Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1095

Pelaku Usaha Maritim Protes Tumpang Tindih Aturan di Batam

0
Ketua ALMI, Osman Hasyim. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Sengkarut kewenangan di sektor pelayaran dan kepelabuhanan bikin pusing. Pelaku usaha maritim menilai tumpang tindih kebijakan antara BP Batam dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyebabkan kebingungan di lapangan dan mengancam stabilitas industri maritim yang menjadi tulang punggung ekonomi kota ini.

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Batam telah menggelar pertemuan dengan berbagai asosiasi pelaku usaha maritim untuk membahas situasi tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di Batam, hadir perwakilan dari Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta sejumlah tokoh dan pengusaha yang bergerak di bidang pelayaran dan kepelabuhanan.

Ketua ALMI Kota Batam, Osman Hasyim, mengungkapkan keresahan para pelaku usaha terhadap dua kebijakan yang dianggap saling bertabrakan. Tumpang tindih aturan itu menimbulkan ketidaksinkronan antarinstansi dan berujung pada ketidakpastian hukum yang merugikan dunia usaha.

“Dengan adanya dua kebijakan yang saling bertentangan, pelaku usaha bingung harus mengikuti yang mana. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan menghambat aktivitas ekonomi di pelabuhan,” katanya, Senin (6/10).

Baca Juga: IMMICARE Permudah Layanan Keimigrasian, Pengawasan TKA Lebih Humanis

Industri maritim merupakan urat nadi Batam yang menyerap ribuan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan apa pun yang menyangkut pelayaran dan pelabuhan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melanggar kewenangan kementerian teknis.

“Batam hidup dari lautnya. Kebijakan di sektor maritim harus dijalankan secara tertib dan sesuai koridor hukum. Kita harus duduk pada kursi yang disediakan oleh Undang-Undang,” ujar dia.

ALMI bersama sejumlah asosiasi mendesak Menteri Perhubungan untuk menegaskan kembali posisi KSOP Khusus Batam sebagai otoritas resmi pelayaran dan pelabuhan di wilayah itu. Penguatan peran KSOP, menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya perbedaan tafsir antarinstansi dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai mandat undang-undang.

“Tugas dan fungsi KSOP harus diperkuat, karena KSOP-lah yang menjadi koordinator tata laksana pemerintahan di pelabuhan sesuai peraturan perundangan. Di dalamnya terdapat unsur Custom, Immigration, Quarantine, dan Port Authority (CIQP),” ujar Osman.

Ia menambahkan, kewenangan dalam urusan pelayaran dan kepelabuhanan merupakan domain Kementerian Perhubungan. Karena itu, segala kebijakan terkait pengelolaan pelabuhan, lalu lintas kapal, hingga bongkar muat barang, seharusnya merujuk pada regulasi nasional, bukan pada aturan lembaga lokal yang berpotensi menimbulkan benturan hukum.

“Kita tidak ingin ada salah tafsir di lapangan. Apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang harus dijalankan dengan konsisten agar tidak memicu kekacauan kebijakan,” katanya.

Baca Juga: Parkir Liar di Batam Center Tak Tersentuh Dishub

Osman juga menyoroti banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh berbagai instansi, termasuk BP Batam, yang kerap tidak selaras dengan ketentuan Kementerian Perhubungan. Tumpang tindih regulasi itu, menurutnya, bukan hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan investor terhadap stabilitas Batam sebagai kawasan strategis maritim.

“Kami meminta agar sengkarut peraturan ini segera dihentikan. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan arah kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang. Jika hal ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelaku usaha yang rugi, tetapi juga pemerintah dan masyarakat Batam,” kata dia. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Pelaku Usaha Maritim Protes Tumpang Tindih Aturan di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

0
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. KPK menyatakan hanya tunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan tersangka kasus tersebut.

“Itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (6/10).

Setyo menegaskan tidak ada permasalahan lebih lanjut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji. Terlebih, KPK saat ini mulai mengusut aliran uang ke pihak travel maupun oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

“Masalah lain nggak ada kok,” tegas Setyo Budiyanto.

