Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 11552

Arus Lalu Lintas Dialihkan

0

batampos.co.id – Dua acara besar siap digelar. Yakni funbike night dalam rangka meramaikan Car Free Night digelar Sabtu (24/11) sore hingga malam. Kemudian disusul dengan acara jalan santai alias funwalk yang akan digelar Minggu (25/11) pagi. Acara spektakuler ini digelar untuk memeriahkan HUT ke-20 Batam Pos dan Hari Bakti ke-47 Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dikarenakan ribuan orang akan mengikuti kedua acara tersebut, panitia akan menutup beberapa ruas jalan di Batam Center. Sehingga, pengalihan lalu lintas terpaksa dilakukan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Direktur Batam Pos Guntur Marchista Sunan, Kamis (22/11).

Untuk funbike night Sabtu besok, rekayasa lalu lintas dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Penutupan dilakukan di Jalan Ahmad Yani dari traffic light Masjid Agung hingga Hotel Harmoni One. Jalan tersebut ditutup mulai sore karena banyak stan yang terpasang.

Kemudian, dari arah Harmoni One akan diblok total mulai pukul 15.00 WIB. Sehingga, pengendara dapat mengalihkan rute menuju simpang empat My Mart. Dengan demikian, tidak ada lagi kendaraan yang mengarah ke bundaran BP Batam.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Mega Mall menuju bundaran BP Batam masih diperbolehkan melintas hingga pukul 18.00 WIB. Namun, pengendara hanya bisa melintas menuju arah traffic light Masjid Raya Batam. Tidak diperkenankan untuk berbelok menuju arah Harmoni One.

Jalan baru dibuka lagi maksimal pukul 00.00 WIB. Untuk kantong parkir, panitia sudah menyiapkan beberapa tempat. Di sepanjang Jalan Engku Putri, kantor Jasa Raharja, Pondok Gurih, kawasan Welcome to Batam, serta di parkiran ruko-ruko di sepanjang Jalan Raja H Fisabilillah.

“Acara Sabtu nanti, berlang-sung mulai sore hingga malam. Mohon kiranya untuk masya-rakat Batam yang mengendarai kendaraan, menghindari rute tersebut,” jelasnya.

Keesokan harinya, Minggu (25/11) juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas. Pagi hari, Jalan Ahmad Yani menuju traffic light Masjid Raya Batam akan dialihkan ke Jalan Gurindam samping kantor Batam Pos (arah BPJS Kesehatan) menuju Jalan Raja M Tahir. Karena akan dilakukan senam massal di depan kantor Batam Pos.

Kemudian jalur dari arah Mega Mall menuju bundaran BP Batam ditutup. Sehingga pengendara dapat berbalik arah di depan pintu masuk Pelabuhan Batam Center. Sementara dari simpang Bank Indonesia akan menggunakan sistem buka-tutup menyesuaikan kondisi.

Dari arah Harmoni One menuju bundaran BP Batam juga akan ditutup. Sama seperti saat funbike night, arus lalu lintas dialihkan menuju simpang My Mart. Rekayasa dilakukan paling lama hingga pukul 12.00 WIB. Untuk kantong parkir, sama seperti saat funbike night. Meliputi Jalan Engku Putri, parkiran gedung Jasa Raharja, kawasan Welcome to Batam, serta deretan ruko di Jalan Raja H Fisabilillah.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Karena sejatinya event ini digelar untuk menumbuhkan kembali geliat ekonomi di Batam,” kata Guntur. (une)

Persepsi Pegawai Pemprov Kepri tentang Korupsi di Sana Ternyata …

0

batampos.co.id –  45 persen Pegawai Pemprov Kepri mempercayai bahwa suap/gratifikasi mempengaruhi kebijakan karir diinstansinya.

Sembilan Ribu Blangko e-KTP untuk Pemula

0

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali menerima blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tambahan dari pemerintah pusat. Sebanyak sembilan ribu keping blangko tersebut akan diperuntukkan bagi mereka yang belum pernah memiliki e-KTP atau pemula.

”Ini khusus bagi mereka yang belum pernah punya atau pemula,” kata Kepala Bidang Informasi dan Data Disdukcapil Kota Batam, Teddy Nuh, Kamis (22/11).

