Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 1062

Skrining Dinkes Batam Ungkap Remaja Banyak Alami Kecemasan dan Depresi Ringan

0
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Perubahan gaya hidup dan tekanan sosial menjadi salah satu pemicu meningkatnya masalah psikis di kalangan remaja Batam. Fakta ini terungkap dari hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan skrining yang dilakukan di sekolah-sekolah menemukan persoalan mental dan emosional paling banyak dialami remaja usia 11–18 tahun. Masalah tersebut meliputi kecemasan, depresi ringan, hingga kesulitan berinteraksi dengan teman sebaya.

“Gangguan ini sering kali tidak terlihat, padahal dampaknya bisa cukup besar. Karena itu CKG hadir bukan hanya untuk memeriksa kondisi fisik, tetapi juga psikis remaja,” ujar Didi.

Hasil pemeriksaan ini, lanjutnya, menjadi dasar bagi sekolah dan tenaga medis untuk mengambil langkah lanjutan. Edukasi pertolongan pertama masalah psikologis serta pembentukan posyandu remaja mulai digencarkan agar siswa punya ruang aman untuk berbagi cerita.

Untuk mencegah masalah makin parah, siswa yang terindikasi gangguan psikis diarahkan mendapat pendampingan di puskesmas. Sekolah juga didorong membangun lingkungan yang ramah dan mendukung kesehatan mental.

“Kalau remaja merasa punya tempat aman, baik di rumah maupun sekolah, beban psikis bisa berkurang. Inilah yang ingin kita bangun bersama lewat program CKG,” tambah Didi.

Dinkes Batam menegaskan, deteksi dini dan pendampingan berkelanjutan merupakan kunci agar generasi muda bisa tumbuh sehat, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental.

Dokter Puskesmas Belakangpadang, Vanny, menilai salah satu faktor utama masalah psikis remaja ialah pola pikir yang dipengaruhi perubahan hormon dan gaya hidup modern.

“Remaja perempuan misalnya, mulai cemas soal penampilan setelah menstruasi pertama. Mereka khawatir tinggi badan kurang ideal, atau mulai diet berlebihan. Ada juga yang terobsesi dengan skincare dan gaya hidup teman sebaya. Tekanan semacam ini bisa memicu perasaan tidak nyaman bahkan rendah diri,” ungkap Vanny.

Menurutnya, media sosial juga memberi andil besar dalam membentuk standar gaya hidup yang kerap tidak realistis. Hal ini memperkuat rasa ingin dibandingkan dan pada akhirnya melahirkan kecemasan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Skrining Dinkes Batam Ungkap Remaja Banyak Alami Kecemasan dan Depresi Ringan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemacetan di Marina City Kian Parah, Warga Desak Pelebaran Jalan

0
Jalan Marina City butuh pelebaran. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kemacetan di Jalan Marina City, Sekupang, kian hari kian parah. Ruas jalan yang masih mengandalkan dua jalur dua arah itu tak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat, terutama di jam-jam sibuk. Warga pun mendesak Pemko Batam segera melakukan pelebaran jalan dan penataan kawasan.

Pantauan di lapangan, antrean kendaraan kerap mengular hingga ratusan meter, terutama saat pagi dan sore hari. Kemacetan pada pagi hari dipicu aktivitas warga yang berangkat kerja dan orang tua yang mengantar anak ke sekolah. Pada sore hari, situasi makin runyam akibat padatnya arus kendaraan pulang kerja dan keberadaan pedagang kaki lima (PK5) serta pasar kaget di sisi jalan.

“Setiap hari macet, apalagi sore. PKL tambah bikin sempit jalan. Kami minta pemerintah segera bertindak, jangan tunggu makin parah,” ujar Anggita, warga Marina, Selasa (26/8).

Warga lainnya, Rudi, mengaku sudah bertahun-tahun mendengar rencana pelebaran jalan di kawasan tersebut, namun hingga kini belum terealisasi. “Katanya dulu mau dilebarkan sampai lima lajur, bahkan kios-kios liar mau ditertibkan sampai ke Marina. Tapi tidak pernah jadi,” keluhnya.