Pimpinan KPK berlatar belakang Polri itu menegaskan, penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi kuota haji melalui pemanggilan saksi-saksi. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan analisis berbagai dokumen untuk menguatkan bukti kasus dugaan korupsi kuota haji yang disinyalir mencapai Rp 1 triliun.

“Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu, yang saya melihat mereka masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” tutur Setyo Budiyanto.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA) dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan berjalan secara optimal.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji pertama kali tampil pada News.

DPRD Batam Susun Regulasi Kependudukan, Fokus Lindungi Hak dan Peluang Warga Lokal

0
Anggota Pansus DPRD Batam, Jimmi Siburian. F.Azis Maulana

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Rapat Panitia Khusus (Pansus) tersebut digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10).

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Batam.

Anggota Pansus DPRD Batam, Jimmi Siburian menyatakan keberadaan Perda ini sangat penting untuk menata dan memperkuat sistem administrasi kependudukan di Kota Batam.

Menurutnya, aturan tersebut dibutuhkan agar proses perpindahan penduduk lebih terkontrol dan tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat lokal.

Baca Juga: Koalisi Driver Online Batam Deklarasi, Tolak Penutupan Aplikasi Maxim

“Harus ada proses yang jelas sehingga warga pendatang tidak serta-merta menjadi warga Batam. Ini penting untuk menghindari persaingan yang semakin ketat bagi masyarakat lokal,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Jimmi menambahkan, Perda ini nantinya akan mengatur prosedur yang lebih ketat bagi pendatang yang ingin memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kuning.

“Warga pendatang tidak boleh langsung mendapatkan KTP atau Kartu Kuning. Harus ada masa tinggal tertentu di Batam yang menjadi syarat administrasinya. Inilah yang sedang kami bahas dan rumuskan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah untuk memastikan penataan kependudukan berjalan tertib serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat lokal.

“Perda ini bersifat pembatasan administratif bagi pendatang, bukan pelarangan. Tujuannya agar mereka melalui prosedur yang sesuai dan tidak langsung mendapat fasilitas pemerintah,” kata Jimmi.

Baca Juga: Warga Sengkuang Masih Kesulitan Air, BP Batam Janjikan Aliran Normal Juni 2026

Menurutnya, rapat yang digelar kali ini merupakan pertemuan kedua Pansus. DPRD Batam bersama Pemko terus menghimpun masukan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul di lapangan sebelum merumuskan naskah final Perda.

“Kami masih menampung semua persoalan yang terjadi, supaya bisa dirangkum dan ditemukan solusi yang tepat,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemko Batam dalam mengatur arus migrasi dan memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di kota industri tersebut. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel DPRD Batam Susun Regulasi Kependudukan, Fokus Lindungi Hak dan Peluang Warga Lokal pertama kali tampil pada Metropolis.

Pekerja di Karimun Minta Kenaikan UMK Minimal 8,5 Persen

0
Pembahasan UMK karimun di Gedung Sugie Komplek Perkantoran Pemkab Karimun tahun 2024 lalu. f.sandi

batampos– Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karimun masih belum melakukan pembahasan terkait upah minimum kabupaten (UMK) Karimun untuk 2026. Hal ini disebabkan belum adanya aturan dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar menghitung upah.

Kepala DPK Karimun sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (6/10) mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk dari pusat tentang dasar-dasar dalam menetapkan upah untuk tahun depan.

”Saya sudah tanya ke staf saya yang membidangi hubungan industrial bahwa memang belum ada petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Gallery Dekranasda Jadi Etalase UMKM dan Oleh-oleh Anambas

Untuk itu, katanya, pihaknya belum bisa menentukan apakah akan menggunakan angka kebutuhan hidup layak (KHL) atau tidak. Atau, rumusnya seperti tahun lalu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan didaerah tinggal memasukkan ke rumus. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu ketentuan aturan pembahasan upah dari pusat.

Ketua DPC FSPMI Kabupaten Karimun, Fajar menyatakan akan memperjuangkan kenaikan UMK Karimun 2026 minimal 8,5 persen. ”Minimal kenaikan upah 2026 itu akan kita perjuangkan 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” ungkapnya.

