Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 10284

Rumah Liar Disemprot Disinfektan

0

batampos.co.id – Satuan Sabhara Polresta Barelang menyemprot disinfektan ke rumah liar (ruli) Bunga Setangkai, Batam Kota, Kamis (9/4/2020). Selain penyemprotan, puluhan warga di lokasi diberikan sosialisasi pencegahan covid-19.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Polresta Barelang untuk memutus rantai penularan virus corona.

“Selain jalan, perumahan, kita juga menyemprot di ruli-ruli. Dari rumah, warung, hingga kendaraan warga,” kata Firdaus.

Water Canon milik Direktorat Sabhara Podla Kepri menyemprotkan cairan disinfektan di jalanan Kota Batam untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Foto: Humas Polda Kepri untuk batampos.co.id

Firdaus menjelaskan, sosialiasi di ruli dilakukan dengan menggunakan pengeras suara.
Masyarakat sekitar diminta untuk tetap di rumah dan menjaga kesehatan.

“Rata-rata warga ruli ini bekerja di lapangan. Sehingga pemahaman mengenai virus dan pencegahan ini perlu kita sampaikan langsung,” kata Firdaus.

Untuk mencegah penularan virus corona, sambung Firdaus, masyarakat diminta menjaga
kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan air yang mengalir, mengolah bahan makanan hingga matang, rutin mengonsumsi buah, sayur, dan sehari minimal meminum
18 gelas air putih, olahraga dan istirahat yang cukup.

”Hindari perjalanan yang tidak diperlukan, karena dirumah lebih baik,” tutupnya.(opi)

Warga Batam, Harga Sayur Sekarang Mahal

0

batampos.co.id – Sejumlah warga mengeluhkanbeberapa harga komoditas bahan pangan seperti sayuran yang harganya melonjak tinggi di pasaran Batam.

Kenaikan harga tentu menyulitkan masyarakat, apalagi di saat kondisi ekonomi yang tengah lesu akibat wabah Covid-19.

Dani, pedagang di Pasar Botania 1, Batam Center, mengakui harga sayuran dua minggu terakhir naik. Hal itu karena permintaan dari masyarakat cukup tinggi.

Seperti, harga untuk jenis sayur bayam dan kangkung dijual hingga Rp 18 ribu per kilogram (kg). Padahal, biasanya harga sayuran ini cuma Rp 8-12 ribu per kg.

Begitu juga dengan cabai. Untuk jenis cabai keriting dan rawit, dijual Rp 40-50 ribu per kg, cabai setan Rp 70-85 ribu per kg.

”Harga sayuran memang naik dari biasanya. Kalau cabai masih tinggi, tapi harga tetap seperti sebelum musim Covid-19 ini,” terang Dani.

Warga membeli sayuran di Pasar Tibancentre, Sekupang, Selasa (21/8). Harga sayur saat ini merangkak naik dikarenakan banyaknya permintaan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tingginya harga komoditas bahan pangan memang dirasakan sejumlah warga, salah satunya Fitri. Menurutnya, harga kebutuhan sehari-sehari saat ini berangsur naik.

”Harga cabai dan sayuran itu mahal. Semuanya pada naik, gula juga naik,” terang Fitri.

Ia juga mengeluhkan kenapa harga di setiap pasar itu berbeda. Ada pasar yang memang menjual harga kebutuhan itu relatif tinggi dibanding pasar lainnya.

”Apalagi untuk pasar di wilayah Batam Center, itu harganya tinggi-tinggi,” ujar Fitri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam,  Gustian Riau, menjelaskan, saat ini harga sejumlah komoditas masih stabil. Harga itu terpantau dari Pasar Tos 3000 Jodoh.

”Di Jodoh, harga komoditas normal semua, mulai sayuran dan cabai,” kata Gustian.

Menurut dia, pedagang selain di Pasar Tos 3000 merupakan pedagang eceran. Mereka
biasanya mengambil untung selama berjualan.

”Ya wajar berbeda, mereka kan beli di Tos 3000 juga, jadi ambil untung. Tiap pasar memiliki harga berbeda itu wajar,” terang Gustian.

Meski begitu, ia dan timnya tetap memantau harga di pasar-pasar yang ada di setiap
daerah. Jangan sampai harga yang diberikan melampaui batas dan merusak harga-
harga komoditas yang sudah stabil.