Ia menjelaskan kebutuhan blangko di Batam saat ini sekitar 40 ribu keping. Namun, pusat hanya memberikan 9 ribu keping blangko. Untuk itu, pemohon pergantian e-KTP dengan alasan rusak, pindah alamat, ganti status atau hilang harus bersabar. ”Untuk kategori tersebut kami keluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP sementara,” jelasnya.

Teddy mengakui stok blangko memang mulai menipis. Hal ini karena banyaknya permohonan pengajuan yang masuk. Namun demikian, pihaknya tengah berusaha untuk memaksimalkan pencetakan e-KTP. ”Yang kami cetak saat ini adalah data yang sudah ready to print. Jadi, mereka datanya sudah fix itu dulu yang kami kerjakan, termasuk pemula ini,” terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar hingga proses kembali normal. Warga yang e-KTP miliknya masih bisa digunakan dan tidak mendesak dapat menggunakan suket terlebih dahulu. Ia juga berharap permasalahan ini bisa tuntas sebelum pemilihan umum (pemilu) berlangsung, 17 April 2019 mendatang. Sehingga pelayanan ke masyarakat terkait kekosongan blangko tidak lagi jadi masalah.(yui)

Nasib OSO Diputuslam Senin Depan

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengambil sikap atas tiga putusan hukum yang terkait dengan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Khususnya mengenai pencalonan Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. KPU berencana mengambil keputusan atas nasib OSO, panggilan Oesman Sapta, Senin mendatang (26/11).

Kemarin (22/11) KPU beraudiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan MK, MA, dan PTUN tentang pencalonan anggota DPD. Selain Ketua KPU Arief Budiman, hadir komisioner lainnya, yakni Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, dan Viryan Azis. Mereka diterima hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna di ruang pertemuan lantai 15 gedung MK.

Dalam pertemuan sekitar setengah jam itu, Palguna memastikan tidak berkomentar apa pun di luar ranah MK. ’’Putusan MK mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak selesai dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum,’’ terangnya seusai pertemuan.

Maka, apa pun yang terjadi di luar, putusan MK tetap berlaku sebagai hukum. ’’Saya tidak mau berkomentar soal MA,’’ tegasnya saat disinggung soal perbedaan putusan antara MA dan MK. Menurut Palguna, MK tidak boleh mengomentari produk lembaga lain. Yang penting, putusan MK sudah jelas berlaku.

Selain itu, MK tidak akan memberikan pendapat di luar putusan. ’’MK hanya berbicara lewat putusannya dan putusan itu sudah selesai diucapkan pada 23 Juli,’’ lanjut Palguna. Itu juga disampaikan kepada KPU dalam audiensi tersebut.

Sementara itu, Wahyu juga tidak banyak berkomentar terkait dengan hasil audiensi. ’’Hakim MK menyatakan bahwa putusan MK itu setara dengan undang-undang,’’ terangnya. Dengan demikian, semua warga negara wajib mematuhi putusan tersebut.

Di luar itu, KPU juga sudah menyurati MA untuk meminta audiensi. Hanya, sampai saat ini, baru MK yang merespons permintaan tersebut. Namun, pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan MA untuk meminta audiensi.

Sementara itu, Arief memastikan bahwa pihaknya tidak terlalu larut dalam polemik yang ada. Sikap KPU harus segera diambil. ’’Senin depan kami ada jadwal rapat pleno. Dalam rapat pleno itu kami rencanakan mengambil putusan,’’ terangnya. Bagaimanapun, putusan pengadilan memerintah KPU untuk mengeksekusi secepatnya.

Terpisah, OSO menolak untuk berkomentar mengenai putusan yang menguntungkan dirinya itu. ’’Itu yang bisa menjawab adalah pengacara saya,’’ ujarnya saat ditemui seusai pelantikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di Istana Negara kemarin. Dia menyerahkan semua kepada pengacaranya.