Padahal, kawasan Marina terus berkembang. Jumlah hunian, kendaraan, hingga aktivitas industri dan pendidikan meningkat tajam setiap tahun. Sayangnya, kapasitas jalan tidak ikut bertambah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, saat dikonfirmasi mengaku memahami kondisi yang dikeluhkan warga. Namun, ia menyebut proyek pelebaran Jalan Marina City belum masuk dalam prioritas tahun ini.

“Saat ini kami masih fokus pada proyek pelebaran jalan yang sudah berjalan. Untuk titik lainnya, termasuk Marina City, akan kami sesuaikan dengan ketersediaan anggaran di tahun mendatang,” katanya.

Masyarakat berharap Pemko Batam tidak menunda terlalu lama upaya penataan dan pelebaran jalan tersebut. Mengingat kawasan Marina terus berkembang dan arus kendaraan semakin padat, penanganan yang cepat dinilai sangat penting untuk mencegah kemacetan semakin parah di masa depan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kemacetan di Marina City Kian Parah, Warga Desak Pelebaran Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Pererat Hubungan dan Apresiasi Mitra, ASTON Nagoya City Hotel & favehotel Nagoya Batam Gelar Aloha Connection

0
Aston Hotel
Acara “Aloha Connection – Corporate Gathering Periode Januari hingga Juni 2025” yang digelar Aston Nagoya City Hotel dan favehotel Nagoya Batam. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Dengan penuh kehangatan dan nuansa tropis ala Hawaii, ASTON Nagoya City Hotel bersama favehotel Nagoya Batam sukses menggelar acara “Aloha Connection – Corporate Gathering Periode Januari hingga Juni 2025” pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Edelweiss Meeting Room, ASTON Nagoya City Hotel.

Acara yang dimulai pukul 18.00 WIB ini dihadiri oleh 82 tamu undangan dari 41 perusahaan mitra, yang terdiri dari kalangan korporasi, agen perjalanan, serta instansi pemerintah.

Kehadiran para mitra setia ini menjadi bukti eratnya hubungan serta dukungan yang telah terjalin bersama kedua hotel selama semester pertama tahun 2025.

Salah satu agenda utama malam itu adalah penghargaan Top 10 Production, di mana kedua hotel memberikan apresiasi kepada mitra korporasi dengan kontribusi terbaik selama periode Januari–Juni 2025.

Dari para penerima penghargaan, terpilih dua pemenang utama, masing-masing satu dari ASTON Nagoya City Hotel dan satu dari favehotel Nagoya Batam.

Sebagai bentuk penghargaan, keduanya berhak mendapatkan perjalanan istimewa ke Jakarta, termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi di properti ASTON di Jakarta. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi mendalam atas dukungan yang konsisten dan kontribusi nyata dalam pertumbuhan bersama.

Mengusung tema “Aloha Hawaiian Concept”, suasana acara begitu hangat, meriah, sekaligus eksklusif. Dekorasi bernuansa tropis dengan warna-warni bunga khas Hawaii berpadu dengan atmosfer santai namun elegan.

Para tamu juga dimanjakan dengan hidangan buffet spesial yang dirancang khusus oleh tim kuliner hotel, menghadirkan cita rasa istimewa sebagai pelengkap malam apresiasi tersebut.

Kombinasi konsep unik, hiburan ringan, dan jamuan berkualitas membuat Aloha Connection menjadi malam yang tidak hanya berkesan tetapi juga menyenangkan, penuh dengan kebersamaan dan semangat “Aloha” persahabatan, penghargaan, dan sukacita.

“Acara Aloha Connection ini adalah wujud terima kasih kami. Di balik setiap pencapaian, ada mitra yang selalu mendukung dan percaya pada kami. Malam ini adalah perayaan ikatan itu, dan kami optimis hubungan baik ini akan terus tumbuh semakin kuat di masa depan,” ujar Budi Santoso, Operational Manager ASTON Nagoya City Hotel.