”Tim kami turun setiap hari memantau, kalau ada perbedaan sedikit itu wajar, asal tidak berlebihan,” pungkas Gustian.(she)

Singapura Serahkan Bantuan Bahan Hand Sanitizer 2.100 Liter untuk Penanganan COVID-19 di Batam

0

batampos.co.id – Pemerintah Singapura menyerahkan bantuan kesehatan berupa bahan hand sanitizer sebanyak 2.100 liter untuk penanganan COVID-19 kepada Pemerintah Kota Batam, Kamis (9/4/2020) di KRI Semarang 594 yang bersandar pada Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Penyerahan bantuan ini diserahkan melalui Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan kepada Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

Penyerahan bantuan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Capt. Barlet Siahaan, Komandan KRI Semarang 594 Letkol Laut (P) Pantun Ujung, M.Tr.Hanla., Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris, dan Pejabat Daerah lainnya.

Pemerintah Singapura menyerahkan bantuan kesehatan berupa bahan hand sanitizer sebanyak 2.100 liter untuk penanganan COVID-19 kepada Pemerintah Kota Batam, Kamis (9/4/2020) di KRI Semarang 594 yang bersandar pada Dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Dalam sambutannya, Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan menyampaikan, walaupun dalam situasi ancaman penyebaran COVID-19, namun demikian tidak membuat Indoensia mengangkat tangan dan bertopang dagu.

“(Bantuan) ini merupakan salah satu kemitraan dengan negara tetangga,” kata Yayan.

Yayan menambahkan, Singapura memberikan bantuan yang luar biasa.

“Kita ketahui bersama bahwa secara geografis Batam menjadi frontline yang berbatasan langsung dengan luar negeri, untuk itu Batam sangat berkontribusi besar untuk negara ini,” tambahnya.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, pada kesempatan itu juga memberikan penghargaan kepada Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan dan Komandan KRI Semarang 594 Letkol Laut (P) Pantun Ujung, M.Tr.Hanla., atas dukungan dalam pengangkutan bantuan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan COVID-19 Kota Batam.

“Saya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Danguskamla Koarmada I dan Komandan KRI Semarang 594 beserta seluruh prajuritnya yang telah membantu dalam pengangkutan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Singapura dalam penanganan COVID-19 Kota Batam,” kata Rudi.(*)

Terkait Nurdin Basirun, Hakim Nyatakan Uang di Rumah Dinas dan Disita KPK Bukan Hasil Suap

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, pasrah menerima hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) lalu.

Yang menarik, sebelum menjatuhkan vonis, hakim menyatakan uang yang ditemukan di rumah dinas Nurdin dan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbukti sebagai
hasil suap.

“Pada awalnya memang kita sepakat untuk pikir-pikir atas putusan yang dibacakan Hakim Ketua, Yanto, lewat sidang terpisah. Namun setelah itu, kita berdiskusi dan kesepakatannya adalah menerima keputusan tersebut. Supaya cepat memiliki kepastian hukum,” ujar Penasihat Hukum Nurdin Basirun, Andi Asrun, Jumat (10/4/2020).

Mantan pengacara Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, keputusan majelis hakim juga mematahkan tudingan KPK terkait uang yang disita dari kediaman pribadi Nurdin.

Karena majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengembalikan barang bukti tersebut. Artinya uang itu bukan merupakan hasil suap atau gratifikasi jabatan.

“Kita sudah menyurati Pengadilan Tipikor pada hari yang sama, setelah putusan dibacakan. Dan sikap ini juga sudah disampaikan ke JPU KPK,” jelasnya.

Ditanya mengenai adanya hukuman Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 4,3 miliar? Terkait hal itu, Nurdin Basirun akan memenuhinya.

Menurutnya, kekhawatiran awal Nurdin adalah dirinya bakal dituntut lebih berat oleh JPU
KPK. Namun, majelis hakim memutuskan lebih bijaksana, karena vonisnya lebih ringan
dari tuntutan JPU KPK.

“Pak Nurdin akan menjalani hukuman ini, dengan dipotong masa tahanan. Artinya tidak ada banding dari kami. Namun, sikap dari JPU KPK belum kami dapatkan,” jelasnya lagi.

Nurdin Basirun usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/3).
(F. Jailani/Batam Pos)

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, sidang digelar secara online. Majelis hakim di ruang sidang Kusuma Atmadja PN Jakarta Pusat, penuntut umum Muh
Asri Irawan dan kawan-kawan di ruang rapat penuntutan Gedung Merah Putih KPK, sedangkan terdakwa Nurdin Basirun yang didampingi tim penasihat hukumnya di ruang
merah putih lantai dasar Gedung Merah Putih KPK.

