.id – Singapura sedang memberlakukan status semi lockdown untuk menanggulangi wabah virus Korona. Pemerintah Singapura menyebutnya Pemutus Sirkuit untuk memutus mata rantai Covid-19. Meski begitu, tetap saja ada warga yang tak patuh. Petugas sampai harus adu mulut meminta warga untuk berada di rumah saja. Bahkan, ada warga yang mengamuk saat diminta memakai masker.

Seorang lansia perempuan bahkan membentak seorang petugas penegak hukum di People’s Park Center ketika diminta untuk mengenakan masker. Bukannya mematuhi, dia malah membentak dengan berbicara keras menggunakan bahasa Inggris dan Mandarin.

“Saya tidak suka orang memaksa saya. Sekarang saya keluar rumah, saya tidak peduli,” bentak perempuan tersebut seperti dilansir dari AsiaOne, Selasa (14/4).

Dalam sebuah tayangan video yang diposting di Facebook, perempuan itu terlihat terdiam sebelum mengaku bahwa dia menderita asma. Petugas menjelaskan kekhawatirannya akan kesehatan lansia itu dan menyarankan agar dia meminta anggota keluarganya saja yang berbelanja.

Tetapi lansia itu justru menjawab ketus. “Ini masalah saya jika saya mati,” katanya berteriak. “Saya punya satu kotak masker, tapi saya tak mau pakai,” tukasnya.

Lansia itu beralasan bahwa aturan memakai masker saat mengunjungi supermarket, toko serba ada, apotek, dan pusat perbelanjaan belum dimulai saat dia berbelanja. “Aturan itu baru mulai besok dan seterusnya, besok saya tidak akan keluar,” tambahnya.

Sementara itu, seorang pria penjaja restoran frustrasi dengan pemandangan meja-meja tertutup di Chinatown Complex Food Centre. Para petugas menjelaskan bahwa daerah itu telah ditutup untuk keselamatan umum.

Sejak 7 April, pelanggan tidak diperbolehkan makan di restoran dan pusat jajanan. Dalam beberapa hari terakhir, satuan tugas multi-kementerian telah menyerukan kewaspadaan ekstra untuk melindungi para lansia yang lebih rentan terhadap Covid-19. Sebab penelitian yang diterbitkan dalam The Lancet telah menemukan bahwa mereka yang berusia 50 tahun ke atas rentan terinfeksi.(jpg)

Karyawan ATB yang Positif Covid-19 Pernah ke Bintan

0

batampos.co.id – Pasien 12 Covid-19 di Kota Batam yang merupakan karyawan PT ATB diketahui pernah kontak dengan keluarga besarnya di Tanjunguban.

Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, menjelaskan, keluarga pasien 12 tersebut mengunjuni keluarganya di Kampung Raya, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, belum lama ini.

“Kemarin ada dua orang positif di Batam, salah satunya pernah ke Tanjunguban beberapa hari untuk menitipkan anaknya,” katanya, Rabu 14/4/2020).

Berdasarkan data itu, kata dia, dua anaknya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Tim patroli gabungan yang terdiri dari tNi-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020) lalu. Kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tidak hanya dua anaknya, namun tiga orang dalam rumah tersebut sebagai orang yang mengasuh anaknya juga ditetapkan ODP.

“Anaknya sama saudaranya. Makanya mereka kita anggap sebagai ODP,” kata dia.

Kelima ODP tersebut, kata dia, sudah dilakukan rapid diagnostic test (RDT). Hasilnya
nonreaktif.

“Namun karena di sana (Batam, kasus 12) hasilnya positif, semua yang di Tanjunguban terpaksa kita lakukan tes swab untuk PCR,” jelasnya.

Saat ini, kelimanya masih dilakukan observasi dengan dikarantina di rumahnya.

Dia berharap masyarakat tidak panik, karena pihaknya telah melakukan sesuai kaidah
kesehatan dan protokol penanganan Covid-19.(met)

Anambas Relokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19, Cabjari Natuna Lakukan Pendampingan

0

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas, telah merelokasikan anggaran APBD tahun 2020, sebesar Rp 53 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Deseas (Covid-19).