Dasarnya, tambah Fajar, sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor (KMK) 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. MK juga menyatakan dalam penetapannya upah minimum harus mempertimbangkan pemenuhan KHL.

”Perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sebagai berikut. Pertama, akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 yang diperkirakan sebesar 3,23 persen. Kedua, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai September 2025berkisar 5,1 persen sampai 5,2 persen. Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh FSPMI adalah 1,0 sampai 1,4. Karena, tahun lalu indeks tertentu yg dipakai untuk formula UMK 2025 adalah 0.9,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Pekerja di Karimun Minta Kenaikan UMK Minimal 8,5 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

9 Jenis Bansos Cair Serentak Oktober Ini

0
Warga antre mengambil bantuan beras dari pemerintah di kolong tol Warakas, Jakarta Utara, Selasa (20/2). F. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

batampos – Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia mendapat kabar gembira.

Mulai Senin, 6 Oktober 2025, sebanyak sembilan jenis bantuan sosial (bansos) akan dicairkan secara serentak. Penyaluran ini dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyaluran tahap akhir tahun 2025 sekaligus tindak lanjut kebijakan Presiden untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Status dana bansos di sistem penyalur sudah berstatus Standing Instruction (SI), yang berarti dana telah mulai ditransfer ke rekening masing-masing KPM.

terutama bagi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang baru beralih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Berikut daftar 9 bansos yang mulai disalurkan serentak, seperti dilansir dari Radar Bogor:

1. PKH dan BPNT Tahap 4

Pencairan ini mencakup alokasi untuk tiga bulan terakhir tahun 2025 (periode Oktober hingga Desember). KPM disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening mereka untuk memastikan dana telah masuk.

2. Bantuan Pangan Beras 20 kg

Pemerintah memperpanjang program bantuan beras 10 kg per bulan hingga Desember 2025. Khusus untuk bulan ini, KPM akan menerima penyaluran ganda atau dobel, yaitu 20 kg untuk alokasi September dan Oktober.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp 13,9 triliun dengan sasaran 18,2 juta keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Sebagai pelengkap dari bansos beras, setiap KPM penerima BPNT juga berhak mendapatkan 4 liter minyak goreng untuk periode alokasi September–Oktober. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPR RI dan Kementerian Keuangan.

4. BLT Kemiskinan Ekstrem (Dana Desa)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini senilai Rp 300.000 per bulan. Bansos ini secara spesifik ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem di wilayah desa dan tidak menjadi penerima PKH maupun BPNT.

Di beberapa daerah, penyaluran BLT dilakukan secara kumulatif hingga tiga bulan sekaligus.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini bersifat tunai untuk pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur: BRI (untuk tingkat SD), BNI (untuk SMP dan SMA), dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Dana ini diteruskan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

6. Bantuan Penebalan Rp 400.000

Tambahan dana ini dikhususkan bagi KPM PKH-BPNT pemegang KKS baru serta penerima baru yang lolos hasil validasi tahap akhir.

Penerima akan memperoleh tambahan sebesar Rp 400.000 bersamaan dengan pencairan tahap 2 dan tahap 3 mereka.

7. PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan

Program ini memberikan fasilitas layanan kesehatan gratis. PBI ditujukan bagi masyarakat di desil 1–5 (kelompok termiskin) dan memastikan mereka tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

8. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk makanan siap saji dengan nilai setara Rp 30.000 per hari. Makanan ini diberikan dua kali sehari dan ditujukan bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang hidup sendiri (tunggal).

9. Penyaluran Susulan PKH-BPNT Peralihan PT Pos ke KKS Merah Putih

Penerima yang baru terdaftar dan KPM yang mengalami peralihan sistem penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih akan segera menerima bantuan susulan tahap 2 dan 3 mereka.

Penyaluran susulan ini akan berbarengan dengan bantuan penebalan tambahan senilai Rp 400.000. (*)

Artikel 9 Jenis Bansos Cair Serentak Oktober Ini pertama kali tampil pada News.