“Dalam perkara ini, terbukti dakwaan kesatu pertama Pasal 12 ayat (1) a UU Tipikor jo Pasal 55 jo 64 KUHP dan dakwaan kedua pasal 12B UU Tipikor,” ujarnya, Kamis (9/4/2020) lalu.

Disebutkannya, adapun hal memberatkan adalah bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi dan tidak mengakui perbuatan tersebut.

Sedangkan hal meringankan, berlaku sopan dan belum pernah dihukum. Dalam amar
putusan tersebut, selain vonis empat tahun penjara, terdakwa juga didenda Rp 200 juta subsider 3 bulan.

“Selain itu, terdakwa dikenakan uang pengganti Rp 4.228.500.000 atau subsider 6 bulan penjara, dan pencabutan hak politik lima tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Ali Fikri, mengenai barang bukti berbeda dengan amar barang bukti tuntutan. Yang mana barang bukti uang yang ditemukan di rumah dinas terdakwa menurut majelis hakim dikembalikan, sedangkan di tuntutan dirampas untuk negara.

“Atas putusan ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir. Selain itu, akan melaksanakan
apa yang menjadi keputusan majelis hakim,” ujarnya.

”Nurdin Basirun menjadi terdakwa terakhir atau kelima dalam perkara suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan,” sambungnya.

Pada 18 Maret 2020 lalu, JPU KPK melayangkan tuntutan enam tahun penjara kepada
Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, dan denda Rp 250 juta dengan subsider enam bulan penjara.

Tuntutan tersebut lebih berat dibandingkan dua bawahannya, Edy Sofyan dan Budy Hartono yang dituntut lima tahun penjara.

Selain itu, JPU KPK juga memberikan tuntutan tambahan berupa pencabutan hak politik selama Nurdin menjalani hukuman pokok.

Dalam berkas tuntutan tersebut, JPU KPK juga menyampaikan tuntutan tambahan berupa pencabutan hak politik setelah Nurdin menjalani masa hukuman pokok selama 5 tahun.

Dalam perkara suap, Nurdin dipandang terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan dalam perkara gratifikasi, Nurdin dikenakan Pasal 12 B ayat (1) Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Adapun pertimbangannya adalah perbuatan Nurdin sebagai penyelenggara negara telah bertentangan dengan semangat bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Perbuatannya juga telah mencederai harapan dan kepercayaan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan tuntutan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.

Seperti diketahui, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2019 lalu. Pada saat dilakukan penggeledahan di ruangan kerja dan di rumah dinasnya, penyidik KPK telah
menemukan uang rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 3.233.960.000,00 (tiga
miliar dua ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh rupiah), SGD150,963
(seratus lima puluh ribu sembilan ratus enam puluh tiga dolar Singapura), RM407
(empat ratus tujuh ringgit Malaysia) dan USD 34,803 (tiga puluh empat ribu delapan ratus tiga dolar AS), yang diduga merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi yang
dilakukan oleh terdakwa sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019.

Dalam perkara ini, belasan pengusaha lokal yang pernah mendapatkan izin prinsip
pemanfaatan ruang laut dari Gubernur nonaktif, Nurdin Basirun diperiksa dan turut
memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Selain itu, terkait gratifikasi jabatan, puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri juga harus berhadapan dengan penyidik KPK, termasuk Se-
kretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah.(jpg)

200 TKI Dikarantina di RS Khusus Corona di Batam

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Khusus Covid-19 Pulau Galang, Batam, rencananya menerima 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal pesiar di Malaysia. Jika tidak ada halangan, 200 orang ini diperkirakan tiba di Galang, Selasa (14/4/2020)
mendatang.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep
Yudiana, saat dikonfirmasi membenarkan akan masuknya 200 awak kapal pesiar ke RS
Khusus Covid-19 Pulau Galang.

“Memang benar adanya rencana kedatangan 200 WNI yang bekerja di kapal pesiar di Malaysia. Namun, kita masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kepastiannya,” ujar Tjetjep, Jumat (10/4/2020) di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut juga menjelaskan, terkait rencana ini, sudah dibahas pada tingkat tinggi, termasuk Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto.