Aston Hotel
Acara “Aloha Connection – Corporate Gathering Periode Januari hingga Juni 2025” yang digelar Aston Nagoya City Hotel dan favehotel Nagoya Batam. F. Istimewa untuk Batam Pos.

Senada dengan itu, Hasmuddin Hamid, Operational Manager favehotel Nagoya Batam menambahkan, “Dukungan dari mitra korporasi, agen perjalanan, dan instansi pemerintah menjadi energi utama bagi kami untuk terus memberikan layanan terbaik. Aloha Connection bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan bentuk persahabatan, kolaborasi, dan janji untuk saling mendukung ke depan.”

Acara ditutup dengan santap malam bersama yang hangat, penuh canda tawa dan percakapan ringan, serta bernyanyi bersama diiringi Live Band yang semakin mengingatkan bahwa sebuah hubungan bisnis yang kokoh selalu ditopang oleh kedekatan dan makna kebersamaan. (*)

Artikel Pererat Hubungan dan Apresiasi Mitra, ASTON Nagoya City Hotel & favehotel Nagoya Batam Gelar Aloha Connection pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Macet, Warga Batam Geram: “Saya Dipermalukan!”

0
Rahman menunjukkan sertifikat rumah asli atas namanya dan dokumen pelunasan dari Bank Muamalat. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos — Seorang warga Tiban, Rahman, dibuat geram setelah rumah miliknya yang telah lunas dicicil justru ditempeli stiker kredit macet oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Stiker itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan agunan kredit yang menunggak, lengkap dengan nomor telepon kantor BTN Batam.

“Saya benar-benar dipermalukan! Rumah itu sudah lunas di Bank Muamalat sejak tahun lalu. Tiba-tiba ditempeli stiker seolah-olah saya kredit macet di BTN,” ujar Rahman dengan nada tinggi saat ditemui, Selasa (25/8).

Peristiwa itu diketahui setelah penyewa rumahnya yang beralamat di Perumahan Tiban Riau Bertuah Blok A No. 23, Sekupang mengirimkan foto dua stiker BTN yang tertempel di depan rumah. Stiker cukup besar itu jelas terlihat dan mengandung informasi yang menurut Rahman tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

Untuk membuktikan klaimnya, Rahman menunjukkan sertifikat rumah asli atas namanya dan dokumen pelunasan dari Bank Muamalat. Menurutnya, BTN tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan rumah tersebut.

“Saya berdarah-darah nyicil rumah ini. Saya rawat, saya elus sertifikatnya supaya tidak disekolahkan. Kok bisa BTN tiba-tiba pasang stiker seenaknya di rumah yang tak ada kaitannya sama mereka?” katanya.

Rahman juga mengaku rugi secara moral dan materi. Selain dipermalukan di depan penyewa, ia juga harus bolak-balik ke lokasi untuk mengklarifikasi hal ini.

“Saya bukan cuma malu, saya juga dirugikan. Saya minta BTN klarifikasi secara resmi dan terbuka lewat media,” tegasnya.

Saat dicoba dihubungi oleh awak media, nomor tersebut aktif tapi tidak diangkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BTN Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rahman berharap pihak bank segera memberikan penjelasan dan bertanggung jawab, agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya.

“Saya harap bank lebih profesional. Ini menyangkut kredibilitas nasabah. Jangan sampai warga lain mengalami hal yang sama hanya karena kesalahan prosedur,” tutup Rahman. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Rumah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Macet, Warga Batam Geram: “Saya Dipermalukan!” pertama kali tampil pada Metropolis.

Mangrove Dirusak, Laut Ditimbun di Dapur 12, Warga Desak Penindakan Tegas

0
Aktifitas reklamasi di Dapur 12 yang dikeluhkan masyarakat. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Aktivitas penimbunan laut dan perusakan hutan bakau kembali marak di kawasan Dapur 12, Sagulung. Sejak dua bulan terakhir, kawasan pesisir yang dulunya rimbun mangrove kini berubah menjadi hamparan timbunan tanah merah. Warga menduga, lahan tersebut akan dijadikan kaveling ilegal.