’’Kalau gua nanti memberi keterangan beda dengan pengacara, nggak bagus,’’ lanjutnya. Dia mempersilakan publik bertanya kepada Yusril Ihza Mahendra yang kemarin baru kembali dari Budapest, Hungaria. Dia enggan terlibat dalam memberikan jawaban karena tidak mengerti hukum.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan mencampuri lagi urusan pencalonan OSO sebagai anggota DPD. Mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada KPU.

Ketua Bawaslu Abhan yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan itu enggan berkomentar banyak. Dia menuturkan, pencalonan OSO telah menjadi masalah KPU. ’’Saya kira (pencalonan OSO) itu wilayah KPU. Silakan tanya ke KPU,’’ ujar Abhan setelah rapat koordinasi nasional untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel El Royal Kepala Gading, Jakarta, kemarin (22/11).

Pada Juli lalu Bawaslu menolak gugatan sengketa Nomor 036/PS.REG/ BAWASLU/IX/2018 atas nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Dia menggugat keputusan KPU yang mencoretnya dari daftar calon tetap (DCT) caleg DPD. Bawaslu mengacu pada putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang antara lain berisi larangan anggota DPD rangkap jabatan. Yakni, calon DPD tidak diperkenankan menjadi pengurus partai politik.

Terkait dengan putusan tersebut, Abhan juga tidak mau berkomentar lagi. Dia lagi-lagi menyerahkan polemik tersebut kepada KPU. ’’Saya tidak mau komentar itu. Itu wilayah KPU,’’ kata dia. (byu/jun/c19/agm/jpg)

MBS Selalu Ingin Bungkam Khashoggi

0

batampos.co.id – Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) adalah otak di balik pembunuhan Jamal Khashoggi. Badan Pusat Intelijen Amerika Serikat (AS) alias CIA punya buktinya. Kesimpulan itu dipaparkan Abdulkadir Selvi, kolumnis Hurriyet Daily, dalam bentuk tulisan kemarin (22/11).

Selvi menyebut bukti yang dipunyai CIA soal pembunuhan di Konsulat Arab Saudi di Istanbul itu berupa rekaman. Tepatnya, rekaman perbincangan MBS dan adiknya, Pangeran Khaled bin Salman. Khaled adalah duta besar Saudi untuk AS.

’’(Di rekaman itu) Dikatakan bahwa putra mahkota menginstruksikan pembungkaman Jamal Khashoggi secepatnya,’’ terang Selvi. Fakta tersebut terekam dalam telepon yang disadap CIA.

MBS, konon, geram atas kritik terbuka yang Khashoggi sampaikan lewat tulisan-tulisannya di surat kabar. Saat masih berada di Saudi, MBS bisa menggunakan kekuatannya untuk merepresi pria 59 tahun itu. Tapi, pada 2017, Khashoggi hijrah ke Amerika Serikat (AS). Di negara itu, dia menjadi kolumnis Washington Post.

Tidak berada di Saudi justru membuat Khashoggi makin rajin mengkritisi MBS. Sang putra mahkota berang. Dia pun lantas memanggil pulang ayah Salah tersebut. Tapi, Khashoggi tak menggubris perintah-perintah itu.

Maka, saat Khashoggi ke Turki untuk mengurus rencana pernikahannya dengan Hatice Cengiz, MBS mengirimkan tim khusus dari Saudi. Tujuannya, menurut Riyadh, menjemput paksa Khashoggi. Ada 15 orang dalam tim yang dikirim ke Istanbul pada 2 Oktober itu. Pada hari itu, Khashoggi tewas. Dia dibunuh dan kabarnya dimutilasi. Tapi, sampai sekarang, jenazah sepupu Dodi Al Fayed tersebut tidak pernah ditemukan.

Saat Direktur CIA Gina Haspel berkunjung ke Istanbul bulan lalu, intelijen Turki memperdengarkan rekaman suara terakhir Khashoggi. Itu membuktikan bahwa berita yang disebarluaskan media Turki soal pembunuhan keji tersebut bukan isapan jempol belaka. Turki benar-benar memiliki rekaman tersebut.