Karena ini kata dia, merupakan koordinasi dari pemerintah pusat. Menurut Tjetjep, 200 TKI itu nanti akan dikirim langsung ke lokasi tanpa melintasi daerah publik lainnya di Provinsi Kepri.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan keterengan kepada wartawan terkait RS Khusus Covid-19 di Galang, Kota Batam. Foto: Humas Polda Kepri

“Dari informasi yang kita terima, 200 TKI tersebut memiliki sertifikat bebas Covid-19. Namun karena kita sedang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Covid-19, mereka tetap harus menjalani program karantina di RS Khusus Covid-19,” jelasnya.

Tjetjep juga memastikan RS Khusus Covid-19 Galang, sudah siap melayani. Tim medis maupun infrastruktur semua sudah siap.

Bahkan, rumah sakit khusus yang terletak di bekas kamp pengungsi Vietnam itu, menyediakan 240 kamar untuk observasi yang bisa digunakan bagi kebutuhan karantina,
Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kemudian, di sana juga ada 100 kamar yang bisa menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Selain itu, ada 20 kamar isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19. Ruang isolasi yang telah dibangun berstandar ICU. Fasilitas pendukung juga disiapkan. Termasuk fasilitas spesialis sebagai penunjang operasional pelengkap rumah sakit,” terangnya.

Masih kata Tjetjep, kehadiran infrastruktur yang dibangun dalam tempo satu bulan tersebut oleh pemerintah adalah upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam mencegah Covid-19.

Tjetjep mengatakan, bagi TKI nanti, yang status ODP masih tetap bisa berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, namun tetap harus menjaga jarak (physical distancing).

“Meskipun mereka nanti sudah memiliki sertifikat bebas Covid-19, namun sesuai prosedur tetap akan dilakukan pengecekan ulang. Baik itu melalui rapid test ataupun PCR test,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk memperkuat langkah pencegahan dan percepatan pengecekan laboratorium bagi mereka yang dinyatakan suspect Covid-19, Pemprov Kepri saat ini menggesa pengoperasian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BT-KLPP) Kelas I Batam di Sagulung, dalam melaksanakan pemeriksaan Covid-19.

“Ada beberapa item yang harus segera dilengkapi dan membutuhkan anggaran lebih
kurang Rp 900 jutaan. Dengan beroperasinya BTKLPP ini, kita bisa melakukan pemeriksaan secara masif, yakni 50-100 sampel per hari,” sebut Tjetjep.(jpg)

Wali Kota Tanjungpinang Diisolasi di RSUD Raja Ahmad Tabib

0

batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dibawa dari kediamannya oleh tim medis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Sabtu (11/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Nikolas Panama, membenarkan hal tersebut.

“Diisolasi tapi belum diketahui penyakitnya apa,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. Foto: Yusnadi/Batam Pos

Niko menjelaskan, saat dijemput seluruh tim medis mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.

Informasi yang didapatkan batampos.co.id, pada Jumat (10/4/2020), Syahrul diketahui diperiksa tim medis di RSUD Kepri.

Dari hasil pemeriksaan Wali Kota tanjungpinang itu diketahui mengalami sesak napas dan disarankan untuk dilakukan rawat inap.

Namun Syahrul menolak dan memilih untuk menjalani berobat jalan.

Namun hari ini Syahrul diketahui kembali mengalami sesak napas dan langsung mendapatkan penanganan oleh tim medis RSUD RAT.(nto/esa)

FIF Group Salurkan 75.510 Paket Sembako

0

batampos.co.id – Manajemen PT Federal International Finance (FIFGROUP), bagian dari Astra Financial, membagikan lebih dari 75.510 paket sembako kepada warga Indonesia.

Salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk ini menyadari luasnya penyebaran wabah Corona Virus Di- sease 2019 (Covid-19), telah berdampak pada setiap sisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Perseroan ini pun berbuat sesuatu. Membantu masyarakat yang membutuhkan. FIFGroup menyalurkan dana sosial syariah dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat di sekitar 620 titik lingkungan kantor pusat dan cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Program ini diawali dengan acara simbolis serah terima di Menara FIF, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020) lalu.

CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan, perusahaan sangat merasakan kondisi saat ini, apalagi setelah World Health Organization (WHO) menyatakan Covid-19 menjadi pandemi, Rabu (11/3/2020) lalu.

” Kami sangat merasakan kondisi masyarakat saat ini akibat meluasnya Covid-19.  Sebagian besar sektor ekonomi terdampak, mengakibatkan berkurangnya daya beli masyarakat,” ujarnya lewat siaran pers kemarin.