Pantauan di lapangan, alat berat masih terparkir di lokasi, meski tak terlihat aktivitas pada Selasa (26/8). Namun, jejak penimbunan tampak jelas: bukit dipotong, tanah dialirkan ke area mangrove, dan hutan bakau habis digerus.

“Ini bukan sekadar urusan tanah, ini soal lingkungan. Penimbunan di alur sungai dan hutan bakau seperti ini akan bikin banjir makin parah,” kata Andi, warga sekitar yang geram melihat kondisi kampungnya kian rusak.

Menurutnya, aktivitas semacam ini pernah terjadi tahun lalu, tapi sempat terhenti. Kini justru lebih masif dan brutal. “Bukit dipotong, tanahnya dibuang ke laut. Yang rugi kami semua,” tambahnya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Area yang kini ditimbun adalah bagian dari wilayah tangkapan air utama di Sagulung, yang berfungsi sebagai resapan dan penahan abrasi. Lebih dari itu, mangrove di kawasan ini juga menjadi tumpuan hidup nelayan kecil.

“Kalau semua resapan air ditimbun, ke mana air akan lari saat hujan? Kami yang tinggal di bawah pasti kebanjiran,” ujar Andi lagi.

Hingga saat ini, identitas pemilik lahan maupun pihak pelaksana proyek belum diketahui secara pasti. Warga menduga aktivitas dilakukan tanpa izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri maupun BP Batam.

Menanggapi laporan warga, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Mohamad Taofan, menyatakan pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi.

“Kita cek dulu titik koordinatnya, karena sebagian lokasi mungkin berizin, sebagian tidak,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa izin reklamasi pantai masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jika izin dari KKP belum keluar, proses reklamasi tidak boleh berjalan.

Taofan menegaskan, BP Batam tidak akan tinggal diam jika aktivitas tersebut melanggar aturan. “Kami akan telusuri. Tapi perlu lokasi pasti agar tidak salah mengambil tindakan,” tambahnya.

Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak sebelum kerusakan makin meluas. “Jangan tunggu banjir dulu baru sibuk. Sekarang saja sudah parah, apalagi nanti kalau hujan deras terus-menerus,” pungkas Andi.

Penimbunan ilegal bukan sekadar persoalan tata ruang, tapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Warga Sagulung kini menanti langkah tegas, bukan sekadar wacana. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Mangrove Dirusak, Laut Ditimbun di Dapur 12, Warga Desak Penindakan Tegas pertama kali tampil pada Metropolis.

Pagi-Malam Dikebut, Pelebaran Jalan Ahmad Yani Segera Tuntas

0
royek pelebaran Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kepri Mall hingga Simpang Panbil, Mukakuning, kini memasuki tahap akhir. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos — Proyek pelebaran Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kepri Mall hingga Simpang Panbil, Mukakuning, kini memasuki tahap akhir. Ruas jalan yang diperluas menjadi lima lajur ini sudah rampung dikeruk dan diperkuat dengan pengerasan serta semenisasi, dan kini hanya menunggu tahap pengaspalan.

Pantauan di lapangan, Selasa (26/8), terlihat puluhan pekerja masih sibuk merampungkan pengerjaan. Beberapa alat berat terus beroperasi, memastikan jalur baru tersebut siap digunakan sesuai target penyelesaian.

Sebagian ruas jalan dari arah Mukakuning telah selesai diaspal, tepatnya mulai dari depan Stadion Tumenggung Abdul Jamal hingga kawasan Ruko Taman Niaga. Sementara itu, beberapa titik lain masih dalam tahap pengerasan dan semenisasi.

Salah seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa pengerjaan terus dikebut agar proyek segera rampung. “Targetnya, semua jalur sudah bisa dilalui kendaraan dalam waktu dekat. Kami bekerja siang dan malam agar sesuai jadwal,” ujarnya.

Pelebaran jalan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk, terutama di pagi dan sore hari. Ruas ini dikenal sebagai jalur utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan industri Mukakuning dan sekitarnya.