Menurut Selvi, jika rekaman milik intelijen Turki itu didengar masyarakat internasional, dunia akan gempar. ’’Ada banyak hal yang tidak terduga di balik kasus ini,’’ ungkapnya. CIA, imbuh dia, punya banyak rekaman telepon yang tidak diungkap ke publik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Hurriyet Daily menuliskan bahwa Khashoggi dilarang aktif di media pada 2016 setelah dia mengkritik Presiden Donald Trump dalam forum internasional yang diselenggarakan The Washington Institute. Pasca kejadian itu, Al Hayat langsung menghentikan kolom Khashoggi. Dia juga dilarang tampil di televisi dan menghadiri konferensi.

The Knight First Amendment Institute menyatakan bahwa sesungguhnya pembunuhan Khashoggi bisa dicegah. Sebab, CIA mencium gelagat tersebut sejak jauh hari. Sayang, lembaga yang dipimpin Haspel itu tidak memberikan peringatan. Alasan tersebut membuat institut yang berbasis di Columbia University itu menggugat CIA.

Sementara itu, Menlu Saudi Adel Al Jubeir menyayangkan banyaknya komentar soal MBS dan pembunuhan Khashoggi. Dia menganggap komentar-komentar itu sudah kelewatan. Dan, Saudi tidak akan menoleransinya. Terutama, komentar soal adanya gerakan mencegah MBS naik takhta setelah Raja Salman mangkat kelak. ’’Ini adalah komentar yang keterlaluan,’’ tegas Jubeir.

Secara terpisah, pemerintah Denmark telah menghentikan persetujuan ekspor senjata dan peralatan militer ke Arab Saudi. Menlu Denmark Anders Samuelsen menegaskan bahwa itu merupakan reaksi atas pembunuhan Khashoggi dan peranan Saudi atas perang di Yaman. Sebelumnya, Jerman telah menghentikan seluruh transaksi senjatanya dengan Saudi. (sha/c17/hep/jpg)

Yoyok Minta Legalitas Hasil Operasi Kelamin

0

batampos.co.id – Ganti jenis kelamin dan nama dimohonkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemohonnya adalah Yoyok Prasetyo, 32. Dia menginginkan adanya legalitas dari pengadilan terkait perubahan jenis kelamin menjadi perempuan. Kini pengadilan sedang menyiapkan persidangannya.

M. Shokib Assidiq, kuasa hukum Yoyok, mengatakan bahwa kisah kliennya itu memang unik dan tidak lazim. Namun, menurut Shokib, permohonan penetapan itu merupakan hak sebagai warga negara. ”Pengajuannya ya sah saja. Nanti tinggal kami buktikan dalam persidangan,” ujar pengacara berusia 39 tahun itu kemarin (22/11).

Menurut dia, kliennya ingin berganti kelamin karena memiliki jiwa feminin yang lebih dominan sejak SMA. Puncaknya, sekitar empat tahun lalu atau saat berusia 28 tahun, dia menjalani operasi kelamin di Phuket Hospital International, Thailand. Saat itu juga, lanjut Shokib, kliennya juga ingin mengubah namanya menjadi Denissia. ”Ngakunya pada saya seperti itu, namun itu nanti di persidangan bisa dibuktikan kembali,” jelasnya.

Shokib menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan saksi untuk meyakinkan hakim dalam pembuktian nanti. Salah satunya, sertifikat operasi kelamin dari Phuket Hospital International. ”Sedang saksi adalah ibu dan ayah klien saya,” ujarnya. Dua orang tuanya tersebut, kata Shokib, merelakan anaknya mengubah kelamin dan nama. Sekalipun harus menyalahi kodrat.

Sementara itu, Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menjelaskan, permohonan penetapan perubahan kelamin dan nama Yoyok sudah terdaftar di registrasi pengadilan. Bahkan, permohonan tersebut sebenarnya sudah disidangkan sekitar dua pekan lalu. Saat itu sidang memasuki tahap pembuktikan. ”Namun, Shokib di tengah sidang mencabut permohonan penetapan karena kekuangan alat bukti,” jelasnya. Sidang pun akhirnya dihentikan.

Kini, lanjut Sigit, Shokib mendaftarkan kembali permohonan penetapan kliennya. Hanya, sidang perdana belum dimulai.