Human Capital Division Head FIFGroup Esther Sri Harjati (tengah), menyerahkan paket sembako kepada dua perwakilan masyarakat didampingi Camat Jakarta Selatan Mundari (kiri), dan Yulian Warman, Chief Of Corporate Communication and Corporate Social Responsibility (kedua dari kanan), serta Marlon Patar P. Sibuea dari Ikatan Karyawan FIFGROUP (kanan) di Menara FIFGroup Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: FIFGroup untuk Batam Pos.

Sesuai dengan misinya, ingin terus menjadi perusahaan yang membawa kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat, Margono menyatakan bahwa, FIFGROUP menyalurkan 75.510 paket sembako yang tersebar di 620 titik di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri dari 45.300 paket untuk masyarakat sekitar kantor pusat dan  cabang yang berasal dari dana sosial syariah FIFGROUP, serta 30.210 paket untuk karyawan yang berasal dari dana Koperasi FIFGROUP.

Jumlah tersebut setara dengan Rp 14.953.200.000, yang terdiri dari dana sosial syariah sebesar Rp 9.060.000.000 untuk masyarakat di sekitar cabang dan kantor pusat serta Rp 5.893.200.000 dari Koperasi FIFGROUP untuk karyawan.

”Kami sangat berharap, dengan bantuan ini dapat memberi penyemangat dan  meringankan beban masyarakat di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini. Kami sadar, FIFGROUP merupakan salah satu perusahaan yang kesehariannya dekat dengan masyarakat dan sangat memaklumi kondisi sekarang,” jelas Margono.

Adapun paket sembako dana sosial syariah yang disalurkan oleh FIFGROUP untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebanyak empat ribu paket yang dibagikan di 26 titik dari 620 titik di seluruh Indonesia.

Paket tersebut berisi: beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan, gula, teh, kopi, susu kental manis, serta roti kaleng.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini, tentu saja FIFGROUP dan setiap pihak yang terkait tetap menerapkan prosedur kesehatan untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat, dan mendukung anjuran pemerintah perihal social/physical distancing.

Dia juga mengatakan, selain penyaluran paket sembako ini, mereka juga memberlakukan relaksasi kredit.

”Kami beri kemudahan sesuai anjuran pemerintah untuk konsumen yang terdampak Co-
vid-19,” ujarnya.(cha)

Kantor dan Gedung ASN yang Positif Covid-19 Disemprot Disinfektan

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memastikan kantor tempat ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 bekerja disterilkan dengan disemprotkan disinfektan.

Apalagi di gedung tempat ASN ini berkantor banyak dinas lainnya.

“Mumpung libur, mulai hari ini (Jumat,red), kantor itu disemprot. Bukan hanya kantor tempat ASN itu, tapi sekaligus gedungnya,” terang Rudi, Jumat (10/4/2020).

Ia juga menyebutkan, semua pegawai yang pernah kontak atau kebetulan masuk kerja
dengan ASN yang dimaksud juga akan dicek, untuk memastikan apakah terdampak atau tidak.

“Senin akan kami tes semua,” kata Rudi yang juga Ketua Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Batam ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan jauh hari atas arahan Wali Kota pihaknya telah memerintahkan bekerja dari rumah bagi OPD di lingkungan Pemko Batam, termasuk kantor tempat ASN terkait Covid-19 itu.

“Dalam hal ini, sama seperti harapan kita semua, kami ingin Covid-19 ini berlalu,” ujarnya.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari tNi-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020). Kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sebelumnya, dalam surat yang sama dengan perpanjangan masa waktu bekerja dari rumah untuk PNS dan non-PNS di lingkungan Pemko Batam yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Disurat tersebut tertulis Rudi meminta pimpinan OPD untuk membuat laporan terkait data pegawai yang terpapar Covid-19.

Baik yang ODP maupun yang sudah berstatus PDP pada masing-masing OPD. Surat Edaran bernomor 361 Tahun 2020 atas perubahan SE Nomor 181 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 itu, menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN RB) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, mengatakan, penerapan bekerja dari rumah ini sama seperti sebelumnya.

Yakni ditujukan untuk eselon empat bersama staf. Sementara eselon dua dan eselon tiga  tetap berkantor.

“Yang bekerja dari rumah nanti kami pakai sistem bergilir, sudah ada jadwalnya,” kata Hasnah, kemarin.

Ia menyebutkan, bekerja dari rumah merupakan salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19 sesuai arahan Wali Kota Batam.