Sering Makan Porsi Banyak tapi Badan Masih Langsing, Kenali Tanda Gen Ectomorph

0
Wanita dengan tubuh kurus. (freepik)

batamposEctomorph adalah salah satu dari tiga tipe tubuh utama manusia (somatotype) menurut teori William H. Sheldon. Ciri utama tipe tubuh ectomorph adalah postur tubuh yang cenderung kurus, tulang yang kecil, bahu sempit dan massa otot yang relatif sedikit.

Orang dengan tipe tubuh ini biasanya memiliki metabolisme yang cepat, sehingga sulit menambah berat badan meskipun mengonsumsi banyak makanan. Meski terlihat ideal bagi sebagian orang, pemilik tipe tubuh ini memiliki tantangan tersendiri yaitu jika ingin meningkatkan massa otot.

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Gen Ectomorph

Dikutip dari HelloSehat, orang dengan gen ectomorph memiliki bentuk tubuh yang secara alami ramping dan kurus. Individu dengan tipe tubuh ectomorph umumnya memiliki sedikit lemak serta massa otot yang relatif kecil.

Ciri berikutnya adalah memiliki metabolisme yang sangat cepat dan proses pembakaran kalori yang efisien. Jadi, meski orang tersebut mengonsumsi banyak makanan, berat badannya tetap sulit naik.

Tipe tubuh ini tidak hanya sulit untuk bertambah berat badan, tetapi juga sangat mudah mengalami penurunan berat badan. Penyebabnya cukup beragam, tapi biasanya yang paling umum disebabkan karena stres, kurang tidur, atau tidak mendapatkan asupan makanan yang cukup.

Solusi jika Ingin Menaikkan Berat Badan atau Menambah Massa Otot

Meski kondisi gen ectomorph cenderung konstan dan sulit untuk berubah, tetapi masih ada beberapa cara yang bisa dicoba jika ingin menaikkan berat badan. Dikutip dari Halodoc, cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menambah asupan kalori. Disarankan untuk mencapai surplus kalori sekitar 250–500 kalori dari total kebutuhan kalori harian agar berat badan dapat bertambah.

Saat pemilihan menu makan, utamakan asupan protein karena berperan penting dalam pembentukan serta perbaikan otot. Usahakan mengonsumsi sekitar 1,5–2 gram protein per kilogram berat badan setiap hari.

Selain itu, jangan abaikan lemak sehat dari sumber seperti alpukat, kacang-kacangan, dan minyak zaitun. Fungsi lemak tersebut yaitu untuk menjaga keseimbangan hormon dan membantu penyerapan nutrisi tubuh.

Dalam jurnal International Journal of Molecular Sciences mengatakan bahwa pemilik tubuh ectomorph sebaiknya fokus pada latihan kekuatan untuk membantu membangun dan mempertahankan otot.

Hal ini berarti jika orang dengan gen ectomorph ingin menambah massa otot maka disarankan untuk melakukan olahraga rutin yang membangun kekuatan. Jenis latihan yang cocok adalah compound workout yaitu gerakan olahraga yang melibatkan banyak kelompok otot sekaligus, seperti push up, pull up dan squat.

Selain itu, jika intensitas olahraga sudah cukup tinggi dan level fitness kalian baik. Cobalah untuk melakukan latihan angkat beban, dengan variasi gerakan deadlift, bench press dan squat barbell. (*)

Artikel Sering Makan Porsi Banyak tapi Badan Masih Langsing, Kenali Tanda Gen Ectomorph pertama kali tampil pada Lifestyle.

Parkir Liar di Batam Center Tak Tersentuh Dishub

0
Sejumlah kendaraan roda dua terlihat parkir di trotoar di kawasan Batam Center, Senin (6/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Janji Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Batam untuk menata dan menertibkan parkir sampai saat ini belum terlihat. Masih banyak lokasi parkir di area trotoar dan jalur pedestrian, bahkan area parkir liar tersebut terdapat juru parkirnya.

Seperti di depan Grand Batam Mall, area trotoar dan bahu jalan hingga saat ini tetap digunakan untuk parkir. Akibatnya, kawasan ini kerap terjadi kemacetan.