Terkait hal itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, untuk optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan dan relokasi anggaran.

Dalam rangka mengajukan pendampingan pelaksanaan belanja anggaran Covid-19, Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa, Allan Henri Baskara Harahap, mengatakan pihaknya hanya melakukam pendampingan secara yuridis dan nortmatif.

“Pendampingannya sebatas perdata, seperti kontrak. Hal ini untuk menghindari adanya intervensi. Kita lakukan pencegahan yang berisiko kerugian negara,” terangnya pada media, Selasa (14/4 2020).

Allan Henri Baskara Harahap kembali menegaskan, pengadaan barang dan jasa belanja anggaran Covid-19, tidak harus habis pakai dan tidak diperbolehkan di subkontrak.

“Di prioritaskan pada pencegahan Covid-19 dan pemberian bantuan. Anggaran 53 miliar itu tidak harus habis pakai, sesuai kebutuhan dan tidak boleh tumpang tindih belanja. Saat ini baru sebatas koordinasi, untuk detailnya nanti akan kite undang media untuk konferensi pers,” tuturnya. (fai)

Karyawan ATB Positif Covid 19, Berikut Penjelasannya….

0

batampos.co.id – Pemko Batam mencatat ada kluster baru dalam penularan virus corona (Covid-19) di Kota Batam.

Hal ini berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam yang merupakan suami dari kasus 12 (karyawan PT Adhya Tirta Batam/ATB) yang diketahui negatif.

Hasil itu mematahkan dugaan bahwa kasus 12 ditularkan suaminya yang terkait dengan klaster ASN Pemko Batam.

“Hasil swab suaminya baru keluar tadi malam, negatif. Kami usulkan dipercepat. Kami awalnya menduga dari suaminya, tapi justru suaminya negatif. Kami ulang swab. Kalau tetap negatif berarti tidak terkait suaminya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (14/4/2020).

Ilustrasi. batampos.co.id

Ia menyebutkan, jika hasil swab suaminya negatif Covid-19, maka kasus 12 merupakan klaster baru.

Sebelumnya ada klaster ASN Pemko Batam (07, 08, 09, 10, 13, dan 15) dan klaster guru swasta (kasus 04, 06, dan 14).

“Kalau tidak terkait suaminya, ini potensi menjadi klaster baru. Kuat dugaan kami tertular dari pelanggan perusahaan (ATB) tempat dia bekerja, dia bekerja sebagai customer service,” katanya.

Pihaknya telah menghubungi pihak ATB dan menghubungi BP Batam sebagai lembaga  yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Pihaknya meminta bantuan agar dilakukan tracing nama yang diduga kontak dekat dengan kasus 12.

“Kami arahkan rapid test-nya ke Puskesmas Sekupang, hasilnya nanti kami akan
kabari,” kata dia.(iza)

Pemerintah Akhirnya Buka Data Covid-19, Umumkan Jumlah ODP dan PDP

0

batampos.co.id – Ada yang berbeda dari data jumlah kasus Covid-19 yang diumumkan oleh pemerintah pada Selasa (14/4). Data yang dipaparkan jauh lebih terbuka dan lebih rinci dibanding hari-hari sebelumnya. Data pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diumumkan secara rinci. Sebelumnya, hanya data pasien positif, sembuh, dan meninggal saja yang disampaikan kepada publik.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan sudah ada 33.678 spesimen atau orang yang sudah diperiksa atau di-swab. Dan sudah keluar hasilnya pada 31.628 orang. Dari data itu, sebanyak 26 ribuan negatif.

Jumlah ODP sampai sekarang tercatat 139.137 orang. Dan PDP ada 10.482 orang. Dan yang terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR sebanyak 4.839 orang. Kasus sembuh 426 orang dan meninggal 459 jiwa.

Perbedaan data yang disampaikan juga terlihat dari kolom-kolom data secara terperinci dari tiap-tiap provinsi. Ada data yang lebih jelas berapa jumlah pasien yang terpapar di tiap provinsi secara transparan.