“Dengan tidak terlalu berkerumun kita cegah penyebaran virus ini dan Pak Wali sudah mewanti kita turut andil,” imbuhnya.(iza)

Corona Menyebar, Wali Kota Batam: Terjadi Transmisi Lokal di Batam 

0

batampos.co.id – Dalam dua hari ini, di Kepri terjadi penambahan jumlah pasien
positif yang mengejutkan. Batam sendiri yang awalnya hanya 5 pasien positif, menjadi 10 orang pada Kamis (9/4/2020) lalu, seiring keluarnya hasil uji swab dari Kementerian Kesehatan.

Sementara di Tanjungpinang di hari yang sama juga bertambah enam orang. Lalu Jumat (10/4/2020) kemarin bertambah lagi dua orang menjadi 12 orang.

Total di Kepri 23 orang, satu pasien positif di Karimun. Sehingga wajar jika muncul desakan PSBB dipercepat.

Di Batam sendiri, kasus 06 merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun yang masih
berstatus sebagai pelajar SMP swasta di Batam.

Ia tertular dari ibu kandungnya (kasus 04) yang telah meninggal dunia pada 30 Maret lalu. Pelajar beralamat di perumahan kawasan Batam Center ini, kini dirawat di ruang isolasi RSBP Batam di Sekupang.

Kemudian kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun. Dia seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan sekretaris di salah satu dinas di Pemko Batam.

Wanita beralamat di salah satu perumahan di kawasan Lubukbaja ini pada 28 Maret 2020 berobat ke UGD RS swasta di dekat rumahnya dengan keluhan demam, mual, muntah, nyeri ulu hati, dan kembung sejak sepekan sebelumnya.

Kemudian yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid-19 lainnya.

Pada 30 Maret 2020 yang bersangkutan dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Lalu keesokan harinya dilakukan pengambilan swab.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berfoto bersama 50-an warga Batam yang sempat diisolasi di Rusunawa BP Batam. Mereka diperbolehkan pulang dan dinyatakan steril dari virus corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

Hasilnya keluar pada Kamis (9/4/2020) dengan kesimpulan terkonfirmasi positif Covid-19. Ia kini juga dirawat di ruang isolasi (PIE) RSBP Batam di Sekupang.

Kasus 08 juga seorang perempuan berusia 57 Tahun. Dia juga ASN yang satu kantor dengan kasus 07 dengan jabatan setingkat kepala bidang (kabid).

Wanita beralamat di salah satu perumahan di kawasan Sekupang, Kota Batam ini, pada 24 Maret d2020 iperiksa tim medis puskesmas setempat karena mengalami keluhan demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

Hasil rapid test menunjukkan reaktif. Lalu Kamis (9/4/2020) hasil uji swabnya keluar dan
ternyata positif Covid-19.

Ia kini dirawat di RSBP Batam. Anaknya yang seorang dokter perempuan berusia 32 tahun juga seorang ASN di salah satu puskesmas di Batam (kasus 09) ternyata juga positif Covid-19.

Ia tertular dari ibunya (08). Kini ia juga dirawat di RSBP Batam. Begitupun dengan ayahnya yang berusia 64 tahun (suami 08) juga positif Covid-19.  Ia kini juga dirawat di RSBP Batam.

“Berangkat dari kasus tersebut, Pemko Batam memastikan telah terjadi transmisi lokal yang di Kota Batam yang dibagi dalam dua kluster, yakni kasus 04 (Batam Center) dan kasus 08 (Sekupang),” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dengan situasi ini, Rudi memastikan pihaknya melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditengarai telah kontak dengan kasus dari kedua klaster tersebut.

Terutama terhadap orang-orang yang berinteraksi dan beraktivitas di lingkungan kedua kluster tersebut.

Baik pada tempat tinggal maupun di tempat bekerjanya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan, pasien kasus ke-11 merupakan laki-laki usia 53 tahun yang mengalami kontak langsung dengan salah satu kasus positif sebelumnya.

Yakni laki-laki usia 87 tahun yang merupakan orangtuanya.

“Kontak langsung dengan orangtuanya yang juga positif,” kata Rustam saat dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (10/4/2020).

Untuk kasus ke-12 merupakan perempuan usia 42 tahun dengan riwayat perjalanan menjaga orangtuanya yang sakit saat dirawat di salah satu rumah sakit di Batam 20 hingga 23 Maret 2020 lalu. Ini juga menunjukkan telah terjadi transmisi lokal di Tanjungpinang.