“Kalau akhir pekan, kawasan ini pasti macet panjang. Karena banyak mobil yang parkir di trotoar dan bahu jalan,” ujar Robi, salah seorang pedagang di sekitar.

BACA JUGA: Hanya Gandengan Kendaraan, Satlantas Sebut Tak Bisa menindak Kontainer Parkir di Bahu Jalan

Robi menyayangkan adanya lokasi parkir liar di kawasan tersebut. Sebab, kawasan ini kerap dikunjungi wisatawan mancanegara dan berdampak ke kenyamanan mereka.

“Banyak wisman yang ngeluh, mereka jadinya berjalan bukan di trotoar, tapi di tepi jalan. Kan berbahaya tersenggol kendaraan,” katanya.

Selain di depan Grand Batam Mall ini, lokasi parkir liar yang kerap di keluhkan yakni di kawasan Batam Centre. Seperti di sekitar Pollux Habibi, Greenland, dan Mega Mall.

“Di kawasan ini (depan Grand Mall) belum ada yang ditindak. Tak tersentuh petugas (Dishub),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra mengatakan permasalahan parkir liar ini menjadi atensinya. Ia berjanji akan menertibkannya.

“Akan kita tertibkan segera. Karena parkir ini kan hari-hari nampak di mata masyarakat,” ujarnya.

Selain menertibkan, Leo mengaku seluruh jukir juga akan dibimbing untuk lebih baik melayani masyarakat. Sebab, dalam pelayanannya, para jukir hanya mengutamakan meminta uang parkir dibandingkan mengatur kendaraan.

“Kita juga lihat, jukir datang hanya minta uang. Ini yang dikesalkan masyarakat. Kalau misalkan pelayanan baik, mungkin saja masyarakat tidak masalah memberi (uang) lebih ke jukirnya,” katanya. (*)

Reporter: Yofi

Artikel Parkir Liar di Batam Center Tak Tersentuh Dishub pertama kali tampil pada Metropolis.

PLN Batam Catat Penjualan Perdana Sertifikat Energi Terbarukan kepada PT Volex Indonesia

0

batampos – PT PLN Batam kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi energi dan percepatan pemanfaatan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Komitmen itu diwujudkan melalui penjualan perdana Renewable Energy Certificate (REC) kepada PT Volex Indonesia. Energi bersih yang diatribusikan dalam transaksi ini bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanjung Uma milik PLN Batam.

Langkah strategis ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, di mana sektor energi menjadi kunci utama dalam menurunkan emisi karbon nasional.

Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam, Raditya Surya Danu, menyebut penjualan REC pertama ini sebagai catatan sejarah penting bagi perusahaan.

“Penjualan REC pertama ini adalah bukti nyata peran PLN Batam dalam mendukung agenda transisi energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan kami. Melalui REC, pelanggan dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan tanpa harus berinvestasi langsung dalam pembangunan pembangkit energi terbarukan,” ujar Danu.

Ia menjelaskan, REC yang diperdagangkan dibeli melalui Platform I-REC, sebuah sistem sertifikasi internasional yang diakui secara global dan menguasai lebih dari 95 persen pasar REC dunia. Melalui platform tersebut, PLN Batam memastikan setiap sertifikat energi terbarukan yang diterbitkan bersifat kredibel, transparan, dan terverifikasi secara internasional.

“Hadirnya listrik hijau dari PLN Batam menjadi dukungan nyata bagi industri dalam memenuhi permintaan pasar terhadap produk yang dihasilkan dengan energi ramah lingkungan. Saat ini, penggunaan energi bersih bukan lagi sekadar tren, melainkan faktor penting dalam menjaga daya saing industri di tingkat global,” tambahnya.

Sementara itu, PT Volex Indonesia—bagian dari jaringan manufaktur global—menyambut positif kerja sama tersebut. Melalui pembelian REC dari PLN Batam, Volex dapat mengklaim penggunaan energi bersih dalam operasionalnya di Batam. Langkah ini juga sejalan dengan standar lingkungan internasional serta target perusahaan untuk mengurangi jejak karbon dan memperkuat posisinya di rantai pasok global.