Warga yang kerap melintasi jalur ini menyambut positif perkembangan proyek tersebut. “Sekarang memang agak macet karena pengerjaan, tapi kalau sudah jadi, pasti lebih lancar,” kata Andi, salah seorang pengendara yang ditemui di lokasi.

Selain itu, proyek ini juga dinilai akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan berkendara. Dengan lima lajur, kapasitas jalan akan lebih memadai menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya menargetkan proyek pelebaran jalan ini rampung sepenuhnya pada akhir tahun. Dengan progres yang semakin mendekati garis akhir, masyarakat berharap pengoperasian jalur baru bisa segera dinikmati dan benar-benar mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pagi-Malam Dikebut, Pelebaran Jalan Ahmad Yani Segera Tuntas pertama kali tampil pada Metropolis.

Kajian UMRAH: Pulau Jemaja Layak Jadi Kabupaten Baru di Kepri

0
Umrah Jemaja
Sejumlah masyarakat Pulau Jemaja hadir langsung ke Gedung BPMJ untuk mendengar langsung hasil kajian akademik dari tim UMRAH. F. Indra Gunawan untuk Batam Pos.

batampos – Harapan masyarakat Jemaja untuk memiliki kabupaten sendiri, terpisah dari Kabupaten Kepulauan Anambas semakin terbuka lebar.

Hasil kajian akademik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menunjukkan Pulau Jemaja layak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kajian ini disusun oleh dua akademisi UMRAH, Oksep Adiyanto dan Bismar Arianto. Hasilnya, 67 persen Jemaja dinyatakan memenuhi syarat sebagai Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ).

“Alhamdulillah kita sudah mengantongi hasil kajian akademik dari UMRAH. Hasilnya, 67 persen Jemaja layak menjadi Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ),” ujar Humas Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), Indra Gunawan, Selasa (26/8).

Indra menyebutkan, letak Jemaja yang strategis berhadapan langsung dengan Pulau Tioman, Malaysia, serta dekat dengan Batam, Bintan, dan Vietnam menjadi salah satu alasan kuat.

Selain itu, potensi pariwisata, perikanan, dan pertanian dinilai mampu mendukung roda perekonomian jika Jemaja berdiri sendiri sebagai kabupaten.

Hasil kajian ini akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI sebagai syarat penting dalam proses pembentukan DOB.

“Dalam waktu dekat, segera kita ke pusat,” tegas Indra.

Meski begitu, ia mengingatkan perjuangan masih panjang. Indra menegaskan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pemekaran Jemaja dengan wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas.

“Kita masih berjuang, masih ada tahapan berikutnya. Fokus kita sekarang adalah Kabupaten Jemaja dulu,” katanya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kajian UMRAH: Pulau Jemaja Layak Jadi Kabupaten Baru di Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

Diseret Kasus Penipuan Rp1 Miliar, BPR Sejahtera Batam Bongkar Aksi Licik Helen

0
Kuasa hukum BPR Sejahtera Batam, Yudi Priyo Amboro dan Lu Sudirman, didampingi Roni Jaya Putra S.H., M.H. dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam, Senin (25/8) saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Helen. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera Batam segera menempuh langkah hukum terkait dugaan penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial H (Helen). Aksi H tidak hanya merugikan dua warga, SY dan SN, hingga Rp1 miliar, tetapi juga menyeret nama baik BPR Sejahtera Batam.

Hal itu disampaikan kuasa hukum BPR Sejahtera Batam, Yudi Priyo Amboro dan Lu Sudirman, didampingi Roni Jaya Putra S.H., M.H. dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam, Senin (25/8/2025).

“Perlu kami tegaskan, Helen bukan karyawan ataupun perwakilan resmi dari BPR Sejahtera Batam. Statusnya hanya sebagai nasabah biasa,” ujar Yudi.

Kasus ini bermula ketika SY dan SN mentransfer dana sebanyak empat kali ke rekening BPR Sejahtera Batam sepanjang Januari–April 2025. Dana total Rp1 miliar itu ditransfer tanpa disertai keterangan tujuan transfer.

