Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 1142

Simak 5 Manfaat Kesehatan Makan Satu Pisang Setiap Pagi

0
Konsumsi pisang untuk hindari sembelit dan gas (shutterstock)

batampos – Memprioritaskan kesehatan sangatlah penting, terutama di era serba cepat seperti sekarang ini.

Nah untuk meningkatkan kesehatan secara signifikan hanya dengan satu perubahan gaya hidup sederhana, termasuk mulai makan satu pisang setiap pagi.

Makan pisang adalah salah satu cara termudah dan paling efektif untuk meningkatkan kesehatan dan energi Anda secara alami.

Pisang kaya akan nutrisi penting, termasuk kalium, vitamin C, dan vitamin B6.

Selain itu, pisang kaya akan gula dan serat alami, menjadikannya pilihan yang sangat baik untuk sarapan cepat dan sehat.

Dilansir English jagran, berikut lima manfaat kesehatan luar biasa dari mengonsumsi pisang setiap pagi.

1. Mengatur tekanan darah

Pisang kaya akan kalium alami, yang bantu mengatur tekanan darah.

Selain itu, nutrisi dalam pisang menjaga keseimbangan cairan dan mendukung fungsi jantung dan otot.

2. Kesehatan pencernaan

Pisang merupakan obat alami yang sangat baik untuk meningkatkan kesehatan pencernaan.

Kaya akan serat, pisang mencegah sembelit dan melancarkan pencernaan secara keseluruhan.

3. Meningkatkan kadar vitamin b6

Vitamin B6 dalam pisang berperan penting dalam mengubah makanan menjadi energi, menghasilkan neurotransmiter seperti dopamin dan serotonin, serta menciptakan hemoglobin untuk darah sehat.

4. Meningkatkan rasa kenyang

Serat dan gula alami dalam pisang menyediakan energi yang cukup dan membantu Anda merasa kenyang lebih lama, menjadikannya camilan ideal untuk menahan rasa lapar.

5. Manfaat vitamin C

Vitamin C dalam pisang melindungi tubuh Anda dari kerusakan sel dan jaringan, membantu penyerapan zat besi, dan meningkatkan kepadatan tulang. (*)

Artikel Simak 5 Manfaat Kesehatan Makan Satu Pisang Setiap Pagi pertama kali tampil pada Lifestyle.

24 Anak di LPKA Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

0
Ilustrasi. Anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam  dalam momen pemberian remisi. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengusulkan 24 anak didik pemasyarakatan (andikpas) untuk mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

Usulan ini disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra mengatakan usulan penerimaan remisi tersebut akan diputuskan pada H-2 atau pada tanggal 15 Agustus nanti.

“SK (Surat Keputusan) itu biasanya H-2, baru tau berapa orang anak yang menerima remisi. Untuk remisi Hari Kemerdekaan ini kita usulkan ada 24 orang,” ujarnya, Selasa (12/8)

Faizal menjelaskan penerima remisi ini sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Syaratnya, anak binaan harus berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa pidana.

“Ini masih sebatas usulan. Nanti tergantung pertimbangan dari Kemenkumham,” katanya.

Faizal menjelaskan saat ini anak didik di LPKA Kelas II Batam berjumlah 56 orang. Terdiri 54 anak didik laki-laki, dan 2 anak didik wanita.

“Pemberian remisi nanti tepat saat 17 Agustus, setelah upacara bendera,” ungkapnya.

Diketahui, selama di LPKA, anak-anak ini mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian bertujuan untuk pengembangan dasar-dasar pribadi setiap anak binaan agar mampu menyeimbangkan atau mengendalikan dirinya sendiri melalui kegiatan keagamaan, jasmani, intelektual serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Sedangkan pembinaan kemandirian diberikan agar anak binaan mempunyai keahlian, kecakapan serta kemampuan. Seperti pelatihan perkebunan, pangkas rambut, dan menyablon.

“Kepada anak binaan yang menerima remisi nanti, kita harapkan apa yang dibina selama di LPKA bisa diterapkan,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 24 Anak di LPKA Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ratusan Personel Polda Kepri Jalani Tes Urine

0
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Ratusan personel Polda Kepri menjalani tes urine yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Selasa (12/8). Dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), semua personil dinyatakan negatif narkoba.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengatakan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal yang rutin dilaksanakan.

“Alhamdulillah, semuanya negatif. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas dan disiplin anggota,” ujarnya.

Eddwi menjelaskan, pemilihan personel yang menjalani tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak ada persiapan yang dapat memengaruhi hasil.

“Untuk anggota total yang menjalani tes urine 300 orang, mereka dipilih secara random,” tegas Eddwi.

Menurutnya, tes urine dilaksanakan secara rutin di lingkungan Polda Kepri dan jajaran sebagai bentuk pengawasan internal. Hal itu untukmemastikan seluruh anggota terbebas dari narkoba, sekaligus memberi contoh kepada masyarakat bahwa polisi juga diawasi. “Ini rutin kami gelar,” katanya.