“Saat ini kedua pasien kasus baru itu diisolasi di RSUD Ahmad Tabib,” kata Rustam.

Sebelumnya, pada Rabu (8/4/2002) pukul 23.00 WIB lalu, Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang menerima data hasil swab dengan metode PCR terkonfirmasi enam orang positif.

Sedangkan empat kasus positif lebih awal hingga (8/4/2020) sore kemarin sebanyak empat kasus, satu di antaranya telah sembuh dan tiga masih dalam perawatan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Syahrul,
membenarkan pihaknya menerima informasi berdasarkan hasil pemeriksaan swab melalui metode PCR dikonfirmasikan enam kasus positif.

Enam kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri atas dua sampel yang berasal dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) dan empat sampel yang berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Empat orang ini yang saat ini menjalani pembatasan kontak di Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib,” kata Syahrul, Kamis (9/4/2020) lalu.

Menurut Syahrul, terhadap dua orang PDP yang positif akan dilanjutkan proses  pengobatannya sampai dinyatakan sembuh.

Sedangkan terhadap empat OTG yang positif akan dilanjutkan pembatasan kontaknya sampai diperoleh hasil pemeriksaan swab negatif berdasarkan metode PCR.

“Sebagai tindak lanjut atas adanya tambahan kasus positif Covid-19 ini, maka akan lebih diintensifkan kembali penelusuran terhadap seluruh kontak primer dan sekunder guna memastikan tidak adanya penularan lebih lanjut kepada yang lain,” ungkapnya.

Kepada masyarakat diminta untuk tetap tenang, selalu waspada, mematuhi kebijakan dan imbauan pemerintah seperti menghindari kerumunan, lebih banyak berada di rumah,
dan memakai masker ketika keluar rumah.

Menerapkan cuci tangan yang benar, menjaga kebersihan, menerapkan etika batuk serta senantisa melaksanakan physical distancing dan social distancing.

“Mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, beraktifitas fisik yang
cukup,” imbaunya.(iza/per/gie)

Jumlah Warga Positif Corona Bertambah, Segera Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

0

batampos.co.id – Jumlah warga Kepri yang positif terjangkit virus corona (Covid-19) terus bertambah. Hingga Jumat (10/4/2020), sudah 23 orang dinyatakan positif menggunakan uji swab PCR (Polymerase Chain Reaction).

Sedangkan yang menggunakan rapid test, sudah 21 orang. Jumlah ini akan terus  bertambah karena penyebarannya kini terjadi antarwarga di Batam dan Tanjungpinang yang disebut juga transmisi lokal.

Menyikapi kondisi itu, anggota DPRD Batam, Muhammad Syafei, meminta Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri agar mempercepat pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di Batam, sebagaimana telah dipelopori DKI Jakarta.

Apalagi, PSBB dibenarkan oleh regulasi yang ada, baik PP 21/2020 tentang PSBB maupun
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

“Info update, Pemko Batam/Wali Kota akan mengajukan PSBB ke Menkes setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kepri sebagaimana juga Pemprov Kepri akan memberlakukan PSBB setelah mendapat persetujuan dari Kemenkes juga,” katanya, Jumat (10/4/2020).

Ia menuturkan, DPRD tetap mengutamakan keselamatan dan nyawa masyarakat di atas  segalanya. Termasuk pengalihan dana hibah bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 315 miliar yang akan diperuntukan untuk penanganan Covid-19 di Batam.

Dana sebesar itu dibagi untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 27.703.722.000.  Kemudian penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 34.300.609.542, serta jaring
pengamanan sosial atau bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-1 9 sebesar Rp 216.112.020.000.

Total keseluruhan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Batam sebesar Rp278.116.351.542.

Kemudian untuk belanja tak terduga meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp35.884.426.605 dan penyediaan sosial safety/jaring pengaman sosial sebesar Rp1.407.300.000.

Total keseluruhan untuk belanja tak terduga sebesar Rp 37.291.726.605.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang juga Ketua Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Kota Batam, memastikan mengajukan PSBB ke Kemenkes melalui Gubernur Kepri.