Di tengah perjalanan, Helen mengklaim dana tersebut adalah miliknya dengan menunjukkan bukti transfer yang sesuai nominal dan tanggal. Atas permintaan Helen, dana pun dialihkan ke rekeningnya di BPR Sejahtera Batam.

Kecurigaan muncul ketika Helen berulang kali melakukan transaksi serupa, terutama terkait pembukaan deposito yang tidak sesuai dengan data transfer.

“Helen bahkan menjanjikan bonus kepada SY dan SN bila membuka deposito. Namun, keduanya tidak pernah tercatat sebagai pemilik deposito di BPR,” jelas Yudi.

Belakangan, Helen menyerahkan sejumlah bilyet deposito kepada SN. Namun, setelah diperiksa manajemen BPR, dokumen itu diduga palsu.

“Format dan corak bilyet sangat berbeda dengan yang asli. Tidak ada barcode serta warna dan desainnya tidak sesuai standar resmi BPR,” ujar Yudi.

Dalam perjalanan kasus, Helen sempat mengembalikan sebagian dana kepada SN, termasuk bonus yang dijanjikan. Karena itu, SN meminta BPR tidak mengambil langkah hukum sebelum Helen melunasi seluruh dana.

Namun, belakangan SN justru melayangkan surat somasi kepada BPR Sejahtera Batam melalui kuasa hukumnya, menuntut pertanggungjawaban atas dana Rp1 miliar tersebut.

“Padahal BPR tidak pernah menikmati dana tersebut maupun mengetahui kesepakatan antara Helen dengan SN,” kata Yudi.

Atas kasus ini, manajemen BPR Sejahtera Batam telah berkoordinasi dengan Polresta Barelang, Polda Kepri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya menegaskan siap mengikuti proses hukum dan segera melaporkan kasus dugaan penipuan ini secara resmi.

“Kami menghormati proses hukum, namun jangan sampai BPR dipersalahkan atas perbuatan individu yang bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Sementara itu, Roni Jaya Putra dari Sentra Hukum BPR Sejahtera Batam menambahkan, modus Helen memanfaatkan nomor rekening BPR untuk meyakinkan korban, lalu mengalihkan dana ke rekening pribadinya.

“Helen memanfaatkan celah sistem perbankan. Akibat ulahnya, nama baik BPR Sejahtera Batam ikut tercoreng,” kata Roni.

Ia memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tidak tergerus. “Perbankan berdiri di atas kepercayaan. Itu sebabnya kami tidak tinggal diam. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan OJK untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Diseret Kasus Penipuan Rp1 Miliar, BPR Sejahtera Batam Bongkar Aksi Licik Helen pertama kali tampil pada Metropolis.

Gadis Disabilitas Hamil Tujuh Bulan, Kakek 66 Tahun Diciduk Polsek Sekupang

0
Daud Yakub tersangka kasus pencabulan. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang menciduk seorang pria lanjut usia berinisial Daud Yakub (66) atas dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 21 tahun. Kasus ini menggemparkan warga setelah korban diketahui sudah hamil tujuh bulan.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim IPTU Muhammad Ridho membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah keluarga korban sendiri menyerahkan pelaku ke kantor polisi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan berulang kali hingga 12 kali terhadap korban,” ujar IPTU Ridho kepada awak media.

Kasus ini bermula pada Maret 2025. Ibu korban, Lamtiur Sihombing, mulai curiga setelah melihat perut anaknya membesar. Awalnya, sang anak membantah tengah hamil. Namun setelah dibawa ke rumah sakit, dokter kandungan menyatakan bahwa korban sudah mengandung tujuh bulan.

Dalam perawatan, korban akhirnya membuka suara kepada seorang perawat, mengaku telah disetubuhi oleh seorang kakek. Keluarga pun menyelidiki lebih lanjut, hingga korban menunjuk langsung pelaku saat melihatnya melintas di sekitar rumah.