Kegiatan ini, kata Eddwi, menjadi bagian dari penegakan hukum di internal kepolisian agar setiap anggota mematuhi aturan dan menjaga nama baik institusi. “Disiplin dimulai dari diri sendiri, dan ini yang terus kami tanamkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ratusan Personel Polda Kepri Jalani Tes Urine pertama kali tampil pada Metropolis.

Bulan Agustus-September, Intesitas Hujan Tinggi, Masyarakat Diimbau Waspada

0
Ilustrasi. BMKG mengimbau waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai petir. Apalagi bulan Agustus dan September sudah memasuki musim penghujan. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) untuk waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai petir. Apalagi bulan Agustus dan September sudah memasuki musim penghujan, yang mana intensitas hujan tinggi dihampir seluruh wilayah Kepri.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan, mengatakan saat ini wilayah Kepri mulai memasuki musim hujan. Puncaknya diperkirakan akan terjadi pada Desember mendatang. Namun, pada Agustus ini intensitas hujan sudah tergolong tinggi.

“Kadang hujan terjadi secara sporadis atau setempat saja. Ini biasanya dipicu pemanasan lokal yang memicu pertumbuhan awan hujan secara tiba-tiba, dengan durasi singkat, dan berpotensi disertai petir maupun angin kencang,” ujarnya, Selasa (12/8).

Ramlan juga mengingatkan adanya potensi fenomena puting beliung di wilayah tertentu. Meski cakupannya kecil dan berlangsung singkat, puting beliung tetap perlu diwaspadai, terutama jika terjadi di laut.

“Kalau di tengah laut terlihat awan gelap pekat, itu bisa menandakan potensi peningkatan gelombang atau angin kencang di sekitarnya. Masyarakat, khususnya nelayan, sebaiknya memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas,” tegasnya.

Berdasarkan prakiraan BMKG untuk Rabu (13/8), pola belokan angin (shearline), pertemuan angin (konvergensi), serta kelembapan udara lapisan atas yang tinggi memicu potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Kepri.

Secara umum, cuaca di Kepri diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang, yang dapat disertai kilat dan angin kencang.

BMKG mengeluarkan peringatan dini (warning) potensi hujan sedang hingga lebat pada pagi dan siang hari, disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Natuna, dan Anambas.

“Waspada perubahan cuaca yang cepat. Jangan memaksakan aktivitas di laut jika kondisi langit sudah menunjukkan tanda-tanda buruk,” imbau Ramlan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Bulan Agustus-September, Intesitas Hujan Tinggi, Masyarakat Diimbau Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

AJI Tanjungpinang Ringankan Beban Warga Lingga Lewat Aksi Sosial

0
AJI Tanjungpinang
Kegiatan bagi sembako oleh AJI Tanjungpinang untuk warga Kecamatan Singkep, Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar aksi sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga Kabupaten Lingga, Senin (11/8).

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jurnalis terhadap kondisi sosial masyarakat di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami merasa terpanggil untuk berkontribusi langsung meringankan beban masyarakat. Bantuan ini kami harap menjadi penyemangat bagi warga yang menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Sutana, aksi ini tak hanya wujud kepedulian, tetapi juga upaya memperkuat peran jurnalis sebagai bagian dari komunitas yang aktif dan peduli.

Koordinator kegiatan, Vatawari, menyebut bantuan diberikan kepada 10 warga di Kecamatan Singkep, masing-masing menerima satu paket sembako.

Kegiatan ini terlaksana berkat urunan anggota AJI Tanjungpinang yang bertugas di Lingga, ditambah dukungan sejumlah donatur.

Selain membantu warga, aksi ini juga menjadi ajang memperkenalkan keberadaan AJI Tanjungpinang di Bunda Tanah Melayu.

“Kami ingin masyarakat tahu, AJI tidak hanya bekerja di bidang jurnalistik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial,” tandas Sutana. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel AJI Tanjungpinang Ringankan Beban Warga Lingga Lewat Aksi Sosial pertama kali tampil pada Kepri.

Digerebek Warga di Pantai, Sepasang Remaja di Bintan Terjerat Kasus Pencabulan

0
Kanit PPA Bintan
Plt Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Yofi Akbar. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sepasang remaja berusia 14 dan 13 tahun digerebek warga saat sedang bermesraan di sebuah pantai di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7) malam, dan terungkap setelah warga melaporkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan Plt Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Yofi Akbar, saat digerebek, kedua remaja tersebut diduga sedang melakukan hubungan suami istri.
Setelah penggerebekan, warga membawa keduanya ke kantor pemerintah setempat, yang kemudian memanggil orang tua mereka. Orang tua remaja berusia 13 tahun tersebut tidak terima anaknya dicabuli dan langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua remaja tersebut merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Perbuatan pertama terjadi pada Desember 2024 di rumah pelaku, sementara yang kedua terjadi di pantai.
Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus ini diproses menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, Ipda Yofi Akbar memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.
“Pelaku tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor karena dijamin oleh orang tua dan pihak desa,” jelasnya.
“Sudah tahap satu, berkasnya sudah dikirim ke jaksa, kita masih menunggu hasil dari jaksa,” pungkas Yofi. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Digerebek Warga di Pantai, Sepasang Remaja di Bintan Terjerat Kasus Pencabulan pertama kali tampil pada Kepri.