Namun, ia membantah kalau PSBB di Batam akan diterapkan selama tiga bulan lamanya.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, saat berbincang dengan warga Batam yang di karantina di Rusun BP Batam dan sudah diperbolehkan pulang karena steril dari virus corona. Foto; Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Enggak begitu (pengajuan PSBB tiga bulan, red). Saya ajukan ke gubernur untuk
PSBB Kota Batam, berapa lamanya, belum tahu nanti, yang tentuin gubernur, bukan
saya setelah diajukan ke Kemenkes,” terang Rudi ketika.

Ia menerangkan, jangka waktu tiga bulan yang ia maksud adalah penyiapan sembako bagi warga jika PSBB jadi diterapkan.

Ia menerangkan, selama PSBB pemerintah harus hadir untuk ikut andil untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok warga.

“Tiga bulan itu sembakonya, bukan tutup (PSBB, red) tiga bulan. Ini contoh, kalaulah
kita tutup sebulan kan harus tambah dua bulan hingga tiga bulan ke depan sembakonya,” jelasnya.

“Tutup sebulan itu orang udah nganggur semua, tak mungkin kerja, jadi kita bantu,” ujarnya lagi.

Saat menerima bantuan dari Temasek Foundation, Rudi juga menerangkan bahwa pihaknya menyiapkan sembako untuk warga seiring rencana PSBB.

“Ketika PSBB jadi (diterapkan, red), kami berikan sembako supaya mereka tetap diam di rumah dulu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan penerapan PSBB perlu berbagai sejumlah persyaratan yang ditentukan Menkes.

Untuk saat ini, Batam masih menerapkan pengetatan social distancing. Tim terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Sekarang belum ke sana, PSBB. Yang tiga bulan itu, perihal tiga bulan membantu masyarakat (bapok),” imbuh Ketua Harian Gugas Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.

Jauh sebelum rencana PSBB mencuat, Pemko Batam telah mendata warga terdampak yang akan dibantu.

Warga terdampak, yakni warga miskin yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) serta warga yang kehilangan pendapatan karena pandemi Covid-19.

Seperti tukang ojek, sopir taksi, hingga PKL (pedagang kaki lima). Amsakar bahkan membenarkan, warga terdampak diperkirakan berada pada kisaran 180 ribu kepala keluarga (KK) hingga 240 ribu KK.

Pada Senin (6/4/2020) lalu, Sekretaris Daerah Kota Kota Batam, Jefridin, juga meminta tim lapangan kembali memverifikasi data warga terdampak.

“Kami minta difinalkan lagi, diteliti baik-baik baru di-SK-kan. Termasuk by name by address harus diperhatikan betul supaya tidak salah,” kata Jefridin.

Untuk diketahui, Gugas Penanganan Covid-19 Kota Batam merencanakan pada Senin (6/4/2020) lalu data sudah rampung.

Belakangan, Jefridin menyebutkan, finalisasi harus kembali dilakukan selain pertimbangan tepat sasaran, juga memastikan agar semua yang terdampak dapat terbantu.

“Ada juga yang masih belum terdata, seperti pekerja hotel yang dirumahkan dan akhirnya
tidak memiliki penghasilan,” imbuhnya.

Jefridin menjelaskan, BDT Batam sebesar 52 ribu KK akan mendapat bantuan. Selain itu, orang terdampak secara ekonomi seperti tukang ojek, sopir taksi, penjaga kantin sekolah, PKL.

“Jadi, tidak hanya yang terdaftar dalam BDT, tapi juga orang yang terdampak tersebut
harus dapat. Makanya, perlu perhitungan matang,” terangnya.

Setelah data divalidasi, pihaknya akan melapor ke Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Menurut dia, nama-nama penerima bantuan akan tertera dalam SK yang akan dikeluarkan wali kota.

“Orang yang diberikan harus di SK-kan. Kami tidak mau dikemudian hari mejadi persoalan dari sisi hukum. Makanya, seluruh prosedurnya kami ikuti,” jelasnya.

“Karena jauh-jauh KPK sudah surati kami, memang proses lelang tak ada dalam hal ini, kami tunjuk. Walau demikian, cara menunjuk harus benar-benar sesuai aturan,” papar dia.

Ia juga menyampaikan perihal kemungkinan perubahan kebijakan seandainya PSBB jadi diterapkan melalui keputusan yang akan dikeluarkan Plt Gubernur Kepri, Isdianto.

“Kalau kebijakan itu jadi dikeluarkan, berubah lagi nanti (teknisnya). Semuanya harus dapat (sembako). Jumlah KK kita di Batam berdasarkan data Disduk ada 415.280 KK,”
terangnya.(gie,iza,per)