“Mari tingkatkan imunitas, makan yang bergizi, sabar, tenang, istirahat, jangan panik dan munculkan perasaaan gembira. Jaga jarak dan pakai masker. Dan jangan sentuh hidung, mulut, wajah, sebelum cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” tegas Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (14/3).

Sebelumnya, kepada JawaPos.com, Pakar Kesehatan dari Fakuktas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik pemerintah yang belum transparan secara gamblang mengungkap data kasus Covid-19. Pasalnya data pasien ODP, PDP, dan pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah tidak diungkap dengan jelas.

“Di Indonesia saya juga ragu dengan data yang ada, karena deteksinya sangat sedikit. Walaupun sekarang ada lebih 60 laboratorium bisa deteksi Covid-19, tapi kecepatannya masih lebih kecil dibanding penularannya,” katanya.

Berdasar itu, banyak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur dan lainnya. Jumlah-jumlah kasus di permukaan yang tak terdeteksi dinilainya melebihi dari jumlah data yang diumumkan.

“Buat saya terlalu sedikit deteksi kasusnya di Indonesia. Kemampuan deteksi di Indonesia terlalu kecil” katanya.

Dia juga mengkritik tidak terbukanya pemerintah dalam hal pengumuman data kasus positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Pemerintah didesak untuk mengumumkan secara jelas berapa total pasien yang diisolasi mandiri di rumah.

“Ini isolasi kasus ringan di rumah saja enggak tahu ada berapa. Pemerintah enggak clear isolasi di rumah berapa, isolasi di RS berapa. Harusnya lebih terbuka soal itu, diumumkan, kasus Covid-19 sekian, di rumah sekian, masuk RS sekian, jelas dari semua provinsi,” sebutnya.(jpg)

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

0

batampos.co.id – Pilkada serentak 2020 yang rencannya digelar September akhirnya resmi diundur. DPR dan pemerintah sepakat pilkada bakal digelar pada 9 Desember 2020.

Keputusan penundaan Pilkada serentak itu disepakati setelah Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pemungutan suara Pilkada serentak 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (14/4).

Doli menambahkan, Komisi II DPR bersama dengan pemerintah akan kembali melakukan rapat sebelum hajatan Pilkada serentak itu digelar, atau setelah pandemi virus Korona atau Covid-19 ini berakhir.

“Jadi bersama dengan Mendagri dan KPU akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir. Itu untuk membahas kondisi terakhir penanganan Korona,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan karena Indonesia terdampak virus Korona, maka pihaknya telah memiliki tiga opsi untuk penundaan Pilkada yang akan diselenggarakan September 2020 ini.

Arief mengatakan opsi pertama penundaan pilkada dilakukan pada 9 Desember 2020. Kemudian opsi kedua adalah Pilkada dilakukan di 17 Maret 2021. Selanjutnya opsi ketiga Pilkada serentak dilakukan pada 29 September 2021.

Jika nanti Pilkada diputuskan untuk ditunda. Maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)‎ sebagai legitimasi hukumnya. Sebabtahapan dan penyelenggaran Pilkada 2020 ini telah dituangkan dalam UU Nomor10/2016 tentang Pilkada.(jpg)

Bertambah 3, Kasus Positif Covid-19 di Batam Jadi 15

0

batampos.co.id – Jumlah warga Kepri yang meregang nyawa akibat positif Covid-19 sejak pertengahan Maret hingga pekan kedua April terus bertambah. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat, sudah tujuh nyawa melayang akibat terpapar virus tersebut. Ironisnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinanti-nanti masyarakat tak kunjung tiba, karena ternyata belum juga diajukan ke Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, menyebutkan selain tujuh pasien positif Covid-19 meninggal di Kepri, jumlah warga yang positif Covid-19 juga terus bertambah. Sampai saat ini, ada 30 orang yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun yang positif Covid-19.

“Hari ini ada penambahan tiga kasus positif di Batam. Secara keseluruhan sampai saat ini sudah 30 orang warga Kepri tercatat sebagai positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, baru dua yang dinyatakan sembuh. Sedangkan angka kematian tercatat tujuh kasus,” ungkap, Tjetjep, Selasa (14/4), di Tanjungpinang.