Sigit juga menyinggung materi permohonan penetapan perubahan kelamin dan nama. Menurut Sigit, Yoyok berani mengajukan permohonan karena sudah memiliki pasangan warga negara Skotlandia yang ingin memintanya menikah. ”Tapi, itu belum pasti karena saya bukan hakim yang menyidangkannya,” ujar Sigit.

Dia menambahkan, prosedur permohonan ganti jenis kelamin dan nama itu sama dengan umumnya permohonan ganti nama lainnya. Hanya, dalam proses pengajuan tersebut, ada beberapa bukti yang harus bisa meyakinkan hakim saat menyidangkan. Mulai saksi ahli psikolog hingga saksi ulama atau bisa memakai dokter bedah atau alat bukti yang lain. ”Yang saya tahu, pemohon (Yoyok, Red) sudah ganti kelamin di Thailand. Ya, kalau itu benar, tinggal dibuktikan melalui surat atau berkas,” ungkapnya.

Bukan hanya itu. Sigit juga mengklarifikasi bahwa pemohon tersebut tidak berasal dari Bali atau Tuban. Tapi, dari Surabaya. Namun, menurut informasi yang didapatkan, yang bersangkutan ber-KTP Bali. Nah, di Surabaya itu hanya domisili sementara.

Di sisi lain, Dede Suryaman, hakim yang menyidangkan pengajuan itu, menyampaikan bahwa tahap sidang pertama sudah sampai pembuktian. Namun, pemohon tidak membawa alat bukti yang cukup dan kuat. Yakni, sertifikat ganti kelamin di rumah sakit yang ditujunya. Sertifikat itu juga tidak boleh berbahasa asing alias harus bahasa Indonesia. ”Makanya, pada sidang sebelumnya, saya suruh buktikan untuk membawa penerjemah dari kedutaan yang mempunyai kualifikasi bagus,” ungkapnya kemarin.

Kasus permohonan jenis kelamin di PN Surabaya bukan kali pertama. Sebelumnya, pada era 1980-an, Dorce Gamalama pernah mengajukan permohonan ganti kelamin. (den/c10/agm/jpg)

Sembilan Penjudi Dadu Digaruk Polisi

0

batampos.co.id – Tim Sat Reksirm Polresta Barelang menciduk sembilan orang yang kedapatan bermain judi dadu guncang di sebuah kios di kawasan Jodoh Square, Batuampar, Rabu (21/11) lalu. Dari sembilan orang yang diamankan itu, empat orang di antaranya merupakan penyelenggara judinya. Sedangkan lima lainnya pemainnya.

Mereka adalah Aswardi, Edi Sunarto, Anto Supriyanto, Jamaludin, Jaman Hutabarat, Hermando, Narcelius, Rijal, dan Abdullah Lubis.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat jajarannya, di daerah Jodoh Square, tepatnya di belakang salah satu gedung perbankan nasional di Jodoh, terdapat praktik atau kegiatan judi dadu guncang. Bersama Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, tim Reskrim Polresta Barelang langsung turun dan menciduk sembilan orang saat sedang menggelar judi dadu tersebut.

Dari pengakuan para tersangka, praktik judi dadu guncang tersebut sudah berjalan lebih dari setahun lamanya. Hal tersebut juga membuat warga yang tinggal di sekitar resah atas praktik judi dadu itu. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2,1 juta, tiga mata dadu, kartu lapak dadu, dan beberapa alat judi lainnya.

Sementara itu, pengakuan beberapa tersangka kepada penyidik, dalam sehari mereka mampu meraup omset sebesar Rp 5 juta dari aktivitas judi dadu tersebut. Bahkan omsetnya bisa lebih jika ramai penjudi.
Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Andri berharap masyarakat dapat membantu kinerja polisi dalam memberantas praktik perjudian, seperti judi dadu ini. Sedangkan atas perbuatan para tersangkan, mereka dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimalnya 10 tahun.(gas)

Voli Putri Raih Kemenangan Perdana

0

batampos.co.id – Tim bola voli putri Kota Batam verhasil meraih kemenangan perdana dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri IV. Dalam pertandingan pembuka, yang digelar di lapangan Tugu Pensil, Tanjungpinang, Kamis (22/11) Batam berhasil mengalahkan Natuna dengan skor 3-1.