Tanpa menunggu lama, keluarga membawa pelaku ke Polsek Sekupang. Di hadapan penyidik, Daud Yakub tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Setelah melalui gelar perkara pada 20 Agustus 2025 dan hasil visum keluar, penyidik langsung menetapkan Daud Yakub sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban saat kejadian.

“Korban adalah penyandang disabilitas, seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi sasaran kejahatan. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus kami,” tegas IPTU Ridho.

Saat ini, korban masih dalam pendampingan keluarga dan polisi, serta telah dirujuk ke instansi terkait untuk mendapatkan bantuan medis dan pendampingan psikologis. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gadis Disabilitas Hamil Tujuh Bulan, Kakek 66 Tahun Diciduk Polsek Sekupang pertama kali tampil pada Metropolis.

Disperindag Batam Sidak Laundry Nakal Pakai Gas Subsidi

0
Petugas Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri melakukan inspeksi mendadak ke salah satu usaha laundry di kawasan Pelita, Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan pelaku usaha tidak menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram. Hadir Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau (kanan); SAM Retail Pertamina Kepri Bagus Handoko; serta Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri dan Hiswana Migas Kepri menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah usaha laundry di Batam, Selasa (26/8/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya penggunaan LPG bersubsidi oleh pelaku usaha laundry.

Inspeksi dilakukan di beberapa kawasan, mulai dari Batam Kota, Bengkong, Batu Aji, Windsor, hingga Pelita. Di sebagian besar lokasi tidak ditemukan pelanggaran. Namun, di kawasan Pelita, tim gabungan menemukan empat usaha laundry yang menggunakan 10 tabung LPG 3 kilogram.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan inspeksi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya pelaku usaha laundry yang menggunakan gas melon di kawasan Lubukbaja.

“Kami sidak ke kawasan Windsor sesuai informasi yang disampaikan. Ternyata informasi tersebut tidak benar. Dari sembilan laundry yang kami datangi, tidak ada yang menggunakan gas 3 kilogram seperti yang diinformasikan,” ujar Gustian.

Menurut dia, sebagian besar laundry di kawasan Windsor menggunakan LPG 5,5 kilogram atau listrik. Ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi aturan tersebut.

Meski demikian, di kawasan Pelita, tim masih mendapati empat usaha yang menggunakan gas melon. “Mereka langsung kami beri pembinaan dan tabung LPG 3 kilogram diganti dengan tabung non-subsidi 5,5 kilogram,” kata Gustian.

Ia menegaskan, pembinaan menjadi langkah awal. Namun, jika pelanggaran kembali ditemukan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Pemko Batam sebelumnya sudah menegaskan larangan penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha laundry. Gas bersubsidi ini diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kecil.

“Masalah muncul ketika gas di pangkalan cepat habis. Setelah dicek, ternyata digunakan laundry. Ini kami tertibkan agar LPG 3 kilogram tepat sasaran,” ujarnya.

Distribusi normal
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, menegaskan distribusi LPG 3 kilogram di Batam berjalan normal tanpa pengurangan suplai. Pengawasan juga diperketat di setiap pangkalan agar penyaluran tepat sasaran.

“Tidak ada kendala suplai. Masyarakat jangan khawatir. Pembelian juga sudah menggunakan KTP, jadi tidak bisa lagi ada yang memborong,” katanya.

Ketua Hiswana Migas Kepri, Harian Haris, menambahkan dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram di Batam salah satunya akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan.

“Sudah ada surat edaran yang melarang LPG 3 kilogram dipakai untuk usaha laundry. Kami imbau pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi,” ujarnya.

Haris menegaskan, mayoritas pengusaha laundry di Batam sudah patuh. Hanya sebagian kecil yang masih kedapatan melanggar. “Ketersediaan LPG 3 kilogram harus dijaga untuk masyarakat yang berhak,” katanya.

Langkah sidak ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kilogram untuk usaha non-mikro seperti laundry. Pemerintah berharap aturan ini memastikan ketepatan sasaran subsidi dan menjaga ketersediaan LPG di Batam. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Disperindag Batam Sidak Laundry Nakal Pakai Gas Subsidi pertama kali tampil pada Metropolis.