Dijelaskannya, dengan bertambahnya jumlah warga yang positif, maka angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga otomatis akan bertambah.

Bagi mereka yang masuk dalam kelompok ini, pihaknya melakukan rapid test dan PCR test. Sehingga jika hasil PCR test positif, meskipun tanpa gejala, langkah isolasi dilakukan. Disebutkannya, sampai saat ini ada 4 PDP yang meninggal, dan proses lab-nya masih belum keluar. Sedangkan yang meninggal negatif Covid atau karena penyakit bawaan, sebanyak 10 orang.(jpg)

Rapat dengan Pemerintah, Anehnya DPR Tidak Pegang Draf Omnibus Law

0

batampos.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Namun, anehnya dalam rapat tersebut ‎tidak ada draf yang dipegang oleh para anggota fraksi yang ada di DPR.

“Saya pikir drafnya sudah dikirim ke fraksi-fraksi,” ujar Ketua Baleg S‎upratman Andi Agtas ‎dalam rapat RUU Omnibus Law bersama pemerintah, Selasa (14/4).

Oleh sebab itu politikus Partai Gerindra meminta Kesekretariatan Baleg DPR bisa mengirimkan Draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut kepada semua anggota fraksi.

“Hari ini akan segera didistribusikan kepada seluruh fraksi-fraksi,” katanya.

Diketahui, dalam rapat tersebut pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Ha‎k Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Dalam rapat bersama tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim RUU yang diajukan pemerintah ini untuk mengsejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi arahnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD,” katanya.

Selain itu RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini salah satu tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pekerjaan.

“Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan merata di seluruh NKRI dalam rangka memenuhi hak atas pemenuhan hidup,” katanya.

Kemudian RUU Omnibus Law ini juga akan memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Termasuk juga memberikan kesejahteraan terhadap para pekerja.

“Kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.(jpg)

Catat! Penyaluran Dana Kartu Prakerja Tidak Ada Pemotongan Biaya

0

batampos.co.id – Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak memungut biaya dalam penyaluran insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada peserta program Kartu Prakerja.

“Kami transfer tanpa dikurangi satu rupiah pun dari hak Bapak dan Ibu, rekan semuanya,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, insentif itu akan ditransfer kepada peserta yang menuntaskan pelatihan ke rekening yang sebelumnya dipilih peserta seperti rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay.

“Uang insentif ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial yang meringankan beban, silahkan digunakan sebaiknya,” katanya.

Denni merinci besaran manfaat dalam kartu Prakerja itu yakni dana sebesar Rp3.550.000 per orang yang diberikan satu kali.

Rinciannya, sebesar Rp1 juta akan digunakan untuk biaya pelatihan yang telah dipilih sendiri oleh peserta.

Total ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan kanal digital yang dipilih peserta ketika pertama mendaftar.

Para calon peserta juga bisa membanding-bandingkan terlebih dahulu paket pelatihan yang ditawarkan, termasuk harga dan kesesuaian minat.

“Kalau paket masing-masing harganya 200 ribu, peserta bisa ambil sampai lima modul pelatihan yang tersedia di digital platform dan baru bisa ambil pelatihan kedua jika sudah menuntaskan pelatihan pertama,” imbuhnya.

Selain biaya pelatihan, insentif total Rp2.400.000 atau sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan berturut-turut empat bulan akan ditransfer kepada peserta.

Sisanya, sebesar Rp150 ribu digunakan untuk biaya survei sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program.

Sasaran penerima Kartu Prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal.

Program Kartu Prakerja ditujukan kepada angkatan kerja dan kini diperluas kepada pekerja atau pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi korona (Covid-19).

Mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, Denni mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan kepada orang yang terdampak korona lebih dahulu untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja itu.

“Dahulukan jika ada yang lebih susah dan mari kita berikan kesempatan mengambil Kartu Prakerja bagi mereka,” imbuhnya. (antara)