Sementara itu, voli putra Kota Batam baru akan bermain Kamis (22/11) malam menghadapi perlawanan Natuna. Ofisial voli Kota Batam Jefri Candra menegaskan jika hasil penempatan pool menguntungkan bagi Kota Batam.

“Tim putri Kota Batam masuk dalam pool X, bersama dengan Natuna dan Bintan. Sementara pool satu lagi berisikan Lingga, Tanjungpinang, dan Karimun. Sedang voli putra Kota Batam tergabung dalam grup B bersama dengan Lingga, Anambas, dan Natuna. Sedang grup A dihuni oleh Karimun, Bintan, dan Tanjungpinang,” jelas Jefri.

Sementara pelatih voli Kota Batam Riyanto mengatakan lawan yang patut diwaspadai dalam Porprov adalah Karimun. “Dan mereka berada dalam grup yang berbeda. Tentu saja ini akan menguntungkan kita,”

Hal ini, lanjut Riyanto akan memperbesar peluang voli Kota Batam melaju ke babak final cabor voli. “Karena target voli putra adalah mempertahankan medali emas yang diraih dalam ajang Porprov sebelumnya. Sementara untuk tim putri memang ditargetkan medali emas di ajang ini,” tuturnya.

Jefri menambahkan jika medali emas adalah target realistis yang harus diraih oleh voli putri Batam. “Apalagi skuat tim putri Kota Batam bermaterikan sebagian besar pemain yang berlaga di ajang Popwil kemarin,” jelas Jefri.

“Tentu saja kita berharap baik voli putri dan putra Kota Batam bisa melaju kefinal dan mempersembahkan hasil maksimal di ajang Porprov,” harap Jefri.

Sementara itu, dari cabor sepakbola, tim Kota Batam juga akan melaksanakan pertandingan perdana melawan Natuna, Jumat (23/11) di Lapangan Sulaeman Abdulah, Tanjungpinang. “Kami harus bisa mengamankan tiga angka perdana untuk bisa mengamankan posisi,” tutur Pelatih Kepala Kota Batam Ferry.

“Memang kami belum mengetahui kekuatan dari Natuna, tetapi kami optimis bisa meraih kemenangan dalam laga perdana nanti. Apalagi persiapan kami cukup matang,” jelasnya.

Terkait dengan hasil buruk yang diraih oleh tim Kota Batam di ajang Popda beberapa waktu lalu, menurutnya itu menjadi pembelajaran bagi timnya. “Kami mencoba untuk mengerahkan segenap kekuatan demi meraih hasil maksimal di setiap laga,” ungkap Ferry.

“Selain itu, kami juga diperkuat pemain 757 Kepri Jaya, Farrel. Sebenarnya ada tiga pemain yang kami ajukan ke 757 Kepri Jaya. Tetapi yang diizinkan untuk mengikuti Porprov hanya Farrel,” jelasnya.

Ferry juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Batam agar anak asuhnya bisa meraih hasil maksimal. “Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Batam agar tim sepakbola Kota Batam bisa meraih hasil maksimal di setiap laga dan mempersembahkan medali emas,” harapnya. (yan)

Jukir Liar Makin Marak, DPRD Minta Saber Pungli Bergerak

0

batampos.co.id – Pimpinan DPRD Kota Batam menyesalkan masih banyaknya juru parkir liar yang ada di Batam. Bahkan keberadaanya terang-terangan karena tidak memberikan karcis parkir kepada pemilik kendaraan.

“Kalau Jukir tidak memberikan karcis maka dipastikan itu adalah juru parkir liar. Karena undang-undang sudah jelas bahwa karcis itu harus diberikan kepada warga yang parkir,” kata wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, Kamis (22/11).

Helmy mengatakan, banyak warga yang mengeluh karena memang tukang parkir menola untuk memberikan karcis. Tetapi banyak warga yang akhirnya mengalah karena tidak mau bertengkar dengan jukir.