PLN Batam tidak berhenti pada transaksi perdana ini. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperluas portofolio pembangkit berbasis EBT serta memperbesar penawaran REC kepada lebih banyak pelanggan industri maupun korporasi. PLTS Tanjung Uma dijadikan pilot project sekaligus pintu masuk bagi kolaborasi lebih luas dalam penyediaan energi hijau yang terverifikasi secara internasional.

Dengan langkah ini, PLN Batam tidak hanya hadir sebagai penyedia energi andal, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi dunia industri dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau dan berkelanjutan di Batam, Kepulauan Riau, dan Indonesia.

Artikel PLN Batam Catat Penjualan Perdana Sertifikat Energi Terbarukan kepada PT Volex Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

Istri Almarhum Wapres ke-4 RI Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

0
Keluarga besar Sekretariat Wakil Presiden menyampailan turut berduka cita atas wafatnya Ibu Hj. Karlinah Umar Wirahadikusumah Binti Djajaatmaja. (@setwapres.ri)

batampos – Kabar duka datang dari keluarga besar Wakil Presiden Republik Indonesia. Karlinah Umar Wirahadikusumah, istri dari almarhum Wapres ke-4 RI, Umar Wirahadikusumah, meninggal dunia pada Senin, 6 Oktober 2025, di usia 95 tahun.

Karlinah menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada pukul 04.33 WIB. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Sosok Setia di Sisi Prajurit dan Negarawan

Karlinah dikenal sebagai sosok yang setia mendampingi perjalanan karir suaminya, Umar Wirahadikusumah, seorang prajurit sekaligus negarawan.
Umar sendiri menjabat sebagai Wakil Presiden RI ke-4 pada periode 1983–1988, mendampingi Presiden Soeharto.

Sebelum itu, Umar dikenal di dunia militer sebagai Letkol Umar Wirahadikusumah, yang pernah menjabat Komandan Resimen 10 Siliwangi di Garut. Dia wafat lebih dulu pada 21 Maret 2003

Perjalanan Hidup Karlinah

Karlinah lahir pada 30 Juli 1930, dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan. Sebelum menikah, ia sempat bekerja di Kantor Pusat Perbendaharaan Bandung, Jawa Barat.

Pertemuannya dengan Umar berujung pada pernikahan setelah tiga bulan berkenalan. Keduanya resmi menikah pada 2 Februari 1957 dan hidup bersama hingga akhir hayat Umar.

Aktivis dan Sosok Peduli Sosial

Sebagai istri pejabat tinggi negara, Karlinah menunjukkan kepedulian besar terhadap masyarakat. Dia aktif dalam kegiatan sosial dan terus berperan dalam berbagai organisasi, khususnya yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial.

Atas jasa dan dedikasinya, pemerintah menganugerahkan Satyalancana Kebaktian Sosial (1982). Namanya dikenal luas sebagai simbol pengabdian istri pejabat yang tetap rendah hati dan berjiwa sosial.

Kepergian Karlinah meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.
Dia bukan hanya dikenal sebagai istri mantan Wakil Presiden, tetapi juga sebagai teladan seorang ibu bangsa yang setia, tangguh, dan peduli pada sesama.

Deretan Penghargaan untuk Karlinah

Sebagai bentuk apresiasi atas kiprahnya, Karlinah Umar Wirahadikusumah menerima sejumlah penghargaan bergengsi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Penghargaan dari Indonesia

Bintang Mahaputera Adipradana (10 Agustus 1987)
Satyalancana Kebaktian Sosial (1982)
Lencana Melati – Gerakan Pramuka

Penghargaan dari Jerman

Grand Cross of the Order of Merit of the Federal Republic of Germany (1984)
Penghargaan federal tertinggi yang diberikan oleh Republik Federal Jerman.

Penghargaan dari Yordania

Grand Cordon 1st Class of the Supreme Order of the Renaissance (1986)
Gelar kehormatan tertinggi dari Kerajaan Yordania yang diberikan kepada tokoh berjasa luar biasa. (*)

Artikel Istri Almarhum Wapres ke-4 RI Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun pertama kali tampil pada News.

Play sound