Divonis Mati PT, Status Satria Nanda Masih Aktif Polri

0
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Beberapa waktu lalu Pengadilan Tinggi (PT) Kepri telah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda atas kasus narkotika. Meski begitu, ternyata status Satria Nanda sebagai anggota Polri masih aktif.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan hasil putusan banding Satria nanda untuk status kepegawaian masih belum keluar. Dimana banding atas PTDH di Polda Kepri dilayangkan ke Mabes Polri. “Masih belum,” ujar Eddwi belum lama ini.

Dijelaskan Eddwi, Polda Kepri juga menunggu hasil keputusan banding PTDH Satria Nanda. Apakah ditolak atau diterima. Jika banding ditolak, maka barulah status PTDH terhadap Satria bersifat final.

“Masih menunggu dari Mabes,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Satria Nanda merupakan salah satu terdakwa kasus besar narkotika yang ditangani Polda Kepri. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Kepri pada minggu lalu. Putusan majelis hakim PT itu membatalkan vonis seumur hidup majelis hakim PN Batam pada bulan Mei lalu.

Dalam pertimbangan majelis hakim PT, Satria Nanda dinilai sebagai aktor intelektual kasus narkotika. Dimana ia bisa saja membatalkan rencana pemufakatan jahat tersebut karena menjabat sebagai Kasat Narkoba. Namun hal itu tak dilakukannya.

Dalam perkara itu, Satria disebut terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. Perannya dianggap signifikan karena memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan peredaran gelap.

Selain Satria Nanda, mantan kanit Satnarkoba Polrresta Barelang juga divonis mati oleh majelis hakim PT. Pertimbangan hukumannya hampir sama dengan Satria Nanda.

Sedangkan 8 anggota lainnya selamat dari hukuman mati. Mereka mendapat vonis seumur hidup penjara, sama persis dengan vonis hakim PN Batam. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Divonis Mati PT, Status Satria Nanda Masih Aktif Polri pertama kali tampil pada Metropolis.

Imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu, Buruh Bangunan Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

0
Satreskrim Polresta Barelang mengamankan Ju, warga Taman Golf, Batam Kota, yang diduga pelaku pencabulan, Selasa (12/8).

batampos – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang mengamankan Ju, warga Taman Golf, Batam Kota, Selasa (12/8). Pria 42 tahun ini mencabuli anak laki-laki tetangganya yang berusia 9 tahun.

Aksi bejat pelaku dilakukan dalam waktu 2 bulan ini. Modusnya, pelaku mengajak korban bermain ke kos-kosannya dan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 2 ribu.

“Saya ajak ke kos. Sudah 5 kali saya lakukan, saya raba, tapi baru sekali dimasukkan (cabuli),” ujar Ju di Mapolresta Barelang.

Ia menjelaskan pencabulan tersebut dilakukan karena pengaruh film dewasa sesama jenis. Kemudian, niatnya timbul setelah melihat korban bermain di sekitar kosan.

“Saya tidak paksa, dan korban tidak melawan,” kata pria yang berprofesi buruh bangunan ini.

Ju mengaku kerap menonton film dewasa sejak berstatus duda. “Sudah cerai, anak dua,” ungkapnya

Sementara Kanit VI Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Fransisca Febrina Siburian mengatakan kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Korban mengalami kesakitan pada duburnya.

“Kasus ini masih didalami. Pelaku dan saksi sedang diperiksa dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Imingi Uang Jajan Rp 2 Ribu, Buruh Bangunan Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali pertama kali tampil pada Metropolis.

Ekspor Impor di FTZ Bintan Semester I 2025 Tembus Rp2,1 Triliun

0
Kepala BP Bintan
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 28 perusahaan mencatatkan aktivitas ekspor impor senilai lebih dari Rp 2,1 triliun di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Bintan pada semester I 2025.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik, mengatakan nilai transaksi tersebut didominasi oleh investor Penanaman Modal Asing (PMA) dengan total lebih dari Rp 1,5 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang sekitar Rp 632 miliar.

“Mayoritas perusahaan bergerak di bidang usaha grosir, disusul manufaktur yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi,” ujar Farid, Selasa (12/8).

Ia menambahkan, sektor bisnis lain juga berkontribusi terhadap geliat ekspor impor di kawasan ini. “Ini menunjukkan tren positif pertumbuhan ekspor impor di FTZ Bintan pada semester pertama 2025,” ucapnya.

Selain itu, terdapat 310 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan PMA dan PMDN tersebut. Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terserap mencapai sekitar 17.245 orang.

Farid menegaskan BP Bintan terus meningkatkan infrastruktur penunjang untuk menarik investor baru. “Pembangunan jalan di kawasan pariwisata dan industri menjadi prioritas, karena infrastruktur yang memadai membuka potensi kawasan baru,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Ekspor Impor di FTZ Bintan Semester I 2025 Tembus Rp2,1 Triliun pertama kali tampil pada Kepri.