“Saya tegaskan lagi, kalau tak ada karcis maka itu Pungli. Saya minta Saber Pungli harus turun untuk ini. Dishub sudah terus kita minta untuk turun, tetapi kenapa Jukir liar masih terus banyak,” katanya.

Bahkan Helmy mengaku mengalami hal yang tidak mengenakkan dengan Jukir beberapa hari lalu. Penyebabnya, Helmy menolak untuk memberikan uang parkir karena jukirnya tidak pakai seragam dan tidak menunjukkan karcis.

“Ini bukan masalah uang Rp 1.000 atau Rp 2.000. Ini masalah aturan hukum untuk memperbaiki sistem parkir di Batam. Saya menolak memberikan malah Jukirnya ngomong undang-undang ke saya,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan ketua komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura beberapa hari lalu. Ia tegas mengatakan bahwa setiap Jukir harus memberikan karcis bukan harus dipaksa atau diminta warga yang memarkirkan kendaraannya.

“Jadi karcis itu bukan untuk disembunyikan. Itu harus jelas ada di tangan dan diberkan kepada warga yang parkir. Kalau tak ada maka itu Pungli,” katanya.

Nyanyang mengaku akan memanggil Dishub hari ini, Jumat (23/11) terkait parkir di Batam yang masih amburadul. Ia berharap dalam pertemuan hari ini, akan ada penjelasan dan titik terang mengenai perparkiran yang ada di Batam.

Sementara itu, Seorang Jukir dengan seragam NIJP 1212 yang mengutip di kawasan pertokoan greend land mengaku jarang memberikan karcis kepada warga. “Kalau diminta ya dikasih. Kalau tidak ya tak usah,” katanya.

Ia mengaku setiap harinya hanya menyetor Rp 20 ribu setiap harinya kepada seorang koordinator lapangan. “Jadi setoran bukan berdasarkan jumlah karcis yang kami terima. Jadi tetap saja 20 ribu sehari. Kami hanya pekerja ikut saja,” katanya.

Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi enggan untuk berkomentar mengenai banyaknya Jukir liar di Batam. Meski beberapa waktu lalu ia mengaku bahwa pihaknya pernah melakukan penertiban.

Terkait jumlah karcis yang dikeluarkan Dishub, ia juga enggan untuk membeberkan. “Saya lupa berapa. Tetapi memang jukir wajib memberikan karcis kepada warga yang parkir,” katanya. (ian)

Awasi Warga Asing, Imigrasi Jalin Koordinasi

0

batampos.co.id – Imigrasi mengintensifkan koordinasi pihak-pihak terkait untuk mengawasi lalu lintas warga asing.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Imigrasi Kelas I Kota Batam, Lucky Agung Binarto berkunjung ke Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (19/11).

Lucky Agung Binarto menjelaskan, pihaknya bersama dengan DPRD Kota Batam akan bekerjasama terkait pemantauan orang asing. Dimana salah satu caranya adalah, menghasilkan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang bisa dihasilkan Komisi I DPRD Kota Batam.

“Komisi I yang akan melakukan pembahasan. Kita suport dan sangat mendukung jika nantinya akan dibuat Perda,” kata Lucky seusai rapat tertutup di Ruang Pimpinan Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (19/11/2018).

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, isu terkait orang asing sangat kuat di Batam. Imigrasi sebagai salah satu mitra Komisi I DPRD Kota Batam akan digandeng dalam proses pemantauan. Baik itu pengawasan individu, maupun organisasinya.

Komisi I DPRD Kota Batam katanya, akan menyiapkan wadah pengaturan orang asing di Batam. Baik itu melalui Perda yang menjadi acuan pengawasan dan pemantauan.

“Perda ini akan dikaji dan diusulkan di Komisi I, diusulkan dalam paripurna dan diusulkan dalam Pantia Khusus (Pansus),” kata Mardianto.

Hadirnya Perda terkait pengawasan orang asing ini, lanjut Mardianto, juga mengantisipasi isu terkait orang asing disaat Indonesia tengah menjalani tahun politik. Dengan hadirnya aturan yang mengatur orang asing termasuk oraganisasinya ini, maka isu-isu yang mungkin berkembang di tahun politik bisa disikapi melalui aturan yang ada.

(bbi